Penulis: Nur Hadi
Kita memakai lema “esa” untuk menggambarkan sifat Tuhan. Esa dinilai lebih tepat ketimbang eka oleh Moh. Hatta yang berpikir agar umat nonmuslim juga turut terikat perubahan sila pertama Pancasila dalam Piagam Jakarta. Dalam bahasa Sanskerta, esa mengacu pada kata etad yang bermakna keberadaan yang mutlak, atau demikianlah adanya—yang dalam bahasa Inggris terwakili oleh lema “this” (ini). Tetapi, makna ini tampaknya tidak berterima dalam KBBI lantaran seolah makna di atas tidak tersambung dan tidak terpahami dengan baik. KBBI menerakan makna bersifat tunggal dan tidak bersekutu pada “esa”. Pemaknaan yang semacam ini akan memancing tafsiran susulan di mana ada tunggal pasti ada jamak. Makna kesatuan mutlak pun bisa disalahpahami dengan adanya bagian-bagian penyusun kesatuan sehingga membentuk keutuhan.
Menarik ketika membaca “Kritik Hu Atas Monoteisme” dalam catatan-catatan pendek buku harian Parang Jati dalam Bilangan Fu (Ayu Utami, 2008). Catatan ringkasan buku Misteri Bilangan karangan Ninkaou Niala Kram ini mempertanyakan mengapa monoteisme begitu tidak tahan dengan perbedaan. Pernyataan Jati ini langsung dapat kita mafhumi mengarah ke mana dan kepada siapa. Jati mempertegas tudingannya dengan keyakinan adanya persoalan mendasar dalam monoteisme yang disokong dalil-dalil. Dengan adanya kasus-kasus seperti; dari yang terbaru penyerangan padepokan penganut penghayat kepercayaan Saung Taraju Jumantara, sampai kasus lama terkait konflik terhadap kelompok Ahmadiyah, konflik Poso (meski mulanya bercorak sosial ekonomi), penolakan pembangunan dan perusakan rumah ibadah di Keling Jepara, dan masih banyak lagi, semakin menebalkan keyakinan bahwa perilaku para penganutnya memang selalu bisa dipolitisir. Dari permasalahan akidah, merembet ke masalah muamalah.
Dalam pandangan Jati, pokok semua persoalan itu adalah “Monoteisme menekankan bilangan satu. Tuhan mereka adalah SATU”. Kesimpulannya, kefanatikan pada keyakinan yang “satu” ini kemudian melahirkan ketiadaan dua, tiga, dan seterusnya, atau menimpakan kesalahan pada yang “kedua”, “ketiga”, dan seterusnya, lantaran yang ada dan yang benar hanya “satu”. Tuhan pun kemudian diringkus ke dalam bilangan; satu. Maka takaneh jika umat monoteis akan sulit memahami pokok ajaran agama-agamabenua Asia Tengah ke Timur, seperti Hindu, Buddha, Konghucu, Tao, Shinto, dan agama lokal di wilayah ini yang memiliki sistem berbeda. Menurut Jati, kaum monoteis tak memahami tafsir “satu” sejak matematika belum menemukan angka nol sebagai bagian dari bilangan. Agama-agama timur sangat menekankan konsep ketiadaan, kekosongan, sekaligus keutuhan. Konsep ini ada dalam kata sunyi, sunyat, shunya. Konsep ini ada pada bilangan nol.
- Iklan -
Tudingan Jati ini ada benarnya, tetapi ada yang patut diluruskan terlebih dahulu—sebagaimana kesalahan para penganut (baca; umat) yang tidak paham terkait pemaknaan “satu” dan “esa” yang seharusnya dapat dibedakan secara jelas. Jati hanya memperoleh gambaran umat yang telanjur memahami “esa” sabagai “satu” yang bilangan. Yang ditangkap Jati sekadar bayang-bayang. Dalil-dalil yang dimaksud Jati sebenarnya adalah tafsiran atas tafsiran. Andai Jati bisa menemukan dan menafsir langsung dari sumbernya, atau setidaknya menemukan guru yang tepat.
