Oleh: Vito Prasetyo
Dalam kilas balik sejarah pendidikan, bangsa ini tidak akan terlepas dari peran tokoh pendidikan nasional, yakni Ki Hajar Dewantara—tokoh yang tidak sekadar membangun institusi pendidikan, tetapi merumuskan filosofi pendidikan sebagai alat pembebasan manusia.
Penetapan tanggal lahir Ki Hajar Dewantara sebagai Hari Pendidikan Nasional bukan hanya bentuk penghormatan simbolik, melainkan penanda bahwa pendidikan adalah fondasi peradaban bangsa. Namun, pertanyaan kritis yang muncul adalah: apakah peringatan ini masih memiliki daya transformasi, atau sekadar ritual tahunan yang kehilangan makna praksis?
Bagaimana kita melihat legitimasi pendidikan sebagai investasi konkret, lebih kritis dan lebih adil. Tidak sekadar kegiatan proses belajar-mengajar, yang hanya bermuara pada sertifikasi ijazah.
- Iklan -
Dalam menghadapi tantangan, seyogianya pendidikan ada arah yang jelas dan terukur, dari legitimasi simbolik kepada kebutuhan eksistensial. Pada sisi ini, instrumen pendidikan harus bisa saling bersinergi untuk mereduksi kebutuhan pendidikan tersebut. Kita sering melihat, bahwa dunia pendidikan selalu menjadi perdebatan publik yang tak kunjung selesai. Artinya, ada problem dasar yang belum terurai dan dalam kacamata masyarakat, acapkali dunia pendidikan menjadi ‘korban kebijakan’ yang bernuansa politis.
Pendidikan itu harus ada keseimbangan, sebagai alat kontrol untuk melihat sejauh mana kualitas pendidikan tercapai. Suara kritis masyarakat juga perlu didengarkan, karena itu sepadan dengan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap kelangsungan pendidikan.
Momentum Hari Pendidikan Nasional seharusnya menjadi refleksi dari pencapaian tujuan kelembagaan pendidikan secara umum. Misalnya, sudah sejauh mana pemenuhan kebutuhan pendidikan itu sendiri. Di titik ini, salah satu kendala atau ketimpangan pendidikan, harus dicermati secara serius dan harus riil. Kelayakan kesejahteraan tenaga pendidik, misalnya.
Lebih lanjut, dalam perspektif sosiologi pendidikan, pendidikan tidak hanya berfungsi sebagai transmisi pengetahuan, tetapi juga sebagai instrumen reproduksi sosial dan mobilitas kelas. Émile Durkheim melihat pendidikan sebagai sarana membentuk solidaritas sosial, sementara Pierre Bourdieu menekankan bagaimana pendidikan sering kali mereproduksi ketimpangan melalui “modal budaya”.
Di Indonesia, fungsi pendidikan sering terjebak dalam dualisme: antara ideal normatif (mencerdaskan kehidupan bangsa) dan realitas struktural (ketimpangan akses, kualitas, dan relevansi). Hari Pendidikan Nasional, dalam konteks ini, cenderung menjadi “legitimasi simbolik”—mengafirmasi pentingnya pendidikan tanpa secara radikal mengubah strukturnya.
Padahal, jika kita kembali pada gagasan Ki Hajar Dewantara, pendidikan adalah proses “memerdekakan manusia”—bukan sekadar memproduksi tenaga kerja, melainkan membentuk subjek yang otonom, kritis, dan berdaya.
Transformasi global membuat pendidikan nasional juga menghadapi tantangan kontemporer. Dari data global menunjukkan bahwa kualitas pendidikan sering kali berkorelasi dengan kondisi sosial-ekonomi. Sekolah di wilayah perkotaan memiliki akses lebih baik terhadap teknologi, guru berkualitas, dan infrastruktur dibandingkan daerah terpencil. Ini menciptakan “learning inequality” yang akut.
Apa yang perlu diperhatikan jika kita melihat problem di atas? Maka disini ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan, antara lain:
Pendidikan yang terlalu kognitif: sistem pendidikan Indonesia masih dominan berbasis hafalan dan evaluasi kognitif. Aspek afektif (nilai, empati) dan psikomotorik (keterampilan nyata) sering terabaikan. Ini bertentangan dengan pendekatan pendidikan holistik modern. Pada sisi ini, prinsip-prinsip pendidikan yang bernilai edukasi jangan sampai diabaikan.
Disrupsi teknologi: era digital menghadirkan tantangan baru: otomatisasi, kecerdasan buatan, dan perubahan struktur pekerjaan. Banyak kurikulum belum mampu mengantisipasi kebutuhan masa depan, seperti critical thinking, creativity, dan digital literacy.
Krisis makna belajar: fenomena “belajar demi nilai” atau “belajar demi ijazah” menunjukkan adanya krisis eksistensial dalam pendidikan. Belajar tidak lagi dipahami sebagai proses pencarian makna, tetapi sebagai alat legitimasi sosial.
