Oleh Muhammad Adi Sucahyo
Ilmu pengetahuan adalah hal yang paling mendasar dalam kehidupan. Hakikatnya ilmu pengetahuan tercipta karena adanya sebuah proses keberlangsungan hidup manusia agar dapat bertahan hidup. Sehingga, para penemu ilmu pengetahuan agar anak cucunya tahu. Mereka mengajarinya, pembelajaran, pendidikan. Semakin berkembang zaman pembelajaran dan pendidikan mulai dibedakan. Pembelajaran dimaknai sebagai transfer ilmu, dan pendidikan dimaknai selain ada proses pembelajaran di situ memberi rangsangan emosional spiritual, agar terciptanya kepribadian dan karakter yang berakhlak baik.
Di Indonesia sendiri pendidikan menurut UU No. 20 tahun 2003 adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran sehingga peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki sepiritual keagamaan, pengendalian diri, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Pemaknaan pendidikan di Indonesai bukan hanya transfer ilmu pengetahuan saja, tapi adanya proses pengembangan potensi diri yang memiliki sifat keagamaan, bisa mengendalikan diri, mempunyai akhlak, dan juga berguna bagi masyarakat, bangsa dan negara.
Dengan pemaknaan yang seperti itu, setidaknya bisa tercipta bangsa yang menjunjung tinggi nilai moral, dan masyarakat yang adil dan makmur. Namun realitasnya mulai dari kasus pemerkosaan, hamil di luar nikah, maraknya perdagangan narkoba, bangsa ini seperti tidak memiliki moral saja.
- Iklan -
Entah kesalahan orang terdahulu dalam memberi pembelajaran, kesalahan dalam metodologi yang digunakan, atau sistem pendidikan yang selalu berubah–ubah. Entah bangsa ini sudah kerasukan setan apa. Sehingga suatu hal yang tabu untuk terciptanya cita-cita pendidikan untuk kemajuan bangsa dan negara Indonesia.
Dari tahun ke tahun bangsa ini mengalami degradasi moral jika kita mengaca pada sejarah. Bangsa ini diciptakan oleh orang–orang yang mempunyai moralitas tinggi seperti, HOS Cokro Aminoto, Soekarno, Hatta, Tan Malaka, Syahrir, RA Kartini, Hadrotussyaikh KH. Hasyim Asy’ari dan para pejuang kemerdekaan yang lainnya. Dalam memperjuangkan kemerdekaan memanusiakan manusia sebagai tujuan utama, dan terciptanya masyarakat yang adil dan makmur yang berasaskan dan berideologi Pancasila. Dalam sila kedua berisikan tentang terciptanya masyarakat yang mempunyai adab. Lagi–lagi nilai moral yang dikedepankan oleh pendiri bangsa ini dan seharusnya dengan pemaknaan pendidikan seperti sila kedua dapat terpenuhi.
Format Ideal
Dengan adanya kasus seperti itu siapakah yang salah? Agamakah yang salah, atau pendidikankah yang salah? Pastinya pendidikanlah yang akan disalahkan, atau elemen dari pendidikan yang disalahkan. Antara kurikulum, sistem, pendidik, atau metode yang salah. Peserta didik selalu benar dan tidak disalahkan, kalau berkaca pada pesantren di mana peserta didik yang akan disalahkan, bahkan untuk mencari ilmu peserta didik juga mempunyai persyaratan agar ilmu itun dapat mudah didapatkan.
Syarat mencari ilmu dalam kitab Ta’limul Muta’allim, di mana peserta didik dituntut untuk suka dengan pendidik, peserta didik harus suka dengan ilmu yang sedang diajarkan, peserta didik harus mempunyai bekal secukupnya, dan waktunya lama. Di situ bisa dikatan sebagai keharusan yang dilakukan oleh peserta didik. Ya, memanglah sangat jauh berbeda antara pendidikan pesantren dengan pendidikan formal.
Dalam pendidikan pesantren peserta didiklah yang dituntut habis–habisan. Namun dalam pendidikan formal pendidiklah yang dituntut, mulai dari keprofesionalitas dari pendidik, hingga tuntutan apabila peserta didik tidak berhasil akan dipersoalkan tentang kinerja seorang pendidik.
Namun bila kita amati lebih mendalam dalam keberhasilan pendidikan tidak hanyan pendidik dan peserta didik yang berpengaruh, namun dimana system dalam pendidikan juga sanagat mempengaruhi. Ya kita tahulah dari wajib belajar 9 tahun hingga 12 tahun dan pergantian kurikulum yang tidak jelas, bahkan dari pandangan masyarakat dimana mentri pendidikan diganti pasti kurikulumnya juga akan diganti, dimana disitu ada eksistensi atau gengsi dari setiap menteri.
Sudah 11 kali pergantian kurikulum pembelajaran di Indonesia, memanglah orang bijak mengatakan “untuk menghadapi generasi yang baru perlu adanya cara yang baru“. Namun apabila kita hanya mengacu pada perkataan tadi munculah pertanyaan tentang identitas pendidikan di Indonesia, apakah bangsa ini tidak mempunya identitas dalam pendidikan?
Tentu pendidikan mempunyai satu identitas yang baku, yaitu pendidkan yang menekankan dalam pendidikan karakter setiap individu. Sehingga akan terciptanya manusia yang berilmu, cakap, dan bertanggung jawab dalam mengamalkan ilmunya yang berguna bagi bangsa dan negara. Ketika identitas pendidikan terus ditekankan maka Indonesia kedepan akan jauh dari kasus–kasus atau penyimpangan moral. Atau perlukah adanya cara baru seperti, pesantrenilisasi, atau apa yang sudah ada dalam pendidikan pesantren perlu juga digunakan dalam pendidikan formal. Ya, tentu sangatlah lucu ketika metode pendidikan pesantren yang tidak perlu menggunakan banyak metodologi, kebalikanya pada pendidikan formal sangatlah banyak metode, tapi perlulah untuk dicoba.
Gagalnya atau berhasilnya pendidikan semuanya berpengaruh dari elemen pendidikan, metodologi pendidikan, atau media yang digunakan dalam pembelajaran. Sehingga ketika pendidikan itu gagal semua bisa disalahkan, dan tidak mendiskriminasikan salaha satunya, begitupula dengan keberhasilan pendidikan.
Maka dari itu dalam proses pembelajaran perlunya profesionalitas dan konsistensi dari semua elemen yang ada, atau tidak berat sebelah. Cita – cita dalam sila yang kedua akan berhasil dicapai, dan degradasi moral tersebut tidak akan pernah terjadi.
-Penulis adalah aktivis PMII Komisariat Trisula STAINU Temanggung.