Dalam akidah keIslaman, ketika Tuhan dimetaforkan dengan bilangan “satu”, atau “utuh” ini juga akan menimbulkan kesalahan tafsir. Bahasa Arab yang kompleks, seringkali tak bisa digantikan dengan kosakata bahasa Indonesia yang terbatas. Dalam pelajaran akidah dasar (mazhab Asy’ariyah) yang diperkenalkan di bangku madrasah awaliyah (setingkat sekolah dasar), sifat wajib ketuhanan yang dua puluh itu salah satunya adalah wahdaniyat. Dalam ranah teologi, lema tersebut susah untuk dicarikan padanan yang pas sehingga para guru yang bertugas sebagai juru terjemah pertama sering kali mengalami kesulitan dalam memakai bahasa yang pas. Jika diterangkan dengan makna satu, maka akan memancing kemunculan tafsir adanya dua, dan tiga. Jika diterangkan dengan utuh, akan memancing kemunculan tafsir adanya bagian-bagian penyusun keutuhan, dan ini akan kembali ke kesalahan awal. Jika diterangkan dengan makna tunggal, maka ini juga akan memancing penafian pada yang tidak tunggal. Ada larangan untuk membayangkan wujud Tuhan, lantaran indera dan bahasa kita takkan mampu menjangkaunya. Tetapi untuk konsepnya, telah dirumuskan oleh pendiri mazhab ketauhidan yang telah menyaringnya dari dalil-dalil (baca; wahyu). Wahdaniyat adalah Tuhan Yang Wujud, Yang Abadi, Yang Mengetahui, dan Yang sifatNya berjumlah dua puluh itu—di mana salah satunya adalah Maha Berkehendak (iradat).
Jika dalam Kehendak-Nya (dan ini sudah terjadi) tercipta perbedaan—dalam hal ini perbedaan suku, ras, tingkat ekonomi, termasuk agama, maka bagaimana kita bisa membunuh, memerangi, menolak, bahkan sekadar memusuhi entitas lain yang berbeda? Jika semua keberadaan merujuk kepada-Nya, maka “satu” sebenarnya hanyalah sekadar simbol matematis semata. Semua tak ada, kecuali Dia. Jika para penganut sampai pada penafsiran ini, pasti Jati tak perlu lagi berdebat dengan Kupu-kupu di hadapan tujuh juri dan para penonton terkait Ratu Kidul dan Islam (Bilangan Fu; 307). Jati mungkin hanya perlu menekankan hal-hal berikut. Kerukunan antarumat manusia bukan berarti membenarkan keyakinan orang lain, melainkan dalam rangka mengakui Kehendak-Nya. Keyakinan adalah urusan hati masing-masing, sementara kerukunan sosial adalah urusan bersama. Individu yang sudah melewati pemahaman ini bahkan akan bisa mengelola perbedaan tersebut menjadi sebuah daya. Semuanya, seringkali bermuara dari kesalahan penafsiran. Kita boleh saja memakai falsafah Ketuhanan Yang Maha Esa, tetapi kita juga harus sadar bahwa “esa” tak mampu untuk menampung Tuhan dalam wadah maknanya. Kira-kira begitu!
– Nur Hadi, yang dikenal dengan nama pena Adi Zam-Zam, lahir di Jepara pada 1 Januari 1982. Ia merupakan sastrawan, penulis, dan pegiat literasi yang berdomisili di Rejosari, Mijen, Demak, Jawa Tengah. Ketertarikannya pada dunia kepenulisan telah tumbuh sejak lama dan membawanya aktif menulis cerpen, puisi, novel, esai, artikel budaya, serta resensi buku di berbagai media nasional. Selain berkarya, ia juga menjadi salah satu penggagas Akademi Menulis Jepara, penggagas Sanggar Sastra Jepara di Perpustakaan Daerah Jepara, serta pengampu kelas Creative Writing di MA Nurul Islam Jepara.
Perjalanan kepenulisannya ditandai oleh berbagai prestasi di tingkat nasional. Sejak awal 2000-an, karya-karyanya kerap meraih penghargaan dalam lomba sastra bergengsi, di antaranya Lomba Menulis Cerpen Islami Majalah Ummi dan Annida, Green Pen Award Perum Perhutani, Krakatau Award, Sayembara Menulis Cerpen Anak Islami LSBPI MUI, Sayembara Novela Basabasi, hingga Payakumbuh Poetry Festival. Karya-karyanya juga terpilih dalam berbagai antologi cerpen, puisi, geguritan, esai, dan cerita anak yang diterbitkan oleh lembaga-lembaga sastra maupun penerbit nasional.
Sebagai penulis produktif, Nur Hadi telah mempublikasikan karya di berbagai media ternama seperti Kompas, Jawa Pos, Koran Tempo, Media Indonesia, Republika, Suara Merdeka, Femina, Kartini, Annida, hingga berbagai platform sastra digital. Ia juga telah menerbitkan sejumlah buku tunggal, antara lain Laba-laba yang Terus Merajut Sarangnya (2016), Persembahan Teruntuk Bapak (2017), Melihat (2017), Menunggu Musim Kupu-kupu (2018), Hanya Firman Tuhan (2021), Rumah Cinta (2022), dan novel Mlangun (2023). Konsistensinya dalam berkarya menjadikan dirinya salah satu penulis yang aktif memperkaya khazanah sastra Indonesia kontemporer.



