Oleh Taufiq, S.Pd.I, Alh
Indonesia sedang berada di persimpangan jalan menuju visi besar Indonesia Emas 2045, di mana dua pilar utama yang sering digaungkan adalah kualitas gizi dan pendidikan. Baru-baru ini, pemerintah menggulirkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bertujuan memperbaiki kualitas fisik generasi mendatang sebagai investasi jangka panjang. Namun, di balik ambisi besar tersebut, muncul sebuah kontras yang melukai rasa keadilan sosial ketika tersiar kabar bahwa tenaga penunjang seperti pencuci piring dalam struktur program tersebut diproyeksikan menerima gaji sekitar Rp2 juta, sementara di sisi lain, ribuan guru honorer yang menjadi penjaga gawang akal budi bangsa masih harus bertahan hidup dengan honor memprihatinkan sebesar Rp200 ribu per bulan. Ketimpangan ini bukan sekadar masalah angka di atas kertas slip gaji, melainkan sebuah anomali moral, sesat pikir kebijakan, dan penghinaan terhadap profesi intelektual yang seharusnya menjadi fondasi utama peradaban sebuah bangsa.
Kita semua sepakat bahwa anak-anak Indonesia membutuhkan asupan nutrisi yang baik untuk tumbuh kembang mereka, karena tanpa gizi yang cukup, otak tidak akan bisa menyerap pelajaran dengan optimal. Namun, terdapat logika yang sangat cacat jika pemerintah mampu mengalokasikan anggaran untuk menggaji tenaga teknis atau pelaksana lapangan dalam program makan dengan standar upah yang mendekati layak, tetapi gagal menemukan formula anggaran untuk menaikkan martabat guru honorer yang sudah mengabdi bertahun-tahun. Guru honorer di banyak daerah, terutama di sekolah-sekolah negeri pelosok, sering kali hanya dibayar dengan sisa-sisa Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang jumlahnya sangat terbatas dan sering kali terlambat cair. Di sini kita melihat standar ganda yang nyata, di mana untuk program baru yang bersifat populis, anggaran seolah tersedia dan terstandarisasi dengan baik, namun untuk masalah menahun seperti kesejahteraan guru, alasan keterbatasan anggaran selalu menjadi tameng yang siap dikeluarkan untuk memadamkan tuntutan keadilan.
Salah satu akar masalah mengapa gaji guru honorer begitu rendah adalah cara pandang pemerintah yang cenderung mendegradasi profesi guru menjadi sekadar bentuk pengabdian atau relawan sosial. Narasi “Pahlawan Tanpa Tanda Jasa” telah disalahgunakan selama puluhan tahun untuk menjustifikasi eksploitasi ekonomi terhadap para pendidik. Seorang pencuci piring dalam manajemen program pemerintah biasanya dianggap sebagai pekerja formal yang dilindungi oleh undang-undang ketenagakerjaan atau kontrak profesional dengan hak atas upah minimum. Sebaliknya, guru honorer sering kali terjebak dalam zona abu-abu birokrasi; mereka bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mapan, namun mereka memikul beban kerja yang sama, bahkan sering kali lebih berat daripada rekan mereka yang berstatus PNS. Mendidik manusia adalah pekerjaan kognitif dan emosional tingkat tinggi yang memerlukan persiapan materi, evaluasi siswa, dan tanggung jawab moral yang besar, sehingga membayar tanggung jawab sebesar itu dengan Rp200 ribu sementara pekerjaan teknis domestik dihargai sepuluh kali lipatnya adalah sebuah pelecehan terhadap dunia intelektual.
- Iklan -
Ketimpangan ini menciptakan dampak sistemik yang sangat mengerikan bagi kualitas pendidikan nasional, karena kita tidak bisa mengharapkan kualitas pengajaran yang unggul jika para pengajarnya masih sibuk memikirkan cara untuk makan esok hari. Guru yang dibayar Rp200 ribu dipaksa oleh keadaan untuk mencari pekerjaan sampingan, mulai dari menjadi pengemudi ojek online, berjualan gorengan, hingga menjadi buruh kasar setelah jam sekolah usai. Akibatnya, fokus mereka terpecah dan energi kreatif untuk menciptakan metode pembelajaran yang menarik habis terkuras oleh perjuangan bertahan hidup yang melelahkan. Lebih jauh lagi, fenomena ini menciptakan krisis talenta masa depan, di mana generasi muda terbaik akan menjauhi fakultas keguruan jika mereka melihat bahwa menjadi tenaga penunjang administratif atau buruh teknis dalam program pemerintah jauh lebih menjanjikan secara finansial daripada menjadi seorang pendidik. Kita akan mengalami pengosongan talenta di dunia pendidikan yang secara perlahan akan menghancurkan standar kualitas SDM Indonesia di masa depan.
