Semarang, Maarifnujateng.or.id – LP Ma’arif PWNU Jawa Tengah mengikuti rapat koordinasi tim persiapan penyelenggaraan pembelajaran pendidikan sesuai kebiasaan baru pada SMA, SMK, dan SLB Persiapan Pembelajaran Sesuai Kebiasaan Baru di Provinsi Jawa Tengah yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah di Jl. Pemuda No. 134 Semarang pada hari Selasa, 28 Juli 2020.
Rakor kali ini merupakan pertemuan kedua untuk menindaklanjuti instruksi Gubernur Jawa Tengah Nomor 2 tahun 2020 tentang pedoman bagi masyarakat dalam rangka persiapan menuju pemulihan bencana covid-19 di provinsi Jawa Tengah. Pertemuan pertama dilaksanakan tanggal 22 Juni 2020 dengan membahas draft petunjuk teknis panduan penyelenggaraan pembelajaran pada satuan pendidikan SMA, SMK, dan SLB sesuai tatanan norma baru tahun ajaran 2020/2021.
Dalam sambutan pengarahannya, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Dr. Padmaningrum, SH, M,Pd menyampaikan bahwa draft yang dibahas sebelumnya sudah disempurnakan menjadi petunjuk teknis penyelenggaraan pembelajaran pada satuan pendidikan SMA/SMK dan SLB sesuai kebiasaan baru di provinsi Jawa Tengah. Dia menjelaskan bahwa penyelenggaraan pembelajaran sesuai kebiasaan baru hendaknya memperhatikan tiga prinsip, yaitu menempatkan kesehatan dan keselamatan warga satuan pendidikan sebagai hal yang utama, menjamin keberlangsungan pendidikan sesuai kalender akademik, dan melindungi warga satuan pendidikan dengan tetap melanjutkan belajar dari rumah atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).
“Jadikan sekolah aman dan nyaman, jangan sampai pembukaan sekolah menyebabkan klaster baru covid-19. Dinas pendidikan kabupaten/kota diharapkan juga mempersiapkan di tingkat SD dan SMP” imbuh Padmaningrum, yang juga sebagai plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah.
- Iklan -
Penyelenggaraan pendidikan sesuai kebiasaan baru dilakukan melalui 5 tahap yaitu: pertama, tahap belajar dari rumah atau PJJ; kedua, tahap pembuatan model penyelenggaraan satuan pendidikan sesuai protokol kesehatan; ketiga, tahap simulasi penyelenggaraan pendidikan sesuai kebiasaan baru; keempat, tahap perluasan penyelenggaraan pendidikan sesuai kebiasaan baru; dan kelima, tahap pembiasaan penyelenggaraan pembelajaran sesuai kebiasaan baru.
Peserta rakor mengusulkan agar segera dilakukan pembukaan sekolah dan dimulai pembelajaran tatap muka dengan jumlah peserta didik tertentu namun dilakukan secara ketat dan terkontrol dengan mengikuti prosedur kesehatan yang dianjurkan gugus tugas covid-19. Ini sebagaimana diusulkan oleh MKKS SMK, MKKS SMA, PGRI, dan LPMP Jawa Tengah.
LP Ma’arif PWNU Jawa Tengah mendukung usulan untuk membuka pembelajaran tatap muka secara bertahap karena melihat kondisi psikologis peserta didik dan orang tua dengan mempertimbangkan kesiapan satuan pendidikan dan menerapkan protokol kesehatan. “kami setuju dengan usulan MKKS SMK, MKKS SMA, PGRI dan LPMP, agar dibuka pembelajaran tatap muka. Soal persentase siswa tentu menyesuaikan jumlah keseluruhan siswa di sekolah. Bisa 20%, 30%, 40%, atau 50%. Perlu diutamakan para siswa yang mengalami kendala dalam pelaksanaan pembelajaran jarak jauh atau PJJ” kata Miftahul Huda, pengurus bidang kerjasama LP Ma’arif PWNU Jawa Tengah.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah melibatkan stake holder terkait yang dijadikan tim persiapan penyelenggaraan pembelajaran pendidikan sesuai kebiasaan baru pada SMA/SMK, dan SLB tahun pelajaran 2020/2021 Sesuai Kebiasaan Baru di Provinsi Jawa Tengah. Tim tersebut meliputi Biro Kesejahteraan Setda Jateng, Dinas Kesehatan Jateng, Dinas Perhubungan Jateng, BPBD Jateng, LPMP Jateng, Kemenag Jateng, Dewan Pendidikan Jateng, FKM Undip, FIP UNNES, PGRI Jateng, PW Muhammadiyah Jateng, LP Ma’arif PWNU Jateng, Yayasan Kristen dan Katolik Jateng, MKPS SMA Jateng, MKPS SMK Jateng, MKKS SMA Jateng, dan MKKS SMK Jateng.(Adm/hu/emha)