Oleh: Vito Prasetyo
Dalam keberlangsungan pendidikan di Indonesia, setahun terakhir ini kita selalu disuguhi oleh berita tentang Makan Bergizi Gratis (MBG). Seolah-olah topik ini menjadi esensi yang paling dasar dalam pendidikan. Kita mungkin lupa, akar dari pendidikan itu adalah bagaimana kita membangun kerangka sistem pendidikan itu sendiri. Bagaimana instrumen pendidikan yang ada, bisa bersinergi dengan baik untuk menghasilkan output pendidikan yang berkualitas.
Di tengah gegap gempita reformasi pendidikan, digitalisasi sekolah, hingga jargon merdeka belajar, kita justru dihadapkan pada pertanyaan mendasar: apakah pendidikan nasional kita masih berakar pada nilai kemanusiaan? Atau justru perlahan kehilangan ruhnya, terjebak dalam logika administratif, kompetisi, dan standar-standar yang kian teknokratis?
Tujuan pendidikan nasional Indonesia, sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, menegaskan bahwa pendidikan harus mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, berakhlak mulia, cakap, kreatif, mandiri, dan bertanggung jawab. Di titik ini, pendidikan sejatinya bukan sekadar proses transfer pengetahuan, melainkan proses memanusiakan manusia. Namun dalam praktiknya, nilai kemanusiaan ini kerap tereduksi oleh berbagai kepentingan pragmatis.
- Iklan -
Konsep Linier
Secara linier, konsep pendidikan Indonesia saat ini masih bergerak dalam pola yang sangat berorientasi pada jalur hasil dibanding proses pemanusiaan. Pendidikan disusun seperti tangga administratif: masuk sekolah, naik kelas, lulus ujian, mendapat ijazah, lalu masuk dunia kerja. Dalam pola ini, keberhasilan sering diukur secara kuantitatif—nilai, ranking, akreditasi, sertifikat, dan capaian formal lainnya.
Secara historis, tujuan pendidikan nasional sebenarnya sangat luas. Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan diarahkan untuk membentuk manusia yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, cakap, kreatif, mandiri, dan demokratis. Namun dalam praktik sehari-hari, orientasi pendidikan sering menyempit menjadi kompetisi akademik dan kebutuhan pasar kerja.
Akibatnya, pendidikan Indonesia cenderung linier dalam beberapa hal:
Murid masih banyak diposisikan sebagai penerima pengetahuan, bukan pencipta pengetahuan. Model hafalan dan kepatuhan administratif lebih dominan dibanding eksplorasi kritis dan dialogis (linier dalam cara belajar).
Kesuksesan sering dimaknai tunggal: nilai tinggi, masuk kampus ternama, lalu bekerja di tempat mapan. Padahal realitas manusia jauh lebih kompleks. Banyak bakat artistik, keterampilan sosial, atau kecerdasan emosional kurang mendapat ruang yang sama (linier dalam definisi sukses).
Guru sering tetap dianggap pusat otoritas penuh, sementara murid menjadi objek yang harus mengikuti sistem. Padahal pendidikan modern idealnya bersifat partisipatif dan membangun kesadaran (linier dalam relasi kekuasaan).
Sistem pendidikan sering membentuk manusia seragam: cara berpikir, cara menjawab, bahkan cara bermimpi. Anak yang berbeda kadang dianggap tidak sesuai sistem, bukan sistemnya yang kurang lentur (linier dalam standar ideal).
Pandangan seperti ini pernah dikritik oleh Paulo Freire melalui konsep banking education, yaitu pendidikan yang memperlakukan murid seperti rekening kosong untuk diisi. Sementara Ki Hajar Dewantara justru melihat pendidikan sebagai proses memerdekakan manusia.
Hari ini Indonesia sebenarnya sedang mencoba bergerak keluar dari pola linier itu melalui gagasan seperti Merdeka Belajar, pembelajaran diferensiatif, dan penguatan karakter. Namun tantangan terbesarnya ialah budaya pendidikan kita masih sangat administratif dan berorientasi angka. Guru dibebani laporan, siswa dibebani target, sementara ruang refleksi kemanusiaan sering menyempit.
Sosial dan Kemanusiaan
Karena itu, persoalan pendidikan Indonesia bukan semata kekurangan kurikulum baru, melainkan krisis cara memandang manusia. Selama pendidikan hanya dipahami sebagai jalur produksi tenaga kerja, maka sekolah akan kehilangan dimensi tarbiahnya—yakni membentuk manusia yang utuh, sadar, dan beradab.
Dalam konteks sosial hari ini, pendidikan Indonesia sedang berada di persimpangan: apakah tetap menjadi mesin kompetisi, atau kembali menjadi ruang pertumbuhan manusia.
Fenomena ini dapat dilihat dari kecenderungan sistem pendidikan yang lebih menekankan capaian kognitif dan performa akademik, dibandingkan pembentukan empati, solidaritas, dan kesadaran sosial. Sekolah menjadi ruang seleksi, bukan ruang pembebasan. Siswa dinilai berdasarkan angka, bukan pengalaman kemanusiaannya.
Padahal, dalam perspektif pendidikan inklusif, tujuan pendidikan justru sangat jelas: menghapus diskriminasi dan memberikan ruang bagi setiap individu untuk berkembang sesuai potensinya. Sebuah kajian menyebutkan bahwa pendidikan inklusif pada hakikatnya bertujuan memanusiakan manusia sebagai bentuk perlawanan terhadap sikap diskriminatif. Pernyataan ini penting, karena menunjukkan bahwa pendidikan bukan sekadar alat mobilitas sosial, tetapi juga arena perjuangan nilai.
