Oleh Hamidulloh Ibda
Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua. Ya, kalimat awal ini menjadi tema Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026 oleh Kemdikdasmen RI. Mbuh alasane apa kurang paham. Hemat saya, tema tersebut tak sekadar slogan tahunan, ritus, dan euphoria belaka, namun menjadi bentuk panggilan moral agar seluruh elemen bangsa kembali menyadari bahwa pendidikan tidak dapat diserahkan hanya kepada sekolah atau pemerintah. Jelas ya!
Intinya, pendidikan merupakan urusan Bersama-sama, tanggung jawab kolektif, dan kerja peradaban. Jadi Nahdlatul Ulama (NU) ya berperan, Muhammadiyah ya berperan, ormas-ormas Islam lain juga berperan. Masyarakat luas juga demikian turut berperan nyengkuyung Pendidikan secara kolektif.
Di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks—mulai dari disrupsi teknologi, krisis moral, kesenjangan akses pendidikan, hingga perubahan sosial yang cepat—partisipasi semesta menjadi kebutuhan mendesak. Pendidikan yang bermutu lahir dari kolaborasi: negara yang hadir, guru yang menginspirasi, orang tua yang mendampingi, masyarakat yang peduli, serta peserta didik yang aktif belajar.
- Iklan -
Pendidikan: Dari, Oleh, Untuk Semua
Hakikatnya memang demikian, maksudnya pendidikan itu ya dari masyarakat, oleh masyarakat, untuk masyarakat. Meski negara berkewajiban sesuai regulasi, tapi peran Masyarakat jauh lebih kentara sebelum Indonesia merdeka.
Sebut saja tokoh pendidikan progresif Amerika, John Dewey dalam bukunya Democracy and Education (1916) berpandangan pendidikan adalah proses sosial dan pengalaman hidup bersama. Dalam teori progressive education yang ia gagas, sekolah tidak boleh menjadi ruang tertutup, melainkan bagian dari kehidupan masyarakat. Pendidikan yang baik lahir dari partisipasi aktif semua pihak dalam membangun pengalaman belajar yang bermakna.
Perspektif Dewey tentunya sangat relevan dengan semangat Hardiknas 2026 ini. Artinya, oendidikan bermutu tidak cukup hanya mengandalkan kurikulum yang bagus atau gedung yang megah. Yang paling penting adalah keterlibatan manusia di dalamnya. Saat masyarakat terlibat dalam pendidikan, sekolah tidak akan berjalan sendiri. Ketika orang tua hadir dalam proses belajar anak, maka pendidikan menjadi lebih hidup dan berkarakter.
Dalam perspektif pendidikan modern, teori social learning dari Albert Bandura melalui bukunya Social Learning Theory (1977) juga menegaskan bahwa manusia belajar melalui pengamatan, interaksi sosial, dan keteladanan. Anak-anak tidak hanya belajar dari buku, tetapi dari lingkungan sekitarnya. Karena itu, kualitas pendidikan sangat dipengaruhi oleh kualitas partisipasi sosial di sekeliling peserta didik.
Dalam konteks ini jelas, bahwa pendidikan bukan hanya tugas guru di ruang kelas. Ketika masyarakat mempertontonkan kekerasan, korupsi, intoleransi, dan kebencian di ruang publik maupun media sosial, sesungguhnya masyarakat sedang mendidik generasi dengan cara yang salah. Sebaliknya, ketika masyarakat membiasakan budaya literasi, gotong royong, dialog, dan penghormatan terhadap perbedaan, maka pendidikan karakter sedang tumbuh secara alami.
Dalam dunia pendidikan kontemporer, Paulo Freire dalam bukunya Pedagogy of the Oppressed (1970) mengritik pendidikan yang hanya menempatkan murid sebagai “wadah kosong”. Freire menawarkan teori pendidikan dialogis, yakni pendidikan yang melibatkan partisipasi aktif peserta didik dalam membangun pengetahuan. Pendidikan harus membebaskan, bukan membungkam. Pendidik di sini, tidak satu-satunya sumber ilmu, melainkan fasilitator yang membangun kesadaran kritis.
Pandangan Freire mengingatkan bahwa partisipasi semesta juga berarti memberi ruang suara kepada peserta didik. Anak-anak bukan objek pembangunan pendidikan, tetapi subjek utama pendidikan itu sendiri. Mereka perlu diajak berdialog, diberi kesempatan berpikir kritis, dan didorong menjadi manusia merdeka.
Sementara itu, dalam perspektif Islam, konsep partisipasi pendidikan sesungguhnya telah lama diajarkan. Abu Hamid al-Ghazali dalam kitab Ihya Ulumuddin menegaskan bahwa pendidikan bukan sekadar transfer ilmu, tetapi proses pembentukan akhlak dan jiwa manusia. Menurut Al-Ghazali, keberhasilan pendidikan sangat ditentukan oleh keteladanan lingkungan dan sinergi antara keluarga, guru, serta masyarakat.
Konsep ini sejalan dengan hadis Nabi Muhammad SAW bahwa setiap anak lahir dalam keadaan fitrah, lalu orang tuanyalah yang membentuknya. Sebagaimana Sabda Kanjeng Nabi Muhammad Saw: “Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah. Maka kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam hal ini, pendidikan pertama dan utama berada di lingkungan keluarga. Sekolah hanya memperkuat fondasi yang telah dibangun di rumah.
Tokoh pendidikan Islam modern, Syed Muhammad Naquib al-Attas lewat karyanya The Concept of Education in Islam (1999) menekankan teori ta’dib, yaitu pendidikan yang menanamkan adab, ilmu, dan tanggung jawab moral. Pendidikan tidak hanya menghasilkan manusia pintar, tetapi manusia yang beradab. Dalam konteks kekinian, krisis pendidikan bukan semata krisis pengetahuan, melainkan krisis keteladanan dan partisipasi moral.
Di Indonesia sendiri, Ki Hajar Dewantara telah jauh-jauh hari mengajarkan filosofi pendidikan yang berbasis partisipasi sosial. Dalam konsep Tri Pusat Pendidikan, ia menegaskan bahwa pendidikan berlangsung di tiga lingkungan: keluarga, sekolah, dan masyarakat. Ketiganya harus berjalan harmonis agar pendidikan berhasil membentuk manusia merdeka.
Filosofi “ing ngarso sung tulodo, ing madya mangun karso, tut wuri handayani” tentu tidak sekadar slogan atau semboyan pendidikan, tetapi strategi membangun partisipasi bersama. Pemimpin memberi teladan, masyarakat membangun semangat, dan semua pihak memberikan dukungan dari belakang.
Maka dari itu, tema Hardiknas 2026 sejatinya mengandung pesan besar bahwa pendidikan bermutu tidak bisa dibangun secara individual. Pendidikan membutuhkan gerakan kolektif. Pemerintah perlu memastikan akses dan kebijakan yang adil. Guru perlu meningkatkan kualitas dan keteladanan. Orang tua perlu hadir mendampingi anak. Media harus menjadi ruang edukatif. Tokoh agama, organisasi masyarakat, kampus, dunia usaha, hingga komunitas digital harus ikut mengambil peran.
Partisipasi semesta juga harus diterjemahkan dalam tindakan nyata. Membiasakan membaca di rumah, mendukung sekolah, menciptakan lingkungan sosial yang sehat, mengurangi ujaran kebencian di media sosial, hingga menghargai profesi guru merupakan bagian dari gerakan pendidikan nasional.
Di era digital, pendidikan tidak lagi dibatasi tembok sekolah. Anak-anak belajar dari internet, media sosial, video pendek, dan budaya populer. Karena itu, seluruh ruang publik kini sesungguhnya adalah ruang pendidikan. Jika ruang publik dipenuhi kebencian, maka generasi akan tumbuh dengan kemarahan. Namun jika ruang publik dipenuhi inspirasi, toleransi, dan budaya ilmu, maka masa depan bangsa akan lebih cerah.
Hardiknas 2026 tentu mengingatkan bahwa pendidikan bukan hanya urusan kurikulum, melainkan urusan peradaban. Pendidikan bermutu hanya dapat diwujudkan ketika seluruh elemen bangsa merasa memiliki tanggung jawab yang sama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Menguatkan partisipasi semesta bermakna bahwa kita harus menghidupkan kembali semangat gotong royong dalam pendidikan. Sebab masa depan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh siapa yang paling pintar, tetapi oleh siapa yang paling peduli terhadap pendidikan bangsanya. Kira-kira begitu. Ada pendapat lain?
-Penulis adalah Rektor Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Temanggung.



