Dosen Pascasarjana FKIP Universitas Bung Hatta (UBH), Penasihat Pondok Sinau Plikon (PSP) Magelang
Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat modern. Informasi bergerak sangat cepat, komunikasi menjadi tanpa batas, dan media sosial menjelma menjadi ruang baru pembentukan perilaku sosial. Namun di balik kemudahan itu, muncul persoalan yang makin terasa dalam kehidupan sehari-hari: menurunnya sensitivitas moral di ruang digital.
Hari ini, sesuatu sering dianggap penting bukan karena bernilai, melainkan karena viral. Yang paling ramai akan memperoleh perhatian terbesar. Yang paling sensasional lebih cepat dikenal dibanding yang menenangkan. Dalam situasi seperti itu, media sosial perlahan membentuk budaya baru yang menempatkan perhatian publik sebagai ukuran keberhasilan sosial.
- Iklan -
Data APJII tahun 2026 menunjukkan pengguna internet Indonesia telah mencapai lebih dari 235 juta orang atau sekitar 81% populasi nasional. Kelompok usia muda menjadi pengguna paling dominan. Sebagian besar waktu mereka dihabiskan di media sosial dan platform digital berbasis video singkat. Artinya, generasi muda hari ini tidak hanya tumbuh dalam lingkungan keluarga dan sekolah, tapi juga dibentuk secara intens oleh ruang digital yang bekerja tanpa henti selama dua puluh empat jam.
Masalahnya, algoritma media sosial tidak dibangun berdasarkan pertimbangan moral. Ia bekerja dengan logika perhatian. Konten yang paling mampu memancing emosi biasanya memperoleh jangkauan lebih luas. Kemarahan lebih cepat menyebar dibanding nasihat. Konflik lebih menarik dibanding keteladanan. Akibatnya, ruang digital lebih sering dipenuhi kebisingan emosional daripada percakapan yang menyejukkan.
Dalam perspektif pendidikan religius, kondisi ini perlu dibaca secara serius karena menyangkut pembentukan akhlak masyarakat. Islam sejak awal menempatkan pendidikan bukan sekadar proses transfer pengetahuan, tapi juga pembentukan adab dan tanggung jawab moral. Syed Muhammad Naquib al-Attas (1980) menegaskan, inti pendidikan Islam adalah penanaman adab, yakni kemampuan menempatkan sesuatu secara benar dan proporsional dalam kehidupan.
Namun budaya digital hari ini justru bergerak ke arah sebaliknya. Banyak orang lebih terdorong mengejar popularitas dibanding kedalaman akhlak. Yang penting terlihat lebih dulu. Soal kualitas moral sering dianggap urusan belakangan.
Fenomena itu tampak jelas di ruang media sosial. Kehidupan pribadi dipertontonkan demi perhatian publik. Perselisihan dijadikan konten hiburan. Bahkan tidak sedikit orang rela membuka aib diri dan keluarganya demi mempertahankan eksistensi digital.
Padahal dalam tradisi Islam, menjaga martabat diri merupakan bagian penting dari akhlak sosial. Imam Al-Ghazali (1100) menjelaskan, manusia yang baik bukan hanya mereka yang memiliki pengetahuan, tapi juga mereka yang mampu menjaga hati, lisan, dan perilakunya dari hal-hal yang merusak kemuliaan diri. Dalam konteks media sosial hari ini, pesan tersebut terasa semakin relevan.
Ruang digital perlahan membentuk kebiasaan sosial yang impulsif. Orang terbiasa bereaksi cepat sebelum berpikir jernih. Informasi disebarkan sebelum diverifikasi. Perdebatan mudah berubah menjadi penghinaan. Bahkan rasa malu perlahan dianggap tidak penting selama masih menghasilkan perhatian publik.
Di titik inilah pendidikan religius menghadapi tantangan yang tidak ringan. Sekolah dan keluarga masih mengajarkan kesabaran, pengendalian diri, serta etika berbicara. Namun media sosial setiap hari mempertontonkan kenyataan yang berbeda. Yang paling gaduh justru memperoleh panggung terbesar. Yang paling emosional lebih cepat viral.
