Oleh Hamidulloh Ibda
Saat Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di sekolah, saya harus jadi teman curhat setia kepada istri saya. Kebetulan, istri saya kepala SD Negeri (SDN) di Kota Semarang yang pasti bertanggung jawab utama dalam proses SPMB. Lebih-lebih, sekira dua tahun ini persaingan mendapatkan murid di SD Negeri memang trennya menurun. Singkatnya, SDN kekurangan murid. Tahun lalu, pada 22 Juli 2025, saya juga sudah menulis curhatan soal topik ini berjudul Fenomena “Bangku Kosong” di SD.
Saat ini memang terjadi anomali. Tepatnya sih paradoks ya. Apa yang paradoks? fenomena sekarang, SDN kekurangan murid, lalu orang tua berbondong-bondong menyekolahkan anaknya di Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS), Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), atau di Sekolah Dasar Islam (SDI). Banyak SDN kekurangan siswa, ada yang cuma 1 murid saat SPMB. Tapi di MI, banyak yang menerima sampai 6 kelas (rombel). Edian! Padahal aturannya setahu saya maksimal tiga rombel kelas.
Di Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau Madrasah Aliyah (MA) berbeda fakta. Sebab, yang di jenjang SD/MI memilih MI/SDI, tapi ketika jenjang SMP, mereka lulus dari MI berbondong-bondong ke SMP Negeri (SMPN), bukan ke Madrasah Tsanawiyah (MTs) atau Sekolah Menengah Pertama Islam (SMPI). Alasannya muacem-muacem. Ada karena alasan dekat rumah, “sekolah negeri”, atau alasan gratis. Di sini pengelola MTS yang pusing. Sebab, SMPN aman, karena banyak siswanya bahkan menampung lulusan MI. MTs yang pusing. Di jenjang SMA/SMK/MA, yang laris manis adalah SMA/SMK, utamanya yang negeri.
- Iklan -
Anomali atau Paradoks?
Sejak satu dekade terakhir, di pendidikan dasar dan menengah saya sebut mengalami pergeseran lanskap yang unik bahkan anomali. Kita melihat pemandangan miris sejumlah SDN kekurangan murid secara drastis, bahkan ada yang hanya mendapatkan satu siswa baru saat PPDB.
Biar ada data, sebut saja 12 SDN di Kota Magelang kekurangan murid, SDN di Yogyakarta bahkan kekurangan 1000 murid, 1092 kursi SDN di Solo juga belum terisi, SDN di Kudus juga sepi peminat, di Kota Semarang juga sepi peminat. Namun di sisi lain, MI baik negeri maupun swasta, justru kebanjiran peminat hingga harus membuka sampai enam rombongan belajar (rombel). Ini namanya kan paradoks!
Realitas paradoks lagi terjadi di SMPB SMP/MTs. Sebab, bagi orang tua yang di pendidikan dasar kebanyakan memilih MI / SDI, setelah siswa lulus dari MI/SDI mereta “geser setir”. Ya, alih-alih melanjutkan ke MTs yang berlatar belakang agama serupa, para lulusan MI/SDI “hijrah” ke SMPN. Kebanyakan sih begitu.
Yang saya temui, alasan utamanya klasik, yaitu SMPN itu gratis dan memiliki akses jalur zonasi yang dinilai lebih menjanjikan untuk masa depan. Akibatnya, giliran MTs yang pusing tujuh keliling mencari murid. Pola ini terus berlanjut hingga jenjang menengah atas, di mana SMA dan SMK Negeri tetap menjadi primadona yang laris manis, meninggalkan Madrasah Aliyah (MA) di posisi yang harus berjuang keras.
Lalu saya bertanya, mengapa pola asimetris ini terjadi? Mengapa iman ditaruh di depan (saat SD/MI), namun rasionalitas ekonomi dan pragmatisme karir mengambil alih di tingkat menengah (SMP/SMA)? Haha sok idealis!
Pemerintah sudah mengeluarkan sejumlah regulasi. Seperti Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru, Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Dan Pendidikan Menengah Nomor 0301/C/HK.04.01/2026 Tentang Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2026/2027. Di madrasah, Kemenag juga telah merillis Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 10041 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru (PMB) Madrasah Tahun Pelajaran 2026/2027.
Di jenjang SMA/SMK/SLB, Pemrov Jateng juga telah mengeluarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/117 Tahun 2026 Tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa Provinsi Jawa Tengah. Di regulasi-regulasi tersebut ada pedoman teknis dari perencanaan sampai penilaian. Ketika terjadi anomali, apa yang terjadi?
Mari Kita Bedah!
Agar logis, fenomena sosiologis ini perlu dibedah pakai pisau teori. Kita dapat menerapkan tiga pisau analisis dari sosiolog dan pakar pendidikan. Pertama, teori pilihan rasional dalam pendidikan (rational choice theory). Dalam Education, Opportunity, and Social Inequality: Changing Prospects in Western Society, Boudon (1973) berpandangan keputusan pendidikan dipilih merujuk cost-benefit analysis (analisis biaya-manfaat) yang rasional oleh keluarga.
Dalam konteks tulisan saya, di jenjang SD/MI, biaya belajar di MIS/MIN/SDI dianggap sebanding dengan “manfaat” lingkungan yang aman dari kenakalan remaja dan pengajaran agama yang padat. Mereka meyakini, memilih MIS/MIN/SDI menjamin anak-anak pada fondasi awal dengan sentuhan agama Islam yang kuat. Apakah benar?
