Oleh: Hamidulloh Ibda
Judul opini yang saya ketik ini lengkapnya adalah “Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”. Ya, judul ini saya ambil dari Tema Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026, alias tahun ini.
Bagi saya, ya, sekali lagi perspektif saya, pendidikan bermutu untuk semua tidak sekadar slogan indah diucapkan dalam pidato, seminar, atau dokumen kebijakan saja. Ia merupkan manifestasi dan cita-cita besar yang menuntut keterlibatan seluruh elemen bangsa. Pendidikan tidak bisa dibebankan hanya kepada guru, madrasah, sekolah, atau pemerintah. La kok penak men? Ia membutuhkan partisipasi semesta. Siapa saja, Bos? Ya, jelas keluarga, masyarakat, dunia usaha, media, organisasi sosial, tokoh agama, hingga setiap warga negara yang peduli pada masa depan generasi.
Di tengah perkembangan teknologi yang begitu cepat, kita justru menyaksikan paradoks pendidikan. Akses informasi semakin terbuka, tetapi tidak semua anak memperoleh kesempatan belajar yang setara. Masih ada anak-anak yang terhambat oleh kemiskinan (meski ada MBG lo ya), keterbatasan fasilitas, kesenjangan digital, maupun lingkungan sosial yang kurang mendukung. Oleh sebab itu, pendidikan bermutu tidak cukup diukur dari megahnya gedung sekolah atau tingginya angka kelulusan, melainkan dari sejauh mana setiap anak memperoleh hak belajar yang adil, bermakna, dan memanusiakan.
- Iklan -
UNESCO (1948) dalam Universal Declaration of Human Rights menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak dasar manusia yang harus dapat diakses semua orang tanpa diskriminasi. Pendidikan inklusif dan berkeadilan menjadi fondasi utama untuk membangun masyarakat yang maju, damai, dan berkelanjutan. Prinsip leaving no learner behind atau tidak meninggalkan satu pun peserta didik menjadi pengingat bahwa kualitas pendidikan harus dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya kelompok tertentu.
Gagasan tersebut sejatinya tidak asing bagi bangsa Indonesia. Jauh sebelum istilah pendidikan inklusif populer, Ki Hajar Dewantara (2011) telah memperjuangkan pendidikan yang merdeka dan dapat diakses seluruh rakyat. Bagi Ki Hajar, pendidikan adalah upaya menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak agar mereka mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya. Ia juga memperkenalkan konsep Tripusat Pendidikan yang menempatkan keluarga, sekolah, dan masyarakat sebagai tiga lingkungan utama yang bersama-sama membentuk karakter peserta didik.
Dalam konteks kekinian, pemikiran Ki Hajar Dewantara justru semakin relevan. Banyak persoalan pendidikan muncul bukan karena kurangnya kurikulum atau regulasi, melainkan melemahnya sinergi antara keluarga, sekolah, dan masyarakat. Ketika orang tua menyerahkan seluruh tanggung jawab pendidikan kepada sekolah, ketika masyarakat bersikap masa bodoh terhadap tumbuh kembang anak, dan ketika sekolah berjalan sendiri tanpa dukungan lingkungan, maka pendidikan kehilangan ruh kolektifnya.
Padahal, anak-anak belajar bukan hanya dari buku pelajaran. Mereka belajar dari teladan yang mereka lihat setiap hari. Mereka menyerap nilai dari percakapan di rumah, budaya di masyarakat, serta informasi yang beredar di ruang digital. Oleh sebab itu, mewujudkan pendidikan bermutu membutuhkan budaya gotong royong yang hidup dalam keseharian.
Dalam perspektif Islam, pendidikan merupakan amanah besar yang tidak mengenal batas kelas sosial. Wahyu pertama yang turun kepada Nabi Muhammad SAW adalah perintah membaca, “Iqra’” dalam Surat Al-‘Alaq ayat 1-5, sebuah pesan yang menunjukkan bahwa peradaban dibangun melalui ilmu pengetahuan. Islam juga menempatkan pencarian ilmu sebagai kewajiban yang melekat pada setiap muslim. Nilai-nilai pendidikan dalam Islam tidak hanya bertujuan mencerdaskan akal, tetapi juga membentuk akhlak, keadilan, dan kemaslahatan sosial.
Konsep Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin mengajarkan bahwa pendidikan harus menghadirkan manfaat bagi seluruh manusia. Pendidikan tidak boleh melahirkan kesombongan intelektual, melainkan kepedulian sosial. Tidak cukup menghasilkan individu yang pintar, tetapi juga pribadi yang mampu menghadirkan solusi bagi lingkungannya.
Pentingnya Partisipasi Semesta
Di sinilah pentingnya partisipasi semesta. Dunia usaha dapat berkontribusi melalui beasiswa dan penguatan keterampilan kerja. Perguruan tinggi dapat mendampingi sekolah dan masyarakat melalui riset serta pengabdian. Organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU), lebih spesifik lagi adalah Lembaga Pendidikan Ma’arif NU dapat memperkuat pendidikan karakter dan moderasi. Media dapat menjadi sarana literasi yang mencerahkan. Bahkan, masyarakat biasa pun dapat mengambil peran sederhana dengan mendukung budaya membaca, menjaga lingkungan belajar yang sehat, dan menjadi teladan bagi generasi muda.
Pendidikan yang bermutu tidak lahir dari kerja individu, tetapi dari kesadaran kolektif. Ketika semua pihak merasa memiliki tanggung jawab yang sama terhadap pendidikan, maka kualitas tidak lagi menjadi milik sekolah tertentu atau kota tertentu, melainkan menjadi hak seluruh anak bangsa.
Pada akhirnya, mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua adalah ikhtiar peradaban. Ia membutuhkan kebijakan yang berpihak, kepemimpinan yang visioner, serta partisipasi masyarakat yang berkelanjutan. Sebagaimana pesan Ki Hajar Dewantara, pendidikan harus menuntun manusia menuju kemerdekaan lahir dan batin. Selain itu, juga ajaran Islam, yang menegaskan ilmu harus menjadi jalan menghadirkan kemaslahatan bagi semesta.
Tugas kita hari ini tak hanya membicarakan pendidikan yang bermutu, melainkan ikut mengambil bagian dalam mewujudkannya. Sebab masa depan bangsa tidak hanya ditentukan oleh apa yang diajarkan di ruang kelas, tetapi juga oleh sejauh mana seluruh elemen masyarakat bergandengan tangan untuk memastikan tidak ada satu pun anak yang tertinggal dalam memperoleh hak pendidikannya. Ngopo pora?
–Hamidulloh Ibda, Rektor Institut Islam Nahdlatul Ulama Temanggung.



