Oleh: V. Listanto
Kebijakan pendidikan Indonesia di tahun 2026 memasuki lembaran baru dengan dihadirkannya Tes Kemampuan Akademik (TKA). Sebuah instrumen penilaian terstandar skala nasional mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga menengah. Terobosan ini lahir dari sebuah kegelisahan, yaitu hilangnya objektivitas dan keadilan ketika membandingkan capaian akademik murid antarsekolah dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB). Sudah menjadi rahasia umum, nilai rapor yang sebelumnya menjadi acuan pada proses seleksi, kerap menyimpan bias sebab standar penilaian masing-masing sekolah sangat beragam. Marak dijumpai, sekolah berlomba-lomba memberikan nilai rapor yang bagus supaya anak didiknya mudah mendapatkan sekolah. TKA hadir untuk mengoreksi anomali tersebut, dengan maksud memberikan potret capaian individu yang lebih akuntabel dan berkeadilan.
Lantas mau kita gunakan seperti apa data TKA ini? Akankah TKA menjadi rutinitas tahunan lagi atau justru menjadi momentum untuk berbenah?
Tradisi Sekolah Favorit dan Runtuhnya Inklusivitas
- Iklan -
Jika kita berkaca pada riset yang dilakukan oleh Kellaghan dan Greaney (2020) dalam buku Public Examinations Examined yang diterbitkan World Bank, penilaian berskala besar di negara berkembang seringkali membawa dampak destruktif. Pola pikir tersebut cenderung menempatkan data nilai ujian atau tes sebagai alat penghakiman sosial. Akibatnya, sekolah-sekolah yang dicap “favorit” akan semakin diminati. Sebaliknya, sekolah dengan capaian rata-rata skor TKA yang kurang akan semakin terpuruk karena kekurangan murid, kehilangan popularitas, dan ditinggalkan. Inilah yang perlu dipertimbangkan, jika data ujian berstandar nasional dipublikasikan secara mentah ke ruang publik tanpa tindak lanjut yang bijak, maka dikhawatirkan yang muncul adalah tradisi pemeringkatan (ranking) yang berujung pada favoritisme terhadap sekolah tertentu.
Mengapa hal tersebut tidak boleh dibiarkan? Sebab, melalui cetak biru Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), negara sejatinya sedang berikhtiar memutus rantai kasta pendidikan, memastikan bahwa kualitas pembelajaran bermutu tinggi harus hadir sama rata di mana pun dan untuk siapa pun tanpa terkecuali. Ikhtiar menciptakan pendidikan inklusif ini sudah dibangun sejak Zaman kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) hingga SPMB berbasis domisili dikhawatirkan akan menjadi sia-sia. Jurang kualitas antar-sekolah akan kembali melebar, memicu stres akademik bagi para murid dan orang tua, serta dikhawatirkan akan menyuburkan kecurangan sistemik demi menjaga gengsi lembaga. Sekolah akan kembali terjebak pada fenomena teaching to the test; guru mengajar hanya akan fokus pada soal hafalan sembari mengabaikan keterampilan berpikir tingkat tinggi (higher-order thinking skills).
Pemetaan Sekolah
Sekarang tinggal bagaimana kita memanfaatkan data TKA bukan sebagai alat penghakiman lulus atau tidak lulus bagi para murid. Hasil nilai rata-rata TKA tiap sekolah sejatinya dapat digunakan untuk memetakan, mengukur akuntabilitas, dan mendeteksi sekolah-sekolah yang kurang performanya (underperforming schools).
