Majelis Masyayikh: Frasa “Membantu” dalam UU Pesantren Melenceng dari Amanat Konstitusi
Jakarta, Maarifnujateng.or.id – Majelis Masyayikh menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional untuk…
Di MK, Majelis Masyayikh Persoalkan Status Pendanaan Pesantren yang Tak Pasti
Jakarta, Maarifnujateng.or.id — Majelis Masyayikh menegaskan bahwa negara wajib membiayai pendidikan pesantren…
Majelis Masyayikh: Negara Wajib Biayai Pesantren, Frasa “Membantu” dalam UU Pesantren Bertentangan dengan Semangat UUD 1945
Jakarta, Maarifnujateng.or.id — Perdebatan mengenai pendanaan pesantren kembali mengemuka dalam sidang pengujian…
Agama Menyala, Kepalsuan Terus Membara
Oleh: Jenia GhaziahMahasiswa PGSD-2024 FIP Universitas Negeri Padang (UNP); Anggota Griya Riset…
AI dan Kejujuran Akademik
Oleh Hamidulloh Ibda Ngono maneh! Ya, respon saya begitu ketika membaca berita…
Tantangan Pesantren di Zaman Digital
Oleh Gunoto Saparie Ada sebuah kata yang perlahan menjadi asing di zaman…

