Oleh: Dhonni Dwi Prasetyo
Bagi kita yang tumbuh dan besar dalam tradisi masyarakat santri di Jawa Tengah, mendengar kata “pesantren” sering kali memunculkan romantisasi tentang kedamaian dalam hati. Suara riuh rendah hafalan kitab di sela waktu antara Maghrib dan Isya’ hingga aroma khas kertas kitab kuning yang klasik tapi asik itu akan terus menjadi kenangan yang tak terlupakan.
Pesantren, dalam memori kolektif kita yang pernah ‘nyantri’, adalah sebuah oase intelektual dan spiritual. Ia bukan sekadar gedung sekolah yang dikelilingi tembok tinggi, melainkan sebuah ‘kawah candradimuka’ yang menjadi tempat di mana jiwa-jiwa muda ditempa agar kelak menjadi manusia yang tidak hanya pintar secara kognitif, tetapi juga matang secara spiritual.
Kehadiran pesantren ibarat kawah candradimuka ini penting adanya. Sebab, hal tersebut selaras dengan tujuan utama dari institusi pesantren sejak ratusan tahun lalu, yakni tarbiyah (sebuah proses pendidikan yang komprehensif untuk mengasah akal dan budi). Di dalam bilik-bilik sederhana dan aula-aula besar, seorang santri digembleng untuk menjadi individu yang saleh, memiliki cakrawala keilmuan yang luas, serta dihiasi dengan akhlak mulia (karimah). Di sana, mereka bukan hanya menghafal teks, melainkan menyerap sanad keilmuan dan keteladanan dari para kiai dan asatidz agar kelak memiliki kedewasaan dalam beragama yang moderat dan teduh.
- Iklan -
Namun, di balik idealisme tersebut, belakangan ini kita menyaksikan sebuah pergeseran paradigma yang cukup mengusik hati. Ada sebuah fenomena yang muncul di permukaan masyarakat kita, di mana fungsi pesantren mulai mengalami penyempitan makna. Pergeseran paradigma ini bukan ddisebabkan oleh pengelolanya, melainkan oleh persepsi sebagian orang tua yang menitipkan anaknya di dalamnya.
Pesantren: Miniatur Masyarakat yang Heterogen
Sebelum kita membedah kegelisahan tersebut lebih jauh, kita perlu menyadari satu esensi penting bahwa pesantren adalah miniatur kehidupan bermasyarakat yang sesungguhnya. Di dalam pondok, seorang santri dipaksa keluar dari zona nyaman rumahnya untuk berbaur dengan ratusan bahkan ribuan teman dari berbagai latar belakang daerah, strata sosial, dan karakter yang sangat berbeda.
Heterogenitas ini adalah laboratorium sosial yang sangat mahal harganya. Di sinilah seorang anak belajar tentang toleransi secara praktis, bukan sekadar teori yang ada dalam buku tekstual. Ia belajar bagaimana berbagi ruang tidur, mengantre untuk keperluan harian, hingga memahami dialek dan kebiasaan temannya yang berasal dari luar kota atau bahkan luar pulau.
Proses demikian ini sangat krusial bagi perjalanan tumbuh kembang anak. Saat kelak mereka melangkah keluar dan terjun ke masyarakat luas, mereka tidak akan lagi mengalami kegagapan sosial (culture shock). Sebab, mereka sudah terbiasa menghadapi perbedaan pendapat dan karakter yang heterogen, persis seperti dinamika yang mereka alami selama bertahun-tahun di pesantren. Inilah yang kita sebut sebagai kecerdasan sosial yang dibangun di atas fondasi kemandirian.
Pergeseran Niat: Menitipkan atau Membuang?
Sayangnya, seiring berjalannya waktu dan kompleksitas tantangan zaman, motivasi orang tua dalam “memondokkan” anak mulai beragam, dan sebagian di antaranya cenderung destruktif. Jika dulu orang tua mengirim anak ke pesantren dengan niatan tulus agar sang anak mendapatkan ilmu dan menjadi pribadi yang lebih baik dari orang tuanya, kini kita menjumpai tipikal orang tua yang menjadikan pesantren sebagai “pintu darurat”.
Ada kecenderungan di mana orang tua memilih pesantren bukan karena ingin anaknya menjadi alim, melainkan karena mereka sudah merasa kewalahan, lelah, atau bahkan putus asa dalam mendidik anaknya di rumah. Mereka melihat pesantren sebagai “tempat rehabilitasi” atau, dalam bahasa yang lebih satir, sebagai tempat pembuangan anak secara halus.
Niat ini biasanya muncul dari keinginan untuk menghindar dari tanggung jawab asasi dalam mendidik dan mengasuh. Dengan menyerahkan anak sepenuhnya ke pesantren, orang tua merasa beban mereka telah hilang. Mereka seolah-olah “mencuci tangan” dari tugas berat mendampingi fase transisi anak mereka menuju kedewasaan. Tak ayal, pesantren pun hanya dipandang sebagai tempat parkir sementara agar orang tua bisa kembali fokus pada kesibukan pekerjaan atau kenyamanan pribadi tanpa diganggu oleh drama kenakalan atau tuntutan perhatian sang anak.
Ciri-Ciri “Parenting Cuci Tangan”
Ciri orang tua yang menjadikan pesantren sebagai tempat pembuangan ini biasanya sangat kasat mata. Salah satu indikator utamanya adalah sikap abai terhadap perkembangan emosional dan spiritual sang anak. Hubungan komunikasi antara orang tua dan anak yang dipondokkan sering kali hanya bersifat transaksional—sebatas menanyakan kebutuhan uang saku atau menanyakan kapan waktu sambangan (kunjungan).
