Oleh: Dhonni Dwi Prasetyo
Ketika kita berbincang tentang institusi pendidikan Islam, satu hal yang seketika terbayang dalam benak kita adalah sebuah tempat suci dan dimuliakan di mana nilai-nilai kejujuran, keadilan, dan kemanusiaan dijunjung tinggi. Namun, ada satu fenomena ‘aneh tapi nyata’ yang selama ini telah terjadi dalam lingkup institusi pendidikan Islam di negeri ini. Bahkan mungkin sudah sangat menjamur. Sayangnya, fenomena tersebut masih sering tertutupi dan mungkin sengaja disembunyikan agar tidak terekspose di permukaan.
Fenomena yang penulis maksud adalah penggunaan wajah Islam untuk memoles hal yang sejatinya sama sekali tidak Islami dalam ranah institusi pendidikan Islam. Dalam prakteknya, label “Islami” ini seringkali hanya menjadi pemanis di brosur pendaftaran, namun sangat kering kerontang alias ‘garing’ dalam pengamalannya terhadap para guru yang mengajar para murid di dalamnya.
Terlepas dari kemegahan fisik bangunan sekolah yang fasilitasnya mungkin sekelas hotel berbintang, ada problematika kesejahteraan guru yang hingga kini seperti tak ada ujung pangkalnya. Penulis ingin menyoroti sebuah ketimpangan yang nyata: bagaimana komersialisasi pendidikan telah menyusup ke dalam jantung institusi pendidikan Islam, yang mengubah guru menjadi sekadar “buruh murah” dengan dalih pengabdian atau mereka biasa menyebutnya dengan istilah ‘khidmah’.
- Iklan -
Antara Gedung Menjulang dan Dapur yang Sulit Mengebul
Mungkin telah jamak dari kita yang tinggal di kota besar melihat gedung institusi pendidikan yang tampak megah dan mewah. Adalah fakta bahwa banyak institusi pendidikan Islam saat ini memang tampil dengan wajah sangat mentereng di hadapan masyarakat. Mungkin itu salah satu strategi branding mereka agar institusinya dilirik oleh orang tua yang percaya bahwa kualitas pendidikan dilihat dari seberapa bagus dan mewah gedung-gedung tempat belajarnya. Sehingga, mereka yakin untuk menitipkan anaknya untuk ‘digulawentah’ di dalamnya.
Akan tetapi, di sisi yang lain, kita perlu menerima fakta bahwa di balik bangunan gedung mentereng itu, ada biaya masuk atau uang pangkal pendaftaran bagi setiap calon murid yang dapat mencapai angka belasan hingga puluhan juta rupiah. Ditambah pula dengan SPP bulanan yang juga bernominal fantastis. Dan dari angka-angka yang besar itu, apakah kamu tahu berapa yang menjadi bagian para guru yang mengajar dan turun langsung di lapangan?
Maaf, tapi tulisan ini tidak dibuat untuk menjawab pertanyaan semacam itu. Bila ada kesempatan, coba sesekali Anda bertanya kepada para guru yang bekerja di sana tentang berapa upah yang mereka bawa pulang. Jawabannya mungkin akan membuat kita terdiam dan mungkin saja kita malah ‘bersyukur’ saat profesi kita bukan guru—meskipun kita juga tak akan tahu apa-apa kalau bukan atas jasa guru-guru kita dahulu.
Pihak yayasan yang menaungi institusi pendidikan Islam yang demikian ini seringkali lebih sibuk mempercantik gedung dan fasilitas fisik demi citra sekolah, namun membiarkan penopang utamanya, yakni para guru, hidup dalam kondisi rapuh dan keropos. Bahkan dapur rumah mereka sulit mengebul secara stabil dan layak. Mereka “dipaksa” tampil necis di depan wali murid demi menjaga ‘gengsi’ lembaga. Padahal di balik itu, isi dompet mereka menjerit karena kebutuhan pokok yang tak kunjung ter-cover secara apik.
Sebelum melanjutkan tulisan ini, penulis ingin memberikan disclaimer terlebih dahulu. Tulisan ini dibuat tidak untuk memukul rata semua institusi pendidikan Islam. Penulis tahu betul masih ada pesantren atau sekolah Islami yang tulus berjuang, yang menghargai gurunya, memperhatikan kesejahteraannya dan tidak menganggap guru sebagai ‘budak korporat’. Tulisan ini lahir dari keresahan terhadap “oknum” lembaga yang mengeksploitasi istilah agama demi keuntungan materi semata.
Jebakan Dalih “Ikhlas” dan Manipulasi “Khidmah”
Satu hal yang paling menyesakkan adalah ketika para pendidik ini mulai mengeluhkan hak-haknya, pihak lembaga seringkali mengeluarkan senjata pamungkasnya: dalih “ikhlas dalam berkhidmah” dan “ladang pahala”. Kata-kata suci ini dijadikan tameng untuk menormalisasi ketidakadilan upah. Padahal, dalam kacamata Islam yang sungguhan, ikhlas dalam berkhidmah merupakan panggilan hati seseorang (dalam konteks ini adalah guru) terhadap dirinya sendiri, bukan berasal dari permintaan apalagi paksaan pihak luar.