Dalam konteks ini, krisis kemanusiaan dalam pendidikan tampak nyata ketika sistem gagal mengakomodasi keberagaman. Anak-anak dengan kebutuhan khusus, latar belakang ekonomi lemah, atau perbedaan budaya sering kali masih berada di pinggiran. Mereka bukan tidak mampu belajar, tetapi sistemlah yang belum sepenuhnya siap menerima mereka.
Lebih jauh, pendidikan inklusif menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan tanpa diskriminasi. Hal ini sejalan dengan tujuan pendidikan nasional yang menekankan pengembangan potensi seluruh peserta didik tanpa kecuali . Namun, antara idealitas dan realitas masih terdapat jurang yang cukup lebar.
Krisis ini tidak hanya bersifat struktural, tetapi juga kultural. Cara pandang masyarakat terhadap kemampuan dan kecerdasan masih sangat sempit. Kita masih memuja standar tunggal: nilai tinggi, ranking, dan prestasi formal. Akibatnya, pendidikan menjadi eksklusif—hanya ramah bagi mereka yang mampu menyesuaikan diri dengan sistem, bukan bagi mereka yang membutuhkan sistem yang adaptif.
Di sinilah relevansi pemikiran Ki Hadjar Dewantara menjadi penting untuk dihidupkan kembali. Filosofi Tut Wuri Handayani bukan sekadar slogan, melainkan etika pendidikan yang menempatkan manusia sebagai pusat. Pendidikan seharusnya membimbing bukan menghakimi; menguatkan bukan menyaring.
Namun realitas hari ini menunjukkan kecenderungan sebaliknya. Banyak kebijakan pendidikan yang masih berorientasi pada efisiensi dan standar global, tanpa cukup mempertimbangkan dimensi kemanusiaan. Kurikulum sering kali padat, tetapi miskin ruang refleksi. Guru dituntut mencapai target administratif, tetapi kurang didukung untuk membangun relasi humanis dengan peserta didik.
Padahal, berbagai penelitian menunjukkan bahwa pendidikan yang menghargai keberagaman dan non-diskriminatif justru mampu meningkatkan kualitas pembelajaran secara keseluruhan. Pendidikan inklusif, misalnya, tidak hanya bermanfaat bagi siswa berkebutuhan khusus, tetapi juga membangun nilai empati, toleransi, dan kebersamaan dalam masyarakat. Dengan kata lain, inklusivitas adalah fondasi kemanusiaan dalam pendidikan.
Krisis nilai kemanusiaan ini juga tampak dalam relasi antara pendidikan dan realitas sosial. Pendidikan sering kali terlepas dari konteks kehidupan nyata. Siswa diajarkan teori, tetapi tidak dilatih memahami penderitaan sosial di sekitarnya. Mereka mampu menjawab soal, tetapi belum tentu mampu memahami sesama manusia.
Dalam perspektif yang lebih luas, hal ini mencerminkan kegagalan pendidikan dalam membentuk kesadaran sosial. Padahal, pendidikan seharusnya menjadi alat transformasi—bukan hanya bagi individu, tetapi juga bagi masyarakat. Pendidikan yang humanis akan melahirkan individu yang tidak hanya cerdas, tetapi juga peduli.
Di era modern yang serba cepat ini, tantangan pendidikan semakin kompleks. Digitalisasi, globalisasi, dan kompetisi ekonomi menuntut efisiensi dan produktivitas. Namun jika tidak diimbangi dengan nilai kemanusiaan, pendidikan justru berpotensi melahirkan generasi yang cerdas secara intelektual, tetapi rapuh secara moral.
Oleh karena itu, diperlukan reorientasi mendasar dalam tujuan pendidikan nasional. Pendidikan harus kembali pada esensinya: membentuk manusia seutuhnya. Ini berarti mengintegrasikan aspek kognitif, afektif, dan sosial secara seimbang.
Pertama, pendidikan perlu memperkuat nilai empati dan solidaritas sebagai bagian integral dari kurikulum. Bukan sekadar materi tambahan, tetapi sebagai praktik nyata dalam kehidupan sekolah.
Kedua, sistem evaluasi perlu direformasi agar tidak hanya mengukur kemampuan akademik, tetapi juga perkembangan karakter dan kepekaan sosial peserta didik.
Ketiga, pendekatan inklusif harus menjadi arus utama, bukan sekadar program tambahan. Sekolah harus menjadi ruang yang ramah bagi semua, tanpa diskriminasi.
Keempat, peran guru perlu diperkuat sebagai pendidik yang humanis, bukan sekadar pengajar materi. Guru adalah aktor utama dalam menghadirkan nilai kemanusiaan di ruang kelas.
Pada akhirnya, krisis nilai kemanusiaan dalam pendidikan bukanlah sesuatu yang tak teratasi. Ia adalah panggilan refleksi—bagi pemerintah, pendidik, dan masyarakat secara keseluruhan. Pendidikan tidak boleh kehilangan arah. Ia harus tetap menjadi ruang di mana manusia belajar menjadi manusia.
Sebab jika pendidikan gagal memanusiakan manusia, maka seluruh pencapaian intelektual yang dihasilkan akan kehilangan maknanya. Dan di titik itulah, kita tidak hanya mengalami krisis pendidikan, tetapi juga krisis peradaban. (*)
*) Vito Prasetyo adalah Sastrawan dan Peminat Pendidikan



