Oleh: Aisyah Anggraeni, S.Pd., M.Pd.
Mahasiswa S3/Doktor Pendas FIP Universitas Negeri Padang (UNP) Sumbar; Pembina Griya Riset Plikon (GRiP) Magelang
Barangkali kita perlu mengakui satu hal dengan jujur: sistem pendidikan kita berjalan bukan karena semuanya tertata, melainkan karena ada yang bersedia menambal kekurangannya tanpa banyak protes. Dalam hal ini, guru honorer adalah contoh paling setia. Mereka mengajar dengan penuh tanggung jawab, sambil menjalani satu pelajaran yang tidak pernah masuk kurikulum: bagaimana hidup dalam ketidakpastian.
Dalam narasi resmi, guru adalah sosok mulia. Bahkan dalam tradisi Islam, guru sering disebut sebagai pewaris para nabi. Kalimatnya indah, penuh penghormatan, dan sering diulang. Namun, seperti banyak kalimat indah lainnya, ia tampak lebih nyaman tinggal di podium daripada turun ke meja kebijakan.
- Iklan -
Realitasnya sederhana, sekaligus agak pahit: banyak guru honorer mengajar seperti ASN, tetapi hidup seperti ‘sementara’. Status mereka tidak jelas, penghasilan terbatas, dan masa depan lebih sering berbentuk harapan daripada rencana. Ini semacam ironi yang terlalu sering terjadi hingga dianggap biasa.
Dalam Islam, keadilan bukan konsep opsional. Ia perintah. Al-Ghazali (1100-an) pernah menegaskan bahwa keadilan adalah menempatkan sesuatu pada tempatnya. Jika memakai ukuran ini, maka sulit menjelaskan mengapa mereka yang menjalankan fungsi inti pendidikan justru ditempatkan pada posisi paling tidak pasti dalam struktur.
Namun, mungkin kita memang memiliki bakat khusus dalam menunda hal-hal penting dengan cara yang terlihat bijak. Kebijakan hadir, tentu saja. Skema disusun. Tahapan dibuat. Kata ‘bertahap’ menjadi semacam mantra kebijakan. Ia terdengar rasional, penuh perhitungan, dan (yang paling penting) tidak tergesa-gesa. Masalahnya, bagi guru honorer, ‘bertahap’ sering terasa seperti cara halus untuk mengatakan: sabar dulu, lagi, dan lagi.
Kesabaran, menariknya, memang sangat dihargai dalam Islam. Tapi mungkin kita terlalu kreatif dalam menafsirkan hal ini. Kesabaran guru honorer tampaknya telah menjadi sumber daya kebijakan: selama mereka masih sabar, sistem tidak perlu terburu-buru berubah.
Di sinilah humor gelapnya mulai terasa. Guru diminta mengajarkan keadilan, sementara mereka sendiri menunggu keadilan. Guru diminta menjadi teladan, sementara sistem tidak selalu memberi teladan yang sama. Guru diminta ikhlas, dan sistem tampaknya sangat berharap keikhlasan itu tidak ada batasnya.
Padahal, dalam ajaran Islam, amanah adalah perkara serius. Kekuasaan bukan hak mutlak, melainkan titipan. Ibn Taymiyyah (1328) mengingatkan bahwa pemimpin berkewajiban menegakkan keadilan dan melindungi yang lemah. Dalam konteks ini, guru honorer jelas bukan pihak yang kuat. Mereka berada di posisi yang justru membutuhkan perlindungan, bukan penundaan.
Namun sistem tampaknya memiliki logika sendiri. Selama kelas tetap berjalan, selama siswa tetap belajar, maka persoalan dianggap belum mendesak. Guru honorer, dengan segala keterbatasannya, justru membuat sistem terlihat stabil. Ini seperti bangunan yang retak, tetapi tetap berdiri karena ada penyangga darurat yang tidak pernah dilepas. Selama tidak roboh, retaknya tidak dianggap prioritas.
Narasi ‘pahlawan tanpa tanda jasa’ ikut membantu menjaga keseimbangan ini. Ia seperti balsem moral: cukup hangat untuk meredakan keluhan, tetapi tidak cukup kuat untuk menyembuhkan masalah. Dengan menyebut guru sebagai pahlawan, pengorbanannya terasa lebih wajar. Seolah-olah kekurangan bukan lagi masalah, melainkan bagian dari pengabdian.
Masalahnya, bahkan dalam kisah-kisah kepahlawanan, tokohnya tetap makan. Di sisi lain, kita berbicara tentang pendidikan masa depan. Digitalisasi, kecerdasan buatan, inovasi pembelajaran, semuanya terdengar menjanjikan. Namun di saat yang sama, kita masih bergantung pada tenaga pengajar yang hidup dalam ketidakpastian. Ini seperti merancang sistem canggih di atas fondasi yang belum selesai dibangun.
Dalam pandangan Syed Muhammad Naquib al-Attas (1980), pendidikan bertujuan membentuk manusia beradab. Tapi adab tidak lahir dari ruang hampa. Ia tumbuh dari lingkungan yang adil dan menghargai martabat manusia. Jika guru sebagai pelaku utama pendidikan tidak merasakan keadilan itu, maka ada yang perlu dipertanyakan dari fondasi sistem kita.
Persoalan ini pada akhirnya bukan sekadar soal status kepegawaian. Ia adalah cermin dari bagaimana kita memaknai keadilan, amanah, dan penghargaan terhadap ilmu. Kita bisa terus menyusun kebijakan yang rapi di atas kertas. Kita bisa terus berbicara tentang masa depan pendidikan. Tetapi selama guru honorer masih berada dalam ruang tunggu tanpa kepastian, maka semua itu akan selalu terasa setengah jalan.
Guru honorer telah lama melakukan bagiannya. Mereka datang ke kelas, mengajar, dan menjaga agar pendidikan tetap berjalan. Mereka tidak menunggu sistem menjadi sempurna untuk bekerja. Kini pertanyaannya sederhana, meski jawabannya sering ditunda: kapan sistem berhenti menunggu, dan mulai adil?
Jika jawaban itu terus bergeser ke masa depan, maka mungkin yang sebenarnya sedang kita ajarkan (tanpa sadar) bukan hanya ilmu pengetahuan, tetapi juga satu pelajaran lain: bahwa keadilan, seperti status guru honorer, bisa ditunda cukup lama hingga terasa seperti hal yang biasa.
* Aisyah Anggraeni, S.Pd., M.Pd. adalah mahasiswa Prodi S3/Doktor Pendidikan Dasar FIP Universitas Negeri Padang (UNP); pembina Griya Riset Plikon (GRiP) Magelang.



