Oleh: Muhammad Nur Faizi
Dr. KH. Tafsir, M.Ag. pernah menyatakan bahwa manusia pada dasarnya adalah homo simbolikus, yaitu makhluk yang cenderung menyukai dan menggunakan simbol-simbol dalam interaksinya. Contohnya, di Indonesia, kita sering mendengar lebaran ketupat sebagai pemanjang silaturrahmi dengan mengirimkan simbol berupa ketupat ke tetangga terdekat.
Akan tetapi pemaknaan lebaran ketupat disalahartikan oleh kelompok radikal sebagai sesuatu yang kebablasan. Lebaran ketupat menurut mereka tidak disahkan dalam syariat Islam berkenaan tidak adanya hari raya demikian pada zaman Nabi Muhammad saw. Sehingga mereka sering menganggap seseorang yang melakukan tradisi lebaran ketupat sebagai bid’ah.
Padahal jika dikulik lebih dalam, sebenarnya lebaran ketupat adalah hasil akulturasi Walisongo terhadap makna “Lebaran” yang diajarkan oleh Nabi Muhammad saw. Lebaran dimaknai sebagai sifat berlapang dada untuk meminta sekaligus memberi maaf kepada sesame atas kesalahan yang pernah mereka lakukan. Perintah saling memaafkan ini pada dasarnya banyak tertuang dalam Al-Qur’an, seperti Al A’raf ayat 199 dan Surat Asy-Syura ayat 40.
- Iklan -
Wujud akulturasi dibuat Walisongo agar mudah diterima oleh masyarakat dan Islam dipandang sebagai agama yang menarik. Maka lebaran ketupat secara turun-temurun dilaksanakan untuk menjunjung tinggi budaya serta kekayaan intelektual penyebar dakwah Islam di Indonesia. Kiranya jika ingin menganggap sebagai sesuatu yang Bid’ah, perlu terlebih dahulu, mempelajari sejarah dan struktur dakwah yang diilakukan oleh Walisongo.
Ketupat: Sejarah dan Filosofi
Mengacu catatan Sejarah, ketupat mulai dikenal pada masa Pemerintahan Raden Patah di Demak pada awal abad ke-15. Saat itu ketupat diperkenalkan oleh salah satu Walisongo, yaitu Sunan Kalijaga yang digunakan untuk menyebarkan agama Islam melalui pendekatan kultural untuk menguatkan hubungan politis lewat penggunaan symbol budaya agraris.
“Kupat” dalam istilah jawa berarti “ngaku lepat” yang berarti mengakui semua kesalahan yang pernah diperbuat. Dimana pembungkus dari ketupat sendiri memakai bahan khusus yang disebut sebagai Janur atau jatining nur, dimaknai sebagai gambaran hati nurani yang bersih. Dan jika dibelah, maka bentuk dari dalam ketupat tersebut akan berbentuk putih bersih yang melambangkan keadaan hati kedua belah orang setelah meminta maaf.
Makna filosofis inilah yang ditanamkan oleh Sunan Kalijaga untuk membungkus wajah Islam menjadi lebih menarik di mata masyarakat. Bahwa Islam adalah agama kreatif yang bisa membantu umatnya mengkreasikan segala sesuatu menjadi lebih indah. Wujud ketupat adalah simbolisme permintaan maaf yang disederhanakan oleh pemikiran indah Walisongo.
Wujud ketupat yang unik menjadi tanda pendepakatan spiritual seorang hamba kepada Tuhannya atau disebut sebagi Habluminallah. Hal ini hadir dari pemaknaan ketupat sebagai keblat papat lima pancer. Keblat papat adalah empat arah mata angin utama yaitu timur, barat, Selatan, utara. Dan lima pancer berarti elemen utama yang menjadi pusat.
Maka ketika seseorang memakan ketupat, dirinya akan selalu dingatkan untuk beribadah kepada Allah. Berdzikir dan menjalankan segala perintah yang diperintahkan oleh Allah swt. Sehingga waktu yang diberikan oleh Allah kepada hambanya menjadi sangat mulia karena dipenuhi dengan rasa Syukur dan penghambaan yang sangat luar biasa.
Selain itu, pemaknaan filosofis ketupat yang begitu dalam juga menjadi jalan penerang bagi hubungan antar manusia atau Habluminannas yang telah rusak atau mungkin sempat renggang. Berkat adanya tradisi, mereka yang malu mengungkapkan menjadi sosok yang lebih terbuka karena ada sesuatu yang mengawalinya.
Memahami Struktur Dakwah Walisongo
Landasan filosofis yang sudah dibangun oleh Walisongo dalam ketupat didasari kuat oleh struktur dakwah yang matang, sehingga Islam mudah dikenal. Hal ini dijelaskan oleh Dr. KH. Tafsir, M.Ag bahwa terdapat tiga metodologi dakwah, yakni bil hikmah (nasehat yang baik); mau’idhoh hasanah (dialog/ceramah); dan mujadalah bil ikhsan (diskusi/berdebat dengan baik). Yang nantinya harus dilakukan dengan mengenali objek dakwah (manusia) dan budaya yang mereka lakukan.
Landasan dakwah ini tertuang dalam Al-Hujurat ayat 13
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ
Pada ayat tersebut dijelaskan jika seorang da’i harus mengenali secara teliti objek dakwahnya itu seperti apa yang dijelaskan dalam kalimat (lii taarafuu). Maksud mengenali, bukan hanya sekedar identitas dari masyarakat tersebut, melainkan juga mengenali dari karakteristik dan sosiokultural yang ada pada mereka.
Dalam ayat tersebut, memperjelas dengan berbangsa-bangsa dan bersuku-suku, dimana setiap suku pasti memiliki karakteristik, budaya, dan kebiasaan yang berbeda-beda. Maka dalam lanjutannya disambung dengan kata lii taarafuu yang dalam khazanah Bahasa Arab mempunyai tingkatan yang tinggi. Tidak hanya sekedar tahu, tapi benar-benar tahu sampai tingkatan urf atau kebiasaan.
Strategi inilah salah satu strategi yang berhasil digunakan oleh Walisongo untuk menyebarkan agama Islam di Jawa. Dengan budaya, sosiokultural, dan kehidupan masyarakat yang demikian, sudah pantaslah tradisi-tradisi semacam ini hidup berdampingan dengan agama. Islam bisa tetap hidup dan kebudayaan juga tetap hidup.