Akibatnya, generasi muda hidup dalam dua sistem nilai yang sering bertabrakan. Di satu sisi, mereka diajarkan pentingnya akhlak dan tanggung jawab moral. Di sisi lain, mereka menyaksikan bahwa sensasi digital sering lebih cepat menghasilkan pengakuan sosial.
Situasi tersebut dapat memengaruhi cara generasi muda memahami makna keberhasilan hidup. Jumlah pengikut, tanda suka, dan penonton perlahan dipersepsikan sebagai simbol nilai diri. Padahal dalam pandangan Islam, kemuliaan manusia tidak ditentukan oleh popularitas, melainkan oleh kualitas takwa dan akhlaknya.
Allah SWT dalam Al-Qur’an Surah Al-Hujurat ayat 13 menegaskan bahwa manusia yang paling mulia adalah yang paling bertakwa. Pesan ini menunjukkan bahwa ukuran kemuliaan dalam Islam bersifat moral dan spiritual, bukan semata-mata sosial atau material.
Karena itu, pendidikan religius hari ini tidak cukup hanya mengajarkan ritual keagamaan secara formal. Pendidikan harus mampu membangun kesadaran etis agar generasi muda memiliki kemampuan mengendalikan diri di tengah arus digital yang sangat bising.
Abdullah Nashih Ulwan (1981) menekankan, pendidikan akhlak harus dilakukan secara terus-menerus melalui keteladanan, pembiasaan, dan pengawasan sosial. Dalam konteks sekarang, pendidikan keluarga dan sekolah perlu memperkuat literasi moral digital agar anak-anak tidak mudah larut dalam budaya sensasi.
Persoalannya, media sosial terus bekerja dengan ritme yang sangat cepat. Anak-anak dan remaja setiap hari terpapar budaya perbandingan sosial, pencarian validasi, dan kompetisi citra. Sedikit-sedikit membuka notifikasi. Sedikit-sedikit mengecek respons publik. Sedikit-sedikit membandingkan hidupnya dengan kehidupan orang lain di media sosial.
Padahal sebagian besar citra digital hanyalah fragmen kehidupan yang telah dipoles sedemikian rupa. Akibatnya, banyak generasi muda tumbuh dengan kecemasan sosial dan kelelahan emosional. Mereka sibuk membangun citra, tapi kehilangan ruang refleksi batin. Terhubung dengan banyak akun, tapi sering merasa kesepian. Ramai di media sosial, tapi kosong secara spiritual.
Di sinilah pendidikan religius memiliki peran penting sebagai ruang pemulihan nilai. Pendidikan harus membantu generasi muda memahami bahwa teknologi hanyalah alat, bukan tujuan hidup. Media sosial boleh digunakan untuk kreativitas dan dakwah, tapi tidak boleh mengorbankan akhlak dan martabat manusia.
Tentu teknologi digital membawa banyak manfaat besar. Pengetahuan menjadi lebih mudah diakses. Dakwah berkembang lebih luas. Solidaritas sosial juga sering lahir dari ruang digital. Namun tanpa fondasi moral yang kuat, teknologi dapat memperbesar sisi paling impulsif manusia.
Karena itu, persoalan ‘no viral, no moral’ sesungguhnya bukan sekadar fenomena media sosial. Ini adalah tantangan besar pendidikan religius di era digital. Dan ketika masyarakat mulai lebih menghargai viralitas dibanding akhlak, maka yang sedang diuji sebenarnya bukan hanya kualitas teknologi kita, melainkan kekuatan iman dan ketahanan moral generasi masa depan. Sadarlah!
*) Dr. Hendrizal, S.IP., M.Pd. adalah dosen Prodi S2 Pendidikan Dasar-PGSD FKIP Universitas Bung Hatta (UBH) Padang; penasihat Pondok Sinau Plikon (PSP) Magelang.