Ironi paling nyata biasanya terlihat saat liburan pesantren tiba. Bagi orang tua yang sadar akan tanggung jawab, masa liburan adalah momen emas untuk membayar waktu yang hilang, untuk kembali mendekap dan membimbing anak secara langsung. Namun, bagi orang tua yang merasa telah “membuang” anaknya, kepulangan sang anak ke rumah justru dianggap sebagai beban baru.
Alih-alih bertanya tentang pengalaman belajarnya atau membantu menjaga rutinitas ibadah (wadhifah) yang sudah dibiasakan di pesantren—seperti salat berjamaah, mendaras Al-Qur’an, atau bangun malam—orang tua demikian ini justru sering kali bersikap acuh tak acuh atau bahkan merasa stres dengan kehadiran anaknya. Mereka merasa ketenangan rumahnya terusik. Pola pikir mereka sudah telanjur teracuni oleh anggapan bahwa tugas mendidik anak sudah selesai sepenuhnya begitu biaya syahriah (uang bulanan) dibayarkan. Mereka berpikir bahwa mendidik anak cukup dilakukan dengan uang, sementara kehadiran fisik dan batiniah dianggap tidak lagi diperlukan.
Sinergi Tiga Pilar: Belajar dari Ta’lim al-Muta’allim
Untuk menyembuhkan penyakit yang menjangkiti pola pikir orang tua demikian ini, kita perlu kembali menengok literatur klasik yang menjadi pegangan dunia pesantren, yakni kitab Ta’lim al-Muta’allim karya Syaikh Az-Zarnuji. Dalam kitab tersebut, dijelaskan secara tersirat maupun tersurat bahwa keberhasilan seorang santri dalam menuntut ilmu bukan hanya ditentukan oleh faktor tunggal, melainkan oleh sinergi dan kolaborasi dari tiga pihak yang saling berkelindan.
Tiga pihak tersebut adalah:
Pertama, dari pihak santrinya. Santri (yang dalam konteks ini tentu saja adalah sang anak) harus memiliki kesungguhan (kesempurnaan niat), ketekunan, dan kesabaran dalam menghadapi ujian menuntut ilmu.
Kedua, darin pihak gurunya (Kiai/Asatidz). Guru harus memiliki kesungguhan dalam mengajar, menyampaikan ilmu dengan ikhlas, dan memberikan keteladanan akhlak.
Ketiga, dari pihak orang tuanya. Ini adalah pilar yang sering terlupakan. Orang tua harus sungguh-sungguh dalam mengawal pembelajaran anaknya. Pengawalan ini bukan hanya bersifat materi (biaya pendidikan yang halal), melainkan juga non-materi. Pengawalan non-materi ini meliputi doa yang tak putus-putus untuk sang anak, menjaga komunikasi lahir batin, serta menciptakan lingkungan rumah yang sejalan dengan nilai-nilai pesantren saat anak sedang libur.
Keberhasilan seorang santri adalah hasil dari “tirakat” kolektif antara anak, guru, dan orang tua. Jika salah satu pilar ini rapuh—terutama jika orang tua sudah “lepas tangan”—maka jangan kaget jika kemanfaatan ilmu dan keberkahan yang diharapkan tidak akan pernah terwujud secara maksimal.
Berhenti Menormalisasi “Parenting Cuci Tangan”
Sudah saatnya kita memberikan edukasi kepada para orang tua bahwa menitipkan anak ke pondok pesantren bukan berarti menyerahkan kedaulatan pendidikan sepenuhnya tanpa ada keterlibatan dari rumah. Pesantren adalah mitra orang tua dalam mendidik, bukan pengganti orang tua dalam mengasuh.
Kewajiban mengasuh dan memberikan cinta kasih tetap berada di pundak ayah dan ibu. Anak yang merasa “dibuang” ke pesantren tanpa dibekali pemahaman dan kasih sayang yang cukup, justru akan tumbuh dengan luka batin. Mereka mungkin akan patuh di bawah pengawasan ustadz, namun kehilangan arah ketika tidak ada lagi tembok pesantren yang membatasi.
Fenomena menjadikan pesantren sebagai tempat pembuangan anak tentu saja tidak boleh kita normalisasi dalam kehidupan bermasyarakat. Jika pola pikir yang ‘cacat moral’ ini dibiarkan terus berkembang, maka pesantren akan kelelahan menghadapi santri-santri yang tidak memiliki dukungan moral dari rumahnya sendiri. Proses pembelajaran yang semestinya produktif justru akan habis untuk sekadar mendamaikan konflik batin anak-anak yang merasa tidak diinginkan oleh orang tuanya.
Pada akhirnya, kita semua menginginkan lahirnya generasi yang ideal dan berkualitas—generasi yang tangguh secara mental dan kaya secara spiritual. Namun, kualitas tersebut tidak lahir dari proses “pembuangan”, melainkan dari proses “pendampingan”. Oleh karena itu, dari pemahaman ini, mari kita bersama-sama berbenah. Untuk para orang tua, ingatlah kembali niat awal Anda. Pondokkanlah anak Anda karena Anda ingin mereka mendapatkan apa yang belum tentu atau bahkan tidak bisa Anda berikan secara maksimal di rumah, yakni kedalaman ilmu agama, dan bukan karena Anda ingin lari dari kewajiban asasi sebagai orang tua.
Marilah kita perlakukan pesantren dengan hormat sebagai institusi mulia, dan perlakukan anak-anak kita dengan cinta sebagai amanah Tuhan yang paling berharga. Hanya dengan sinergi yang tulus, kita bisa menatap masa depan dengan optimisme, melihat anak-anak kita tumbuh menjadi pribadi yang bermanfaat bagi agama, bangsa, dan sesama. Wallahu a’lam.