Kita perlu juga melihat pembelajaran dari sistem pendidikan global sebagai pembanding dan bentuk format, demi menyelaraskan formulasi dalam menghadapi tantangan transformasi peradaban. Maka, untuk menemukan bentuk ideal, kita perlu melihat praktik terbaik dari berbagai negara, seperti:
Pendidikan berbasis kepercayaan di Finlandia. Sistem pendidikan Finlandia sering dianggap sebagai salah satu yang terbaik di dunia. Menurut OECD, keberhasilan Finlandia terletak pada: minimnya ujian standar; tingginya otonomi guru; fokus pada kesejahteraan siswa.
Pendekatan ini menunjukkan bahwa kualitas pendidikan tidak selalu ditentukan oleh kompetisi, tetapi oleh kepercayaan dan kolaborasi.
Pendidikan karakter dan disiplin ala Jepang. Di Jepang, pendidikan tidak hanya berfokus pada akademik, tetapi juga pembentukan karakter. Siswa diajarkan tanggung jawab sosial sejak dini—bahkan membersihkan kelas mereka sendiri.
Kurikulum adaptif dan berbasis masa depan. Singapura mengintegrasikan STEM (Science, Technology, Engineering, Mathematics) dengan soft skills seperti problem-solving dan innovation. Kurikulumnya fleksibel dan terus diperbarui sesuai kebutuhan industri global.
Progressive Education di Amerika Serikat. Tokoh seperti John Dewey menekankan bahwa pendidikan harus berbasis pengalaman (learning by doing). Sekolah menjadi laboratorium kehidupan, bukan sekadar ruang transfer ilmu.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Indonesia perlu melakukan transformasi kurikulum secara fundamental, maka perlunya melakukan rekonstruksi kurikulum menuju pendidikan integral, yakni:
Kurikulum berbasis kompetensi holistik: yang mengintegrasikan konsep pengetahuan konseptual (kognitif); nilai, empati, etika (afektif); keterampilan praktis (psikomotorik).
Mempertimbangkan konsep Project-Based Learning adalah mengganti sebagian besar metode ceramah dengan pembelajaran berbasis proyek. Siswa belajar melalui pengalaman nyata—memecahkan masalah sosial, lingkungan, atau teknologi.
Integrasi literasi digital dan AI, untuk mengajarkan dan memahami pemikiran komputasional; etika digital; dan pemanfaatan AI secara kritis.
Juga mempertimbangkan format kurikulum kontekstual (Local Wisdom). Yang mana mengintegrasikan nilai-nilai lokal dan budaya Indonesia, sehingga pendidikan tidak tercerabut dari akar sosialnya.
Adanya reformasi sistem, dari struktur ke kultur. Perubahan kurikulum tidak cukup tanpa reformasi sistemik, yang mencakup:
Transformasi peran guru harus dimaknai: guru bukan lagi “penyampai informasi”, tetapi fasilitator dan mentor. Ini menuntut peningkatan kualitas pelatihan guru secara berkelanjutan.
Konsep desentralisasi pendidikan: memberikan otonomi lebih besar kepada sekolah untuk menyesuaikan kurikulum dengan kebutuhan lokal.
Evaluasi berbasis proses, bukan hasil: mengurangi ketergantungan pada ujian standar, dan menggantinya dengan asesmen formatif yang berkelanjutan.
Adanya kolaborasi multisektor yang melibatkan: pemerintah; industri; komunitas; dan akademisi.
Hari Pendidikan Nasional seharusnya tidak berhenti pada seremoni, tetapi menjadi momentum refleksi kolektif: sejauh mana pendidikan telah membentuk manusia Indonesia?
Jika pendidikan hanya menghasilkan individu yang kompetitif tetapi kehilangan empati, maka kita sedang membangun masyarakat yang rapuh. Sebaliknya, jika pendidikan mampu melahirkan manusia yang kritis, kreatif, dan beretika, maka ia menjadi fondasi peradaban.
Dalam perspektif filsafat pendidikan, ini adalah pertarungan antara dua paradigma: pendidikan sebagai alat produksi ekonomi dan pendidikan sebagai proses humanisasi.
Kebijakan pendidikan harus berbasis data, riset, dan kebutuhan masa depan. Dari hafalan ke pemaknaan. Belajar harus menjadi proses menemukan makna hidup, bukan sekadar mengejar nilai. Dari sistem tertutup ke ekosistem terbuka. Dan pendidikan harus terhubung dengan dunia nyata—industri, masyarakat, dan teknologi.
Rekonstruksi pendidikan nasional seharusnya tidak hanya mengingat masa lalu, tetapi merumuskan masa depan. Ia adalah “revolusi sunyi”—perubahan yang tidak selalu terlihat, tetapi menentukan arah bangsa.
Seperti yang pernah diperjuangkan oleh Ki Hajar Dewantara, pendidikan bukan sekadar institusi, melainkan gerakan kultural. Ia membentuk cara berpikir, cara merasa, dan cara manusia memaknai hidupnya.
Maka, melahirkan kembali rekonstruksi pendidikan nasional bukanlah tugas pemerintah semata, tetapi tanggung jawab kolektif seluruh bangsa. Sebab pada akhirnya, kualitas pendidikan adalah cermin dari kualitas peradaban itu sendiri.
Dan di situlah pertanyaan awal menemukan jawabannya: pendidikan bukan sekadar proses identifikasi sosial—melainkan jalan panjang menuju kemanusiaan yang utuh. (*)
*) Vito Prasetyo adalah sastrawan dan peminat pendidikan



