Oleh: Fathma Anggraita
Di tengah hiruk-pikuk persoalan pendidikan hari ini, mulai dari kenakalan siswa, krisis karakter, hingga rendahnya literasi, kita sering terjebak pada perdebatan klasik: siapa yang paling bertanggung jawab? Guru? Kepala sekolah? Orang tua? Negara? Perdebatan itu penting, tapi sering meleset dari akar persoalan yang lebih mendasar: kesejahteraan guru yang masih jauh dari layak.
Kita boleh berbicara panjang lebar tentang kurikulum, metode pembelajaran, atau digitalisasi sekolah. Namun, sulit berharap lahirnya pendidikan berkualitas jika para guru (aktor utama di ruang kelas) masih dibebani persoalan ekonomi yang tak kunjung selesai. Dalam banyak kasus, guru justru menjadi kelompok profesi yang dituntut tinggi, tapi dihargai rendah.
Data terbaru hingga 2026 menunjukkan bahwa persoalan ini belum benar-benar tuntas. Memang, pemerintah telah mengalokasikan anggaran pendidikan sekitar 20% dari APBN, dengan nilai mencapai lebih dari Rp660 triliun. Namun, distribusi dan efektivitasnya masih menjadi soal. Tidak semua guru merasakan dampaknya secara langsung. Guru berstatus honorer, misalnya, masih banyak yang menerima penghasilan di bawah Rp1 juta hingga Rp2 juta per bulan, jauh dari standar kebutuhan hidup layak di banyak daerah.
- Iklan -
Di sisi lain, biaya hidup terus meningkat. Inflasi bahan pokok, biaya transportasi, hingga kebutuhan pendidikan anak membuat daya beli guru semakin tertekan. Ketika kebutuhan dasar belum terpenuhi, wajar jika fokus dan energi untuk mengajar ikut terdampak. Guru dipaksa mencari pekerjaan sampingan, dari mengajar les hingga berjualan, hanya untuk menutup kebutuhan sehari-hari.
Dalam situasi seperti ini, sulit berharap guru bisa sepenuhnya hadir sebagai pendidik yang ideal: yang tidak hanya mentransfer ilmu, tapi juga menjadi teladan moral dan pembentuk karakter. Padahal, dalam teori pendidikan modern, peran keteladanan (role modeling) justru menjadi kunci dalam pembentukan sikap dan nilai siswa. Anak-anak belajar bukan hanya dari apa yang diajarkan, tapi dari apa yang mereka lihat setiap hari.
Masalahnya, bagaimana seorang guru bisa menjadi teladan yang utuh jika ia sendiri sedang bergulat dengan tekanan hidup? Lebih jauh lagi, persoalan kesejahteraan ini tidak berdiri sendiri. Ia berkaitan erat dengan kualitas manajemen sekolah. Kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan seharusnya memainkan peran strategis dalam menciptakan ekosistem yang sehat. Namun, dalam praktiknya, tidak semua kepala sekolah memiliki kapasitas manajerial yang memadai. Masih ditemukan sekolah dengan pengawasan lemah, disiplin longgar, bahkan kelas kosong tanpa pengganti.
Ini menunjukkan bahwa persoalan pendidikan bukan sekadar soal individu guru, tapi sistem yang belum berjalan optimal. Guru, kepala sekolah, dan pemerintah seharusnya berada dalam satu tarikan napas kebijakan yang saling menguatkan.
Kesenjangan juga menjadi masalah serius. Guru di perkotaan umumnya memiliki akses lebih baik terhadap tunjangan tambahan, fasilitas, dan dukungan masyarakat. Sementara itu, guru di daerah pinggiran atau desa sering kali bekerja dalam keterbatasan, baik dari sisi fasilitas, insentif, maupun dukungan ekonomi. Akibatnya, terjadi ketimpangan kualitas pendidikan antarwilayah yang terus berulang dari tahun ke tahun.
Data 2025–2026 menunjukkan bahwa distribusi guru masih belum merata. Beberapa daerah mengalami kelebihan guru, sementara daerah lain justru kekurangan. Ironisnya, daerah yang kekurangan biasanya adalah wilayah dengan kondisi ekonomi lemah, yang justru membutuhkan intervensi lebih besar.
Kita juga tidak bisa menutup mata terhadap persoalan ketimpangan tunjangan dalam struktur sekolah. Ada kasus di mana tenaga administratif dengan posisi tertentu justru menerima tunjangan lebih besar dibanding kepala sekolah. Ini bukan sekadar soal angka, tapi soal keadilan dan penghargaan terhadap tanggung jawab.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, dampaknya akan sistemik. Pendidikan tidak akan mampu menjadi alat mobilitas sosial. Sekolah kehilangan daya transformasinya. Dan dalam jangka panjang, kita akan menghadapi generasi yang tumbuh tanpa fondasi karakter dan kompetensi yang kuat.
Lalu, apa yang harus dilakukan? Pertama, pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan kesejahteraan guru tidak berhenti pada tataran normatif. Program seperti sertifikasi dan tunjangan profesi harus benar-benar menjangkau seluruh guru secara adil, termasuk guru honorer. Standar penghasilan minimum guru perlu disesuaikan dengan kebutuhan hidup layak di masing-masing daerah.
Kedua, perlu ada kebijakan afirmatif untuk guru di daerah tertinggal. Insentif khusus, fasilitas perumahan, hingga jaminan karier harus diperkuat agar distribusi guru lebih merata.
Ketiga, penguatan kapasitas kepala sekolah menjadi krusial. Mereka bukan sekadar administrator, tapi pemimpin pembelajaran. Pelatihan manajerial dan evaluasi kinerja harus dilakukan secara konsisten.
Keempat, transparansi dan keadilan dalam sistem tunjangan perlu diperbaiki. Tidak boleh ada ketimpangan yang mencederai rasa keadilan di lingkungan sekolah.
Pada akhirnya, kita harus jujur mengakui: kualitas pendidikan tidak bisa melampaui kualitas kehidupan gurunya. Selama guru masih hidup dalam keterbatasan, selama itu pula kita akan terus berbicara tentang krisis pendidikan tanpa benar-benar menyentuh akarnya.
Sudah saatnya kita berhenti memuja guru sebagai “pahlawan tanpa tanda jasa” jika itu hanya menjadi alasan untuk membiarkan mereka berjuang sendiri. Guru bukan sekadar simbol pengabdian. Mereka adalah fondasi masa depan bangsa, dan fondasi itu tidak boleh dibiarkan rapuh.
*) Fathma Anggraita adalah new civitas PGSD-2026 FIP Universitas Negeri Padang (UNP); anggota Griya Riset Plikon (GRiP) Magelang.



