Oleh : Syaiful Mustaqim
ANAK usia dini menurut pengertian secara umum ialah anak yang usianya di bawah 6 tahun. Di dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) anak usia dini didefinisikan mulai rentang usia antara 0–6 tahun. Sedangkan menurut Soemiarti Patmonodewo yang mengutip pendapat Biecheler dan Snowman menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan anak usia dini adalah anak pra sekolah yang berusia antara 3–6 tahun.
Menurut the National Association for the Education of Young Children (NAEYC) menyebutkan early childhood (anak masa awal) adalah anak yang sejak lahir sampai pada usia 8 tahun. Sedangkan makna dari anak usia dini yakni dari anak itu lahir sampai pada usia 6 tahun. Dari beberapa penjelasan mengenai anak usia dini fase tersebut disebut sebagai golden age. Golden age (usia emas) adalah usia ketika anak mengalami pertumbuhan dan perkembangan secara maksimal.
Pada usia emas tersebut perlu ada praktik baik yang dilakukan secara istikamah sehingga kelak menjadi kesadaran individual di masa tuanya. Di Kabupaten Jepara ada program menarik yang dilakukan Yayasan Pendidikan Muslimat Nahdlatul Ulama (YPMNU). Ada 157 Taman Kanak-kanak (TK) Tarbiyatul Athfal (TA) yang bergabung dalam yayasan tersebut. Program yang dijalankan setiap pekan ialah sedekah dari anak didik. Nominal yang dikeluarkan oleh anak didik bebas, tidak ada minimal, dan maksimalnya.
- Iklan -
Hasil dari kegiatan rutin TK TA yang tersebar di 16 Kecamatan di Jepara ini digunakan untuk eksistensi lembaga masing-masing. Misalnya, untuk menyantuni anak didik yang tergolong yatim piatu, kegiatan sosial menjenguk teman yang sakit, keluarga yang tertimpa musibah, dan sejumlah kegiatan positif yang lain.
Praktik baik yang dijalankan rutin anak didik dari TK TA di Jepara ini tergolong kegiatan sedekah. Sedekah merupakan kosakata yang familiar di kalangan umat Islam. Sedekah berasal dari Bahasa Arab “shadaqah” dari kata sidq (kebenaran). Menurut peraturan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) no. 2 tahun 2016, sedekah adalah harta dan non harta yang dikeluarkan oleh seseorang atau badan usaha di luar zakat untuk kemaslahatan umum.
Sedekah merupakan amalan yang dicintai Allah SWT. Salah satu firman Allah tentang sedekah termaktub dalam surat Al-Baqarah ayat 271. “Jika kamu menampakkan sedekahmu, maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu, dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
Karena itu, sedekah dari anak usia dini tersebut tersirat beberapa pesan penting. Pertama, pentingnya pembiasaan. Pembiasaan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah proses membuat sesuatu/ seseorang menjadi terbiasa. Jika terbiasa menyisihkan uang saku untuk bersedekah maka saat dewasa kelak akan menjadi suatu kebiasaan yang positif.
Kedua, peduli sesama. Peduli masih menurut KBBI adalah bentuk memperhatikan. Sehingga peduli terhadap sesama adalah semangat yang perlu dirintis sejak dini memperhatikan teman-teman yang ada di lingkup satu lembaga pendidikan. Peduli terhadap sesama penting menjadi pondasi utama anak usia dini.
Ketiga, menumbuhkan empati. Dengan gemar bersedekah akan menumbuhkan empati. Empati adalah kemampuan untuk memahami dan merasakan perasaan, pikiran, dan pengalaman orang lain. Empati ini dapat muncul tanpa harus pernah mengalami peristiwa yang sama dengan orang lain.
Terakhir, mewujudkan generasi saleh dan salehah. Bahwa praktik baik sedekah sejak dini merupakan upaya untuk melahirkan generasi yang saleh dan salehah. Yakni saleh sosial yang berkenaan interaksi antara anak didik, orang tua, maupun dengan guru juga saleh spiritual berkaitan dengan hablun minallah (hubungan hamba dengan sang khalik).
Sedekah, Pintu Menuju Sadar Zakat
Pembiasaan sedekah yang diistiqamahkan anak sedari dini bisa menjadi pintu masuk saat usia remaja dan dewasa tentang sadar zakat. Sadar zakat adalah kesadaran untuk mengeluarkan sebagian harta yang diwajibkan oleh Allah SWT untuk diberikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya (mustahiq).
Kenapa demikian? Sedekah sudah dilakukan rutin. Saat masih menjadi anak usia dini kegiatan bersedekah dilakukan sepekan sekali. Sementara zakat yang merupakan bagian dari harta yang wajib dikeluarkan oleh umat Islam yang memenuhi syarat-syarat tertentu untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya.
Ada 2 jenis zakat yang mesti dikeluarkan saben tahun. Yaitu zakat fitrah, yang wajib dibayarkan oleh setiap muslim pada bulan Ramadan hingga menjelang Idulfitri. Zakat fitrah ini dibayarkan per jiwa sebesar 2,5 kg atau 3,5 liter dari bahan makanan pokok.
Berikutnya, zakal maal yang wajib dibayarkan oleh setiap muslim yang memiliki harta melebihi nisab (batas minimal) dan telah mencapai haul (masa kepemilikan) selama satu tahun hijriyah. Adapun besaran zakat maal bervariasi tergantung jenis hartanya mulai dari 2,5% hingga 20%.
Maka, berdasar latar belakang tersebut strategi untuk membangun generasi yang sadar zakat sejak dini perlu ditempuh dengan langkah-langkah jitu. Pertama, penanaman dan pembiasaan sejak dini. Sejak dini anak penting untuk dikenalkan praktik sosial misalnya sedekah yang menjadi agenda rutin harus menjadi perhatian orang tua maupun guru di sekolah. Pada ranah ini antara orang tua dan guru penting melakukan kolaborasi. Dengan melakukan pembiasaan sejak dini tujuannya tidak lain untuk membentuk karakter anak. Pembiasaan ini dilakukan dengan proses berulang-ulang sehingga anak akan terbiasa melakukan hal yang positif.
Kedua, penguatan nilai-nilai agama kepada anak. Nilai-nilai agama merupakan pondasi yang penting untuk membangun karakter yang kokoh. Nilai-nilai agama yang terinternalisasi dalam diri anak akan membentuk kepribadian dan sikap religius. Penanaman nilai-nilai agama pada anak usia dini dapat dilakukan melalui kegiatan rutinitas misalnya berbagi dengan teman, bersosialisasi, dan sejumlah contoh yang lain.
Ketiga, keteladanan. Teladan adalah seseorang atau sesuatu yang layak dicontoh atau ditiru karena memiliki kualitas, perilaku, atau pencapaian yang patut dihargai dan diikuti. Keteladanan menjadi kompas moral yang membantu mengarahkan perilaku dan aspirasi orang lain ke arah yang positif. Pada titik ini orang tua sebagai pendidik anak-anak di rumah tidak hanya memberikan perintah tetapi juga contoh secara langsung. Dengan teladan tersebut harapannya kebaikan-kebaikan yang dilakukan oleh orang tua terngiang di sanubari anak dan dipraktikkan secara berkelanjutan.
Anak-anak yang saat ini masih dalam usia dini kelak akan menuju remaja, dan dewasa. Untuk itu sejak dini pula harus diperkuat laku sosialnya yakni dibiasakan untuk gemar bersedekah. Dengan gemar bersedekah merupakan pintu menuju generasi sadar zakat. Harapannya sedari dini hingga dewasa tetap dalam koridor agama. Semoga! (*)
-Syaiful Mustaqim, Guru SMK Az Zahra Mlonggo Jepara, dan Pengelola Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Smart Pustaka.