oleh Aditiya Widodo Putra
18 Maret 1949 menjadi momen krusial bagi sejarah toleransi global di Asia Tenggara. Bertempat di Victoria Memorial Hall, Singapura, seorang tokoh besar berdiri di hadapan para pemimpin lintas agama—Hindu, Yahudi, Zoroastrian, Kristen, Sikh, dan Buddha—untuk meresmikan Inter-Religious Organization (IRO). Tokoh tersebut adalah Maulana Shah Muhammad Abdul Aleem Siddiqui (1892–1954), seorang pakar hukum Islam internasional dan teolog ulung yang jejak diplomasi perdamaiannya telah diakui oleh lembaga kearsipan nasional seperti National Library Board (NLB) Singapura.
Lahir di Meerut, India, pada 15 Ramadan 1310 H (3 April 1892), Beliau adalah seorang polimatik yang menuntaskan gelar teologi Islam pada usia 16 tahun, beliau juga mendalami ilmu sains modern, sosial, dan hukum untuk memahami denyut nadi peradaban Barat. Selama lebih dari 40 tahun perjalanan lintas benua, mulai dari Amerika Utara, Eropa, hingga Afrika, beliau membawa misi membuktikan bahwa Islam adalah agama logika yang berkelindan harmonis dengan kemajuan zaman.
Kredibilitas beliau sebagai Master Hukum Islam Internasional tecermin dari kemampuannya mendirikan institusi strategis yang bertahan hingga hari ini, termasuk All-Malaya Muslim Missionary Society (sekarang Jamiyah Singapore) pada tahun 1932 dan Muslim Association of the Philippines (MUSAPHIL) pada 1926. Dengan pendekatan yang jauh dari kesan menghakimi, beliau berhasil merangkul ribuan orang dari kalangan intelektual dan profesional di wilayah minoritas. Keberhasilannya berakar pada satu prinsip utama yaitu menggunakan bahasa universal yang menggabungkan kedalaman spiritualitas dengan ketajaman rasionalitas ilmu pengetahuan.
- Iklan -
Maulana Abdul Aleem Siddiqui di Panggung Dunia
Di Amerika Serikat (1936), Maulana Abdul Aleem Siddiqui diundang oleh komunitas Muslim dan kalangan akademisi untuk menyampaikan pemikiran Islam tentang rasionalitas wahyu. Beliau berhasil membuka dialog dengan pemimpin Kristen dan Yahudi di New York dan Chicago, yang kemudian berlanjut pada pembentukan forum-forum diskusi antariman tidak resmi di masjid-masjid lokal. Di Inggris (1937-1938), atas undangan Shah Jahan Mosque (Woking), beliau menyelenggarakan sesi terbuka bagi jurnalis dan anggota parlemen yang ingin memahami hukum Islam tanpa prasangka. Sedikitnya dua kali pemerintah kolonial Inggris meminta pandangan beliau terkait status Muslim di India dan Burma, yang kemudian digunakan dalam rekomendasi kebijakan. Di Afrika Selatan (1939), beliau menjadi mediator dalam perselisihan internal komunitas Muslim di Durban dan Cape Town yang terpecah karena perbedaan mazhab, dan berhasil menyatukan mereka di bawah prinsip toleransi tanpa meninggalkan otoritas hukum masing-masing.
Sepanjang 1940-an, kontribusi lintas benua ini menghasilkan pengakuan nyata bahwa beliau menjadi satu-satunya ulama Asia yang namanya tercatat dalam arsip diplomatik lintas agama di London dan New York sebagai inisiator pertemuan antariman berkala. Di Nairobi (Kenya), saran beliau tentang pengelolaan wakaf bagi Muslim diaspora menjadi pedoman tertulis yang digunakan hingga 1950-an. Di Colombo (Sri Lanka), metode beliau dalam menyelesaikan sengketa tanah antarumat beragama melalui jalur musyawarah lintas iman diadopsi oleh dewan kota setempat. Semua ini terjadi tanpa kantor pusat atau dana besar, hanya bermodal jaringan personal, penguasaan hukum Islam yang fleksibel, serta reputasi sebagai teolog yang tidak memaksakan pendapat.
Hukum Islam dalam Panggung Global
Sebagai seorang pakar hukum Islam yang diakui secara internasional, Maulana Abdul Aleem Siddiqui mampu menguraikan kompleksitas syariah menjadi prinsip-prinsip hukum yang kompatibel dengan standar kemanusiaan global. Hal ini sangat krusial saat beliau berhadapan dengan komunitas internasional yang memiliki latar belakang hukum berbeda.
Keabsahan argumennya selalu berlandaskan pada metodologi yang disiplin, memadukan teks primer agama dengan analisis sosial yang tajam. Beliau membuktikan bahwa hukum Islam merupakan instrumen untuk mencapai ketertiban dan kedamaian. Reputasinya diakui karena kemampuannya memberikan fatwa yang solutif bagi Muslim yang hidup sebagai minoritas di wilayah Asia Tenggara.
Dengan penguasaan bidang hukum yang mendalam, beliau berhasil memastikan bahwa hak-hak sipil dan kewajiban agama dapat berjalan beriringan tanpa harus berbenturan.
Manifestasi Islam yang Ramah dan Terbuka
Bagi Maulana Abdul Aleem Siddiqui, wajah Islam adalah wajah yang tersenyum dan merangkul. Prinsip Ahlussunnah wal Jama’ah (ASWAJA) yang beliau pegang teguh diterjemahkan menjadi sikap yang moderat dan toleran. Beliau adalah bukti hidup bahwa keteguhan iman bisa berjalan serasi dengan penghormatan yang tinggi terhadap perbedaan keyakinan.
Mempelajari perjalanan Maulana Abdul Aleem Siddiqui adalah belajar tentang bagaimana menjadi manusia yang bermanfaat di skala global. Beliau meninggalkan warisan berupa metode komunikasi yang efektif: sampaikanlah kebenaran dengan data, fakta, dan cinta. Kredibilitas yang beliau bangun puluhan tahun lalu tetap menjadi standar referensi bagi studi Islam internasional saat ini.
Kehidupan beliau menunjukkan bahwa menjadi pakar nomor satu di dunia menuntut keseimbangan antara kecerdasan otak dan kemurnian hati. Beliau tetap menjadi sosok yang rendah hati meskipun memiliki pengaruh yang sangat luas di berbagai benua. Inilah kualitas master sejati yang tidak hanya menguasai teori, tetapi juga mampu mengaplikasikannya dalam kehidupan nyata.
Sebagai penutup, sosok beliau adalah pengingat bahwa di tengah dunia yang penuh sekat, kita membutuhkan lebih banyak jembatan. Melalui pendekatan yang santai namun berlandaskan argumen ilmiah yang kokoh, beliau telah membukakan jalan bagi generasi setelahnya. Sebuah bukti nyata bahwa Islam yang moderat adalah kunci utama bagi perdamaian dunia yang berkelanjutan.
Ditulis oleh
Aditiya Widodo Putra
Penulis teknis dan peneliti independen dengan spesialisasi tata kelola global dan hukum internasional yang berdomisili di Semarang.
Pemilik akun Instagram @adit_widodoputra