Secara teknis, hasil skor rata-rata TKA masing-masing sekolah dapat dibuat semacam klaster menggunakan sistem kuartil, misalnya dibagi ke dalam kuartil satu hingga empat. Sekolah dengan nilai rata-rata tinggi akan mengisi kuartil satu, dan begitu seterusnya. Perlu digarisbawahi, pembuatan kuartil ini sama sekali bukan untuk memunculkan pemeringkatan yang berujung pada stigma favoritisme. Sebaliknya, pengklasteran ini justru menjadi alat bantu bagi pembuat kebijakan dalam memberikan perbaikan (treatment) di lapangan berdasarkan skala prioritas yang objektif melalui intervensi riset mendalam berbasis bukti (evidence-based policy). Sebab, memahami inti masalah secara ilmiah berbasis data merupakan kunci utama untuk memecahkan permasalahan.
Pemetaan Guru
Gagasan untuk mereformasi pendidikan secanggih apa pun akan percuma jika kita mengabaikan aktor penggerak utama yaitu para guru. Peran guru dalam mendukung kondisi pembelajaran yang berkualitas sangatlah penting. Contoh pada Pembelajaran Mendalam, prosesnya berpedoman pada tiga pilar utama yaitu: berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan. Jika guru gagal memahami esensi perubahan ini, maka proses mengajar di kelas hanya akan menjadi sekadar rutinitas masa lalu yang terus diulang-ulang. Beberapa waktu yang lalu, publik sempat dihebohkan oleh pernyataan tajam dari profesor Harvard University, Lant Pritchett, yang menyatakan bahwa kualitas pendidikan anak-anak di Jakarta membutuhkan waktu 128 tahun untuk bisa sejajar dengan negara-negara maju di OECD. Jika Jakarta saja yang notabene memiliki fasilitas terbaik membutuhkan waktu lebih dari satu abad, lantas bagaimana dengan daerah-daerah lain di luar Jakarta?
Fakta pahit ini menegaskan bahwa kita membutuhkan transformasi tata kelola guru. Skor TKA harus segera dimanfaatkan sebagai navigasi untuk memetakan klaster sebaran guru di tiap sekolah. Guru di sekolah dengan capaian TKA rendah harus segera diidentifikasi secara presisi untuk diberikan program peningkatan keterampilan yang intensif. Lebih dari sekadar pelatihan di atas kertas, mereka juga perlu diterjunkan langsung lewat program magang di sekolah-sekolah yang capaian TKA-nya prima agar bisa menyerap praktik baik secara riil. Sebaliknya, guru-guru berprestasi dari sekolah unggulan dapat ditugaskan sementara ke sekolah yang underperform untuk menyuntikkan energi baru dan memberikan dorongan kualitas secara langsung. Tentu saja, rotasi dinamis dan pertukaran ilmu ini menuntut kelegawaan serta kerendahan hati dari semua pihak demi memajukan mutu pendidikan bersama.
Evaluasi Kurikulum
Lalu, bagaimana dengan peran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen)? Skor TKA sejatinya adalah modal berharga untuk membedah anatomi kurikulum secara radikal. Tentunya harus diawali dengan riset berbasis ilmiah, apabila dari kacamata ilmiah menunjukkan adanya kelemahan sistemik, misalnya nilai TKA rendah karena diduga ada materi yang tidak lagi relevan, maka tugas Kemendikdasmen adalah meninjau ulang standar isi, merombak modul, hingga mengevaluasi kedalaman buku materi. Bahkan melalui data ini, dapat ditelusuri secara presisi di bab mana dan pada mata pelajaran apa murid-murid kita paling lemah. Hasil evaluasi tersebut dapat digunakan untuk memperbarui modul ajar atau silabus nasional.
Pada akhirnya, bagaimana cara kita menakar data hasil TKA ini wajib murni berbasis riset, bukan sekadar asumsi politis belaka. Sebab adanya skor TKA ini telah memberikan sinyal terhadap arah mutu pendidikan Indonesia. Kini tinggal bagaimana ketegasan dari para pemangku kepentingan kita untuk menjadikannya momentum emas untuk berbenah, atau justru membiarkannya layu menjadi sekadar rutinitas baru.
-Penulis adalah Peneliti Ahli Muda, BRIN