Pemerintah sering berargumen bahwa jumlah guru honorer yang terlalu banyak menjadi beban anggaran yang berat jika gajinya dinaikkan setara UMR, namun argumen ini menjadi tidak relevan ketika kita melihat besarnya alokasi untuk program-program baru berskala raksasa. Masalahnya bukan terletak pada ketersediaan uang secara absolut, melainkan pada prioritas alokasi anggaran yang sering kali lebih condong pada hal-hal yang tampak secara fisik atau bersifat seremonial-populis. Memberikan makan gratis pada anak yang dididik oleh guru yang kelaparan adalah sebuah ironi yang getir; perut siswa mungkin kenyang, tapi pikiran mereka tidak akan pernah terasah dengan tajam jika gurunya tidak memiliki motivasi atau kecukupan energi untuk mengajar dengan baik. Kebijakan pembangunan yang komprehensif seharusnya menempatkan perbaikan gizi dan kesejahteraan guru dalam satu paket kebijakan yang beriringan, bukan justru saling memunggungi atau menciptakan kecemburuan sosial yang tajam antar sektor.
Ada kecenderungan masyarakat dan pemerintah untuk menormalisasi kemiskinan guru honorer dengan harapan bahwa kelak mereka akan diangkat menjadi PNS atau mendapatkan pahala di akhirat, sebuah pola pikir yang sangat tidak adil di tengah dunia yang makin materialistik. Di sisi lain, untuk posisi tenaga pendukung di proyek-proyek strategis nasional, pemerintah bertindak sangat pragmatis dan profesional dengan menetapkan angka jutaan rupiah agar roda program berjalan lancar tanpa hambatan teknis. Mengapa pragmatisme dan profesionalisme yang sama tidak diterapkan pada sektor pendidikan? Mengapa kita tidak berani menetapkan aturan bahwa tidak boleh ada satu pun individu yang berdiri di depan kelas untuk mengajar anak bangsa yang dibayar di bawah standar upah minimum wilayah tersebut? Selama standar ini tidak ditetapkan, maka penghormatan kita terhadap pendidikan hanyalah sekadar slogan di atas podium tanpa makna nyata di lapangan.
Pembangunan sebuah bangsa harus memiliki etika yang jelas, di mana manusia ditempatkan sebagai subjek utama, bukan sekadar objek dalam statistik keberhasilan program. Guru adalah subjek utama pembangunan manusia, dan jika negara mampu memberikan gaji Rp2 juta untuk memastikan piring-piring bersih dalam sebuah program makan gratis, maka secara moral negara wajib memberikan nilai yang lebih tinggi bagi mereka yang memastikan masa depan intelektual bangsa. Kritik ini tidak bermaksud untuk merendahkan profesi pencuci piring atau pekerja teknis lainnya, karena setiap tetes keringat pekerja memang layak dihargai dengan upah yang manusiawi. Namun, kritik ini adalah cermin bagi pemerintah untuk melihat betapa timpangnya penghargaan mereka terhadap kualifikasi akademik, kompetensi pedagogik, dan sertifikasi yang telah ditempuh oleh para guru selama bertahun-tahun. Sangat tidak masuk akal jika persyaratan pendidikan tinggi yang berat dihargai jauh lebih rendah daripada pekerjaan yang tidak memerlukan kualifikasi khusus.
Pemerintah tidak boleh lagi berlindung di balik kerumitan status hukum atau administrasi untuk menunda perbaikan kesejahteraan guru honorer secara signifikan. Jika program baru seperti Makan Bergizi Gratis bisa dibuatkan payung hukum, badan otoritas, dan mekanisme anggaran yang cepat, maka hal yang sama seharusnya bisa dilakukan untuk menata upah guru. Langkah strategis seperti menetapkan Upah Minimum Guru (UMG) nasional yang disubsidi oleh pusat, melakukan audit transparansi Dana BOS, serta memangkas biaya birokrasi yang tidak perlu harus segera diimplementasikan. Tanpa langkah nyata, kesenjangan gaji ini akan terus menjadi alarm keras bagi nurani bangsa bahwa kita sedang mengalami disorientasi nilai. Kita tidak bisa membangun bangsa yang besar jika pilar utamanya dibiarkan rapuh dan termarjinalkan dalam kemiskinan ekstrem.
Sebagai kesimpulan, potret gaji Rp2 juta untuk pencuci piring dibandingkan dengan Rp200 ribu untuk guru honorer adalah bukti nyata adanya kegagalan dalam skala prioritas pembangunan manusia kita. Makan bergizi memang akan menguatkan fisik generasi muda, namun tanpa keberadaan guru yang sejahtera dan bermartabat, fisik yang kuat tersebut hanyalah akan menjadi wadah kosong tanpa isi intelektual dan karakter yang mumpuni. Sudah saatnya pemerintah berhenti memberikan janji manis pada setiap peringatan Hari Guru dan mulai memberikan angka yang manusiawi dalam kebijakan pengupahan mereka. Keadilan sosial harus dirasakan oleh mereka yang setia mengajar di bawah atap sekolah yang bocor dan memegang kapur dengan tangan yang gemetar karena menahan lapar. Jangan biarkan piring-piring di kantor pemerintahan bersih mengkilap sementara dapur para guru honorer tidak lagi mengepul karena pengabdian mereka hanya dihargai dengan sisa-sisa anggaran yang tidak manusiawi. Martabat sebuah bangsa dipertaruhkan dari cara mereka menghargai guru, dan saat ini, kita masih memiliki utang besar terhadap keadilan bagi para pendidik bangsa.
*Taufiq, S.Pd.I, Alh., Khadim Ponpes Al Fatih Wonosobo dan MA Andalusia Wonosobo



