Oleh: Jenia Ghaziah
Mahasiswa PGSD-2024 FIP Universitas Negeri Padang (UNP); Anggota Griya Riset Plikon (GRiP) Magelang
Keputusan pemerintah membatalkan rencana pembelajaran daring patut dibaca sebagai langkah yang tidak sekadar administratif, tetapi juga reflektif. Di tengah wacana kerja dari rumah (WFH) yang masih menunggu keputusan presiden sebagaimana disampaikan Tito Karnavian, sektor pendidikan memilih tidak larut dalam arus yang sama. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan pembelajaran tetap berjalan seperti biasa, dengan pertimbangan utama pada kepentingan akademik dan penguatan karakter siswa.
Di sinilah letak pentingnya nalar pendidikan. Tidak semua sektor dapat diperlakukan seragam dalam kebijakan publik. Pendidikan bukan sekadar sistem kerja, melainkan proses pembentukan manusia. Ketika sektor lain berbicara efisiensi, pendidikan berbicara tentang kualitas pengalaman belajar.
- Iklan -
Sejarah sudah memberi pelajaran mahal. Selama pandemi Covid-19, lebih dari 60 juta siswa di Indonesia terdampak penutupan sekolah secara nasional. Peralihan ke pembelajaran jarak jauh memang menjadi solusi darurat, tetapi bukan tanpa konsekuensi. Bank Dunia memperkirakan terjadi kehilangan capaian pembelajaran antara 0,9 hingga 1,2 tahun. Dalam praktiknya, banyak siswa mengalami kemunduran kemampuan dasar, terutama dalam literasi dan numerasi.
Fenomena ini dikenal sebagai learning loss, yakni situasi ketika siswa kehilangan pengetahuan dan keterampilan akibat terganggunya proses belajar. Bahkan, pemerintah sendiri mengakui dampaknya masih terasa hingga kini. Penurunan motivasi belajar, melemahnya kemampuan akademik, hingga kesenjangan capaian antarsiswa menjadi masalah nyata yang belum sepenuhnya pulih.
Jika ditarik lebih jauh, persoalan ini bukan sekadar soal metode, tetapi soal ekosistem. Pembelajaran daring bekerja dalam kondisi yang tidak sepenuhnya siap. Data mutakhir menunjukkan bahwa masih banyak wilayah di Indonesia yang belum memiliki akses internet dan perangkat digital yang memadai. Bahkan sekitar 17% sekolah di daerah 3T belum memiliki infrastruktur listrik atau konektivitas yang layak. Dalam kondisi demikian, pembelajaran daring justru berpotensi memperlebar jurang ketimpangan.
Di sisi lain, kesiapan sumber daya manusia juga belum merata. Survei pendidikan menunjukkan hanya sekitar 38% uru di Indonesia yang merasa nyaman menggunakan teknologi pembelajaran digital. Artinya, lebih dari separuh guru masih berada dalam fase adaptasi. Ketika sistem dipaksakan berjalan secara daring, kualitas pembelajaran menjadi tidak seragam, bahkan cenderung menurun.
Masalah ini semakin kompleks ketika kita melihat dimensi psikologis siswa. Pembelajaran jarak jauh tidak hanya mengurangi interaksi akademik, tetapi juga memengaruhi kesehatan mental. Studi menunjukkan bahwa pembatasan interaksi sosial selama pembelajaran daring menurunkan kemampuan belajar aktif dan berdampak pada kesejahteraan siswa. Tidak sedikit siswa yang mengalami kejenuhan, kehilangan motivasi, bahkan stres akibat tekanan belajar tanpa dukungan interaksi langsung.
Di titik ini, kita perlu kembali pada hakikat pendidikan. John Dewey (1916) menegaskan bahwa pendidikan adalah proses sosial, bukan sekadar transfer pengetahuan. Sekolah adalah ruang pengalaman, tempat siswa belajar melalui interaksi dan keterlibatan langsung. Ketika proses ini dipindahkan ke layar, sebagian esensi pendidikan ikut tereduksi.
Lev Vygotsky (1978) juga mengingatkan bahwa perkembangan kognitif sangat bergantung pada interaksi sosial. Konsep zone of proximal development menunjukkan bahwa siswa belajar paling efektif melalui bimbingan langsung. Tanpa kehadiran guru secara nyata, proses ini menjadi kurang optimal.
Lebih jauh, Pierre Bourdieu (1986) menyoroti bagaimana sistem pendidikan dapat mereproduksi ketimpangan sosial. Dalam konteks pembelajaran daring, ketimpangan akses teknologi menjadi bentuk baru dari ketidakadilan pendidikan. Siswa dari keluarga mampu memiliki perangkat dan koneksi yang baik, sementara siswa dari kelompok rentan harus berjuang sekadar untuk terhubung.
Sementara itu, Émile Durkheim (1922) melihat pendidikan sebagai sarana pembentukan moral dan solidaritas sosial. Sekolah bukan hanya tempat belajar ilmu, tetapi juga tempat belajar hidup bersama. Nilai-nilai seperti disiplin, empati, dan tanggung jawab tidak mudah ditransmisikan melalui ruang virtual.
Dalam perspektif psikologi, Albert Bandura (1986) melalui teori social learning menegaskan bahwa manusia belajar melalui observasi dan interaksi langsung. Keteladanan guru, dinamika kelas, dan interaksi antarsiswa merupakan bagian tak terpisahkan dari proses belajar. Ketika semua itu hilang, pembelajaran menjadi kering dan mekanis.
Karena itu, menyamakan sekolah dengan skema WFH adalah kekeliruan mendasar. Pendidikan tidak bisa direduksi menjadi aktivitas berbasis tugas dan layar. Ia membutuhkan kehadiran secara fisik maupun emosional.
Keputusan membatalkan pembelajaran daring juga perlu dilihat dalam konteks pemulihan pendidikan. Saat ini, Indonesia sedang berupaya mengejar ketertinggalan akibat pandemi. Berbagai program telah diluncurkan untuk memperkuat literasi dan numerasi, serta memperbaiki kualitas pembelajaran di kelas. Momentum ini membutuhkan stabilitas, bukan eksperimen kebijakan yang berisiko mengulang masalah lama.
Namun demikian, penting untuk menegaskan bahwa sikap ini bukan anti-teknologi. Digitalisasi tetap diperlukan, tetapi harus ditempatkan sebagai alat bantu, bukan pengganti utama. Pembelajaran campuran (blended learning) dapat menjadi jalan tengah, selama dirancang secara kontekstual dan tidak dipaksakan secara seragam.
Di tengah derasnya arus digitalisasi global, ada kecenderungan untuk menganggap bahwa semua hal bisa dipindahkan ke ruang daring. Pendidikan justru mengingatkan kita bahwa tidak semua hal dapat didigitalisasi. Ada pengalaman belajar yang hanya bisa terjadi melalui kehadiran. Ada nilai yang hanya tumbuh melalui interaksi langsung.
Pada akhirnya, kebijakan ini menunjukkan keberanian untuk tetap berpijak pada esensi. Bahwa pendidikan bukan sekadar soal kemudahan, tetapi soal kualitas. Bukan sekadar soal efisiensi, tetapi soal kebermaknaan.
Sekolah harus tetap bernapas. Dengan guru yang hadir, siswa yang berinteraksi, dan proses belajar yang hidup. Di situlah masa depan pendidikan dijaga, bukan di layar, tetapi di ruang-ruang kelas yang nyata.
*) Jenia Ghaziah adalah mahasiswa Prodi PGSD-2024 FIP Universitas Negeri Padang (UNP); anggota Griya Riset Plikon (GRiP) Magelang.



