Oleh Sam Edy Yuswanto*
Entah mengapa, di dunia ini, ada sebagian orang yang sengaja ingin lari dari tanggung jawabnya. Padahal seberapa pun jauh mereka berlari dari tanggung jawab tersebut, mereka tetap akan dikejar-kejar oleh perasaan bersalah.
Di antara contoh orang yang lari dari tanggung jawab misalnya ketika ada orang yang punya utang tapi enggan untuk melunasinya. Ketika datang mengutang, dia menceritakan perihal perekonomiannya yang sedang tidak baik-baik saja. Seolah-olah dia sedang menjual kesedihan demi mengharap simpati dan belas kasih dari kita. Karena merasa kasihan dan memang berniat ingin membantunya, maka kemudian kita pun terketuk hati untuk menolongnya.
Namun, apa yang kemudian terjadi? Setelah kita memberikan pinjaman uang, biasanya dia berjanji akan segera mengembalikannya. Atau paling tidak memberikan jatuh tempo sekian bulan untuk bisa melunasi utangnya tersebut. Sayang seribu sayang, ternyata janji yang terucap hanya tinggal sebatas janji yang terucap manis lewat bibir belaka. Jatuh tempo yang telah dijanjikan ternyata tak pernah ditepati. Dia mangkir dari utangnya. Bahkan yang paling parah ketika dia sengaja menghilang entah ke mana. Tanpa kabar atau pesan. Alih-alih meminta maaf karena belum mampu mengembalikan utangnya.
- Iklan -
Belum lama ini, tepatnya pada bulan Agustus tahun 2025 (seingat saya tanggal lima), saya mengalami hal yang tak mengenakan perihal utang piutang. Seorang teman yang tidak begitu akrab dan jarang berkabar tiba-tiba mengirim pesan Whatsapp. Setelah berbasa-basi sejenak, dia lantas mengutarakan niatnya untuk meminjam sejumlah uang, tentu saja disertai dengan menceritakan perekonomiannya yang sedang tidak baik-baik saja. Sekadar catatan, teman saya ini sudah berkeluarga; punya istri dan anak. Dia meminjam uang sebagai modal untuk usahanya.
Singkat cerita karena merasa kasihan dan memang berniat ingin membantu (terlebih waktu itu saya sedang memiliki kelonggaran uang di rekening) saya pun kemudian meminjamkan sejumlah uang sebagaimana yang dia minta. Uang tersebut saya transfer melalui nomor rekeningnya. Tak lupa, dia juga berjanji akan mengembalikan utang di akhir bulan Agustus. Dan bulan Agustus pun berlalu. Bulan-bulan berikutnya juga berlalu. Sementara utangnya tak kunjung dilunasi. Bahkan sekarang sudah berganti tahun, saat ini sudah bulan April, tapi dia belum kunjung memberikan tanda-tanda akan melunasi utangnya.
Sudah tiga kali saya mencoba menagihnya, karena memang saya sedang membutuhkan uang. Tapi tanggal dan bulan yang dijanjikan ternyata meleset. Lagi dan lagi, dia tidak menepati janji untuk membayar utangnya. Dan saya sudah merasa malas untuk menagihnya kembali. Bayangkan, saya menagih utang seolah-olah saya sedang mengemis-ngemis minta uang. Padahal saya hanya sedang menuntut hak saya agar segera ditunaikan.
Perlu digarisbawahi bahwa yang namanya utang itu sampai kapan pun harus dibayarkan. Bahkan ketika sudah meninggal dunia sekali pun, utang yang belum dilunasi tidak serta-merta gugur begitu saja, tetapi harus tetap dibayarkan. Kelak di akhirat, ketika seseorang masih memiliki tanggungan berupa utang (misalnya sejumlah uang) pada orang lain, maka amal kebaikannya yang akan dijadikan sebagai jaminan atau alat untuk membayar utang tersebut. Bayangkan saja, ketika dia memiliki utang yang sangat banyak, maka bisa jadi amal kebaikannya sewaktu di dunia akan habis (bahkan bisa jadi tidak akan cukup) untuk membayarkan utang-utangnya tersebut.
Oleh karena itu, jangan pernah kita mengabaikan atau meremehkan utang. Apalagi sampai berniat ingin lari dari tanggung jawab atau sengaja tidak ingin melunasi utang-utang tersebut. Jangan pernah juga kita menunda-nunda untuk membayarkan uttang. Ketika kita sudah memiliki uang untuk melunasinya maka bersegeralah untuk melunasi, bahkan kalau bisa sebelum jatuh tempo. Semoga tulisan ini bisa menjadi renungan bagi para pembaca.Wallahu a’lam bish-shawaab.