Sedangkan di jenjang SMP dan SMA, manfaat terbesar yang dicari lebih pada efisiensi ekonomi dan jaminan masa depan anak. Saat SMPN menawarkan biaya “gratis” (BOS) dan fasilitas yang seringkali lebih mapan dibanding MTs swasta, pilihan rasional orang tua langsung bergeser ke SMPN.
Orang tua menghindari risiko biaya tinggi di MTs/MA swasta jika di SMPN/SMAN mereka bisa mendapatkan pendidikan berkualitas secara gratis. Pilihan ini murni bersifat pragmatis-ekonomis untuk mengurangi beban finansial keluarga. Tapi, mengapa hal itu hanya terjadi di SMP/SMA saja, di SDN juga gratis kok!
Kedua, teori cultural capital (reproduksi budaya dan modal). Bourdieu dan Passeron (1990) lewat buku Reproduction in Education, Society and Culture memiliki pandangan wali murid atau orang tua menginvestasikan berbagai bentuk “modal” (capital) untuk masa depan anak mereka. Di jenjang SD/MI, orang tua zaman sekarang (terutama kelas menengah Muslim) merasa modal budaya (cultural capital) berupa religiositas, akhlak, dan karakter agama sangat krusial. Mereka melihat SDN kurang mampu memberikan modal spiritual ini secara intensif, sehingga mereka memilih MI. Apalagi, problem SDN yang bisa disebut “kalah bersaing” dengan MIS/SDI juga mendorong orang tua tak memilih SDN.
Akan tetapi, saat anak menginjak usia remaja (SMP/SMA), orientasi modalnya berubah menjadi modal ekonomi dan modal sosial. Sekolah Negeri (SMPN/SMAN) dinilai mempunyai modal sosial yang lebih kuat (jaringan alumni yang luas, pengakuan negara, akses beasiswa, dan jalur masuk perguruan tinggi negeri lebih terbuka). Wali murid mengkalkulasi ulang, modal agama dirasa “sudah cukup” difondasi di MI, sekarang saatnya mengejar modal akademis dan jaringan sosial di sekolah negeri umum demi mobilitas sosial anak di masa depan.
Ketiga, educational marketization atau komodifikasi pendidikan. Dalam buku Education Reform: A Critical and Post-structural Approach, Ball (1994) mengungkap proses pendidikan bergeser menjadi sebuah “pasar”, di mana orang tua berlaku sebagai konsumen (parentocracy). Nah, tentu dalam pasar pendidikan, sekolah/madrasah wajib mempunyai nilai jual yang unik (unique selling point).
Jika dianalisis, SDN kalah bersaing di tingkat dasar karena “gagal” membranding diri di tengah menguatnya tren konservatisme religius masyarakat. MI berhasil memenangkan pasar ini. Orang saat ini mengenal SDN dari sisi apanya? Apakah dari sisi akademiknya, pretasi murid dan gurunya, adiwiyata, inklusi, sekolah alam, bahasanya, atau apanya? SDN yang tak punya “nilai lebih” dan branding jelas pasti lambat laun akan kekurangan murid di tahun-tahun mendatang.
Akan tetapi, di jenjang SMP/SMA, “mata uang” pasar pendidikan berubah. Apanya yang berubah, Bro? Nilai jual utama tak lagi Hafalan Juz Amma, Doa Harian, Asmaul Husna, Praktik Ibadah, Ekstrakurikuler, Bahasa, melainkan akses. Di Indonesia, SMAN/SMKN memegang monopoli akses termudah menuju Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau pasar kerja via jalur prestasi/raport. Apalagi dengan tawaran Magang Jepang yang menjamur hari ini.
Sebab, MA dan MTs dianggap memiliki posisi tawar yang lebih lemah dalam ekosistem pasar pendidikan menengah ini, konsumen (wali murid) secara berjemaah meninggalkan mereka dan beralih ke produk lebih menjanjikan yaitu sekolah negeri umum. Meski aslinya tak demikian, namun segmentasi pasar dan masyarakat secara umum berpandangan begitu.
Fakta di atas mengungkap orang tua di Jawa Tengah khususnya, bersikap adaptif dan pragmatis, bahkan super pragmatis. Mereka menerapkan strategi dua kaki. Apa saja? Kaki spiritual di tingkat dasar (SD/MI) untuk membentengi moral anak di awal kehidupannya. Kaki kedua adalah kaki pragmatis-ekonomis di tingkat menengah (SMPN/SMAN) untuk mengamankan karier, kuliah, dan dompet keluarga. Asumsi saya sih begitu!
Bagi SDN, fenomena bangku kosong alias kekurangan murid tentu menjadi alarm keras untuk mereformasi konten lokal mereka, misalnya memperkuat program keagamaan yang mirip SDI lah. Karena janjane, SDI itu MI yang berbaju SD. Hehehe
Bagi MTs dan MA sendiri, fenomena ini juga menjadi tantangan besar untuk membuktikan bahwa mereka tak sekadar alternatif kelas dua, melainkan mampu bersaing memberikan jaminan masa depan akademis yang setara dengan sekolah negeri umum. Meski masih banyak MTs/MA yang survive dan nolak-nolak murid, tapi itu hanya sedikit jumlahnya.
Problem ini baru jenjang Dikdasmen, belum pendidikan tinggi antara PTN/PTS, PTKIN/PTKIS, dan kampus kedinasan. Pasti juga unik. Kapan-kapan saya ketik lagi. Oke?
– Hamidulloh Ibda, Pengurus Lembaga Pendidikan Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah, Rektor Institut Islam Nahdlatul Ulama Temanggung.



