Oleh Dian Marta Wijayanti
Saya ingin bercerita tentang pengalaman melakukan praktik Digital School Governance (DSG) dan dalam riset disertasi yang saya lakukan kemarin. Cerita ini saya awali pada sebuah pagi yang cerah di SD Negeri Gajahmungkur 03 Kota Semarang, suasana berbeda tampak di ruang guru. Bukan hanya tumpukan kertas administrasi yang memenuhi meja, melainkan layar laptop yang terbuka di hampir setiap sudut ruangan. Guru-guru tampak berdiskusi, bukan lagi tentang daftar nilai manual, tetapi tentang cara menginput data ke sistem digital sekolah.
“Sekarang rapatnya bisa lebih cepat, laporan kegiatan pun bisa langsung dikirim lewat sistem,” ujar Kepala Sekolah, sambil tersenyum lega. Inilah potret kecil bagaimana tata kelola sekolah dasar mulai bertransformasi ke arah digital, sebuah langkah menuju Digital School Governance.
Apa Itu Digital School Governance?
- Iklan -
Digital School Governance (DSG) merupakan konsep manajemen dan administrasi sekolah yang mengintegrasikan secara strategis teknologi informasi dan komunikasi (TIK) ke dalam semua proses tata kelola (Indrajit, 2006). Dalam konteks sekolah/madrasah, DSG adalah konsep tata kelola sekolah yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengatur, mengelola, dan mengawasi seluruh aspek penyelenggaraan pendidikan (Bush, 2020). Konsep ini tidak hanya menyentuh bidang administrasi, tetapi juga mencakup manajemen pembelajaran, kesiswaan, keuangan, hingga layanan publik sekolah.
Tata kelola digital di sekolah menciptakan transparency, accountability, dan efficiency dalam sistem pendidikan (West, 2012). Artinya, teknologi bukan hanya alat bantu, tetapi menjadi jantung penggerak manajemen yang efektif dan partisipatif.
Secara teoritis, Digital School Governance atau DSG berakar pada teori Good Governance yang dikemukakan oleh United Nations Development Programme (UNDP, 1997). Good governance menekankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, partisipasi, dan keadilan. Dalam konteks pendidikan, prinsip-prinsip tersebut diterjemahkan menjadi tata kelola sekolah yang terbuka, berbasis data, dan berorientasi pada peningkatan mutu layanan pendidikan.
Selain itu, menurut Moe dan Chubb (1990) dalam, tata kelola sekolah modern harus mengedepankan otonomi, akuntabilitas, dan inovasi untuk menghasilkan layanan pendidikan yang berkualitas. Ketika prinsip-prinsip ini dikombinasikan dengan teknologi digital, lahirlah bentuk baru dari tata kelola yang adaptif terhadap perubahan zaman.
Mengapa Penting di SD dan MI?
Sekolah dasar dan madrasah ibtidaiyah (SD/MI) adalah pondasi sistem pendidikan nasional. Namun di level inilah sering muncul permasalahan administratif: laporan yang menumpuk, komunikasi lambat, dan minimnya integrasi data antar bagian. Di SD Negeri Gajahmungkur 03, misalnya, semula menghadapi tantangan serupa.
Proses rekap nilai, presensi siswa, dan pelaporan kegiatan masih dilakukan secara manual. Namun sejak sekolah mulai menerapkan sistem digital sederhana berbasis Google Workspace for Education dan aplikasi manajemen sekolah, efisiensi meningkat signifikan. Inovasi kecil ini membuktikan betapa pentingnya digitalisasi tata kelola di sekolah dasar. Dengan sistem yang terintegrasi, guru bisa fokus pada pembelajaran, bukan terjebak dalam tumpukan dokumen.
Perlu Pengawasan
Meskipun digitalisasi urgen, di tingkat sekolah dasar, implementasinya perlu pengawasan yang ketat. Pertama, pengawasan penggunaan smartphone. Penggunaan perangkat digital seperti smartphone harus diawasi oleh orang tua untuk meminimalisir dampak negatif, seperti peserta didik menjadi malas belajar atau hanya mengandalkan internet tanpa minat belajar sungguh-sungguh.
Kedua, peran literasi digital. Memahami peran literasi digital sangat penting untuk mengoptimalkan praktik pendidikan. Literasi digital, mulai dari kemampuan dasar hingga berpikir kritis, berdampak pada kualitas pengalaman belajar bagi guru dan siswa.
Urgensi tata kelola sekolah digital di tingkat SD/MI sangat penting dalam menghadapi era digital, meskipun harus diimbangi dengan pengawasan ketat. Artinya, arah dari DSG tersebut harus bisa mencapai sejumlah aspek. Pertama, menyiapkan generasi digital. Digitalisasi sekolah menjadi wadah untuk melatih peserta didik agar terbiasa dengan penggunaan teknologi informasi. Hal ini penting untuk menyiapkan mereka menghadapi tuntutan teknologi dan informasi yang semakin kompleks di masa depan. Kedua, meningkatkan kualitas pembelajaran. Teknologi digital memungkinkan inovasi dalam sistem pendidikan, termasuk penggunaan media pembelajaran interaktif yang dapat membantu mencetak generasi dengan kompetensi yang relevan di era siber. Ketiga, membekali kemampuan abad ke-21. Digitalisasi membantu membekali siswa dengan empat kemampuan utama: Kreatif, Komunikatif, Berpikir Kritis, dan Kolaboratif (4C).
Menuju Sekolah Digital yang Kolaboratif
Transformasi digital di SD Negeri Gajahmungkur 03 Kota Semarang menjadi contoh nyata bagaimana digitalisasi dapat dimulai dari langkah kecil dari penggunaan aplikasi presensi digital hingga manajemen kurikulum berbasis data. Lebih dari sekadar penggunaan teknologi, DSG adalah perubahan budaya kerja di sekolah. Semua warga sekolah, kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, bahkan orang tua perlu terlibat aktif.
Sebagaimana ditegaskan oleh Fullan (2014), perubahan besar dalam pendidikan tidak terjadi karena teknologi, melainkan karena manusia yang mampu mengelola teknologi dengan visi yang jelas.
Digitalisasi tata kelola sekolah bukan sekadar tren, tetapi kebutuhan. SD Negeri Gajahmungkur 03 Kota Semarang telah membuktikan bahwa dengan semangat kolaborasi dan kepemimpinan yang visioner, sekolah dasar pun bisa melangkah menuju era baru tata kelola pendidikan yang transparan, efisien, dan berkelanjutan.
DSG adalah praktik modern yang melahirkan sekolah yang efektif dan cepat tanggap dengan berlandaskan teori Good Governance yang didukung oleh alat-alat dari E-Government. Dengan DSG, sekolah dan madrasah bukan hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga pusat inovasi yang menyiapkan generasi melek digital dan berkarakter unggul.
DSG merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pendidikan dasar yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Penerapan sistem digital di SD/MI khususnya di Lembaga Pendidikan Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah bukan hanya soal penggunaan teknologi, tetapi juga perubahan paradigma kerja menuju budaya kolaboratif dan berbasis data. Pengalaman SD Negeri Gajahmungkur 03 Kota Semarang menunjukkan bahwa dengan komitmen pimpinan, pelatihan guru, serta dukungan infrastruktur digital, proses administrasi dan pembelajaran dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan transparan.
Digitalisasi tata kelola juga mendukung pencapaian visi pendidikan dan memperkuat ekosistem pendidikan yang adaptif terhadap perkembangan zaman. Sekolah dasar dan madrasah ibtidaiyah yang mampu mengelola data, komunikasi, serta layanan publik secara digital akan lebih siap menghadapi tantangan transformasi pendidikan nasional.
-Dr. Dian Marta Wijayanti, M.Pd., penulis adalah Kepala SD Negeri Gajahmungkur 03 Kota Semarang, Juara I Kepala Sekolah Berprestasi Kota Semarang tahun 2023.