Dalam prinsip kesetaraan dan keadilan, hubungan antara guru dan lembaga seharusnya bersifat timbal balik yang adil. Ibarat dalam teori sains yang dipelajari saat kita masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) dahulu, harus ada simbiosis mutualisme antara keduanya. Jika guru dituntut memberikan dedikasi penuh (khidmah), bahkan seolah ‘mewakafkan diri’, maka lembaga wajib memberikan jaminan kesejahteraan yang memanusiakan mereka. Bukankah Nabi Muhammad SAW pernah bersabda agar kita memberikan upah kepada pekerja sebelum keringatnya mengering?
Tapi mengapa yang terjadi justru sebaliknya. Keringat guru sudah mengering, bahkan suaranya tak lagi nyaring sebab tenggorokannya haus mengering demi mengajar, tetapi upahnya belum menyejahterakan, bahkan ada kalanya telat diberikan. Kesejahteraan guru entah kapan dinaikkan, tetapi soal audit kinerja dikejar terus-menerus. Bahkan ketika guru sudah berada di rumah atau di hari libur sekalipun, bayang-bayang tuntutan kerja tetap menghantui. Ini bukan lagi sistem pendidikan Islami, ini adalah komersialisasi yang berbaju takwa!
Guru: Playmaker Pendidikan dalam Bayang-Bayang Urusan Logistik
Kita harus sadar sekaligus mengakui bahwa guru adalah playmaker utama di lapangan pembelajaran. Kualitas pendidikan sebuah bangsa, atau dalam lingkup kecil sebuah sekolah, ada di genggaman mereka. Lantas, bagaimana mungkin seorang guru bisa mengajar dengan maksimal jika fokus pikirannya masih dibayang-bayangi oleh argo ekonomi dan nota tagihan bulanan yang entah bagaimana cara melunasi atau memenuhinya?
Keadilan dalam pendidikan harus dimulai minimal dari kesejahteraan logistik di rumah guru. Jika memang kesejahteraan sudah ditingkatkan secara layak, namun guru tetap tidak serius bekerja (dalam hal ini mengajar para murid), silakan diaudit atau bahkan diberi sanksi. Itu adil. Sah-sah saja aturan itu diberlakukan. Namun, menuntut profesionalisme setinggi langit di atas landasan upah yang rendah adalah sebuah kedzaliman sistemik.
Penulis dapat mengatakan demikian karena pernah berada di posisi tersebut. Penulis tahu betul bagaimana rasanya berdiri di depan kelas dengan senyum yang dipaksakan, sementara hati gelisah memikirkan kebutuhan keluarga yang belum terpenuhi. Akan tetapi, karena jiwa pendidik dalam diri telah mendarah daging, kami para guru tetap mendedikasikan diri untuk mengajar para murid, meskipun aslinya ya berat dijalani. Namanya sudah terlanjur cinta dengan dunia pendidikan, apapun yang terjadi ya tetap dilanjutkan. Tetap mencintai sesuatu dan senantiasa setia dengan sesuatu itu, meskipun sudah tahu bahwa sesuatu itu berpotensi ‘membunuh’ dirinya. Begitulah kira-kira jiwa welas asih para guru yang kesejahteraannya belum tahu kapan pastinya akan benar-benar terpenuhi ini.
Menuju Pendidikan yang Benar-Benar Islami
Kini sudah saatnya institusi-institusi pendidikan Islam yang seperti itu berhenti menjadi ‘lembaga bisnis’ yang alergi terhadap pemenuhan hak tenaga kerja. Islam sangat menjunjung tinggi martabat manusia. Tidak ada keberkahan dalam sebuah ilmu yang diajarkan jika di dalamnya terdapat keringat guru yang terperas tanpa penghargaan yang manusiawi.
Kemajuan sebuah institusi pendidikan tidak diukur dari seberapa tinggi bangunannya menjulang ke langit, melainkan dari seberapa adil ia memperlakukan manusia-manusia yang menjadi penopang di dalamnya.
Mari kita renungkan kembali tentang semua ini. Jangan sampai kita sibuk mencetak generasi yang hafal ayat-ayat suci, namun mereka dididik di atas pondasi ketidakadilan terhadap gurunya sendiri. Penulis berharap semoga tulisan ini dapat menjadi bahan refleksi bersama dan menjadi wasilah lenyapnya ketidakadilan dan ketimpangan kesejahteraan dalam bayang-bayang komersialisasi pendidikan di negeri ini.
Atau kalau memang sudah sangat mentok, ya setidaknya ketidakadilan dan ketimpangan kesejahteraan dapat berkurang sedikit demi sedikit secara signifikan, dan tidak sampai menjamur seperti dewasa ini. Sehingga, sistem pendidikan Islam yang benar-benar menjunjung tinggi prinsip dan nilai keislaman di dalam institusi pendidikan Islami, utamanya dalam menghargai dan memperhatikan kesejahteraan guru, dapat terlahir dan dinormalisasi