Oleh : M. Ikhwan Zakaria Al Faris, S.E.
Dalam sejarah pendidikan Indonesia, guru awalnya memiliki peran yang sangat dihormati sebagai pemikir, pendidik, dan pembentuk kesadaran sosial. Sebelum Orde Baru, guru tidak hanya dianggap sebagai pengajar yang mengajar materi saja, tetapi juga dihormati sebagai tokoh berpikir yang memiliki tanggung jawab moral dan peran dalam kehidupan politik masyarakat. Di dalam buku Kaki Tangan Terikat, dijelaskan bagaimana para guru pada masa awal kemerdekaan berada dalam situasi yang tidak sepenuhnya bebas dari pengaruh pemerintah, namun tetap menjaga martabat mereka sebagai orang yang berpengetahuan dan sebagai pelaku perubahan. Guru dihormati karena ilmu pengetahuannya, integritasnya, dan keberanian berpikirnya, bukan hanya karena patuh pada sistem.
Namun, arah pendidikan mengalami perubahan besar ketika logika pembangunan dan industrialisasi mulai menguasai kebijakan pemerintah. Pendidikan kemudian dianggap sebagai alat ekonomi, sementara sekolah dibandingkan dengan pabrik yang menghasilkan tenaga kerja. Dalam konteks ini, guru perlahan dianggap sebagai tenaga kerja pendidikan: pekerja yang dinilai berdasarkan jam mengajar, laporan administrasi, sertifikasi, dan target kerja yang harus dicapai. Karakter guru berubah dari orang yang berpikir reflektif menjadi orang yang hanya menjalankan kurikulum. Kreativitas, kritik, dan kebebasan berpikir dianggap berisiko karena tidak sesuai dengan standar industri yang mengharuskan keseragaman dan efisiensi.
Paulo Freire mengkritik model pendidikan ini dengan konsep banking education, yaitu model pendidikan di mana guru berperan sebagai pemberi pengetahuan dan murid hanya sebagai wadah yang pasif. Ironisnya, dalam sistem pendidikan yang sudah berkembang seperti pabrik, guru justru kehilangan peran sebagai subjek utamanya sendiri. Guru kini tidak lagi berperan sebagai pendidik yang berdialog dan membebaskan, melainkan menjadi bagian dari sistem yang mengirimkan kurikulum. Padahal, menurut Freire, pendidikan seharusnya bersifat problem-posing, mengembangkan kesadaran kritis (conscientização), serta membentuk manusia secara lebih manusiawi. Ketika guru dipaksa mengikuti sistem pendidikan industri, maka fungsi pendidikan untuk membebaskan orang-orang pun berakhir.
- Iklan -
Hal ini juga bertentangan dengan filsafat pendidikan yang dipelopori Ki Hajar Dewantara. Bagi Ki Hajar, guru adalah orang yang mendampingi pertumbuhan manusia yang bebas. Prinsip “ing ngarso sung tulodo, ing madya mangun karso, tut wuri handayani” mengatakan bahwa guru bukan hanya orang yang bekerja dengan teknik atau cara tertentu, tetapi lebih dari itu, guru adalah teladan dalam perilaku moral, pemicu semangat belajar, serta penolong dalam membentuk kemandirian siswa. Pendidikan menurut Ki Hajar bertujuan untuk melibaskan hati, pikiran, dan tenaga seseorang. Namun, dalam sistem pendidikan yang berbasis industri, guru justru tidak memiliki kemerdekaan. Ia diatur oleh administrasi, target angka, dan kepentingan pasar, sehingga sulit untuk berperan sebagai pendidik yang dapat membebaskan.
Masuknya cara berpikir dari industri juga membuat tugas layanan publik dalam pekerjaan guru menjadi tidak jelas lagi. Pelayanan publik di bidang pendidikan sebaiknya didasarkan pada kemandirian ilmu pengetahuan dan tanggung jawab moral terhadap masyarakat. Namun, ketika guru ditempatkan sebagai pekerja dalam sistem, independensi tersebut menjadi menjadi masalah. Guru harus setia pada kebijakan yang diberikan, meskipun kebijakan tersebut tidak cocok dengan kebutuhan siswa atau bertentangan dengan nilai-nilai keilmuan yang benar. Otoritas seorang guru kini tidak lagi didasarkan pada ilmu yang ia miliki, melainkan berdasarkan aturan dan struktur birokrasi yang berlaku.
Pandangan Islam tentang guru memperlihatkan kontras yang tajam dengan kondisi ini. Dalam Islam, guru diposisikan sebagai ‘alim, murabbi, dan mu’addib pendidik yang tidak hanya mentransfer ilmu, tetapi juga membentuk akhlak dan peradaban. Guru dipandang sebagai pewaris para nabi (waratsatul anbiya’), sehingga kehormatannya melekat pada keilmuan dan ketakwaannya, bukan pada status administratifnya. Ilmu dalam Islam memiliki dimensi moral dan spiritual; karena itu, guru tidak dapat direduksi menjadi buruh pengetahuan. Ketika guru diperlakukan semata sebagai tenaga kerja, maka nilai sakral ilmu dan adab pendidikan ikut terdegradasi.
Satu hal yang mendukung terwujudnya industrialisasi profesi guru adalah adanya sistem pembayaran gaji yang jelas. Gaji para guru biasanya ditentukan berdasarkan jam kerja, sertifikasi, dan penilaian kinerja yang diukur secara kuantitatif. Di satu sisi, pembayaran gaji memang penting agar guru tetap hidup dengan nyaman. Namun, sistem yang terlalu kaku justru memperkuat peran guru sebagai pekerja, bukan sebagai intelektual. Guru dipaksa untuk mengikuti angka jam mengajar, nilai akreditasi, dan berbagai dokumen administrative semua itu demi memenuhi syarat gaji yang layak. Akibatnya, kegiatan reflektif, pembelajaran ilmu, dan bimbingan manusiawi kepada siswa sering kali diabaikan karena tidak memiliki nilai dalam administrasi.
Kritik terhadap sistem ini bukan berarti menolak profesionalisme atau kesejahteraan guru, melainkan menolak pengurangan martabat guru hanya sebagai bagian dari tenaga produksi pendidikan. Gaji seharusnya menjadi cara untuk memberi kemerdekaan ekonomi kepada guru, sehingga ia bisa berpikir dan mengajar secara bebas, bukan sebagai alat kontrol yang membungkamnya dalam sistem industri. Ketika kesejahteraan justru dibayar dengan hilangnya kemampuan berpikir secara mandiri, maka pendidikan kehilangan semangatnya.
Kehormatan guru hari ini tidak muncul begitu saja, tetapi merupakan hasil dari perubahan pola pikir dalam dunia pendidikan itu sendiri. Jika pendidikan tetap dianggap sebagai industri dan guru hanya dianggap sebagai pekerja, maka peran guru sebagai pemikir, pendidik, dan pembebas manusia akan semakin jauh. Mengembalikan kehormatan bagi guru berarti mengembalikan kemerdekaan ilmu pengetahuan seperti yang dicita-citakan oleh Freire, Ki Hajar Dewantara, dan tradisi Islam. Dengan demikian, pendidikan kembali menjadi tempat untuk memperkembangkan manusia, bukan hanya sekadar alat menghasilkan sumber daya manusia.
Penulis Buku “Si Buah Hati” dan guru di SMP Ma’arif NU 03 Tarbiyatut Tholibin Bumijawa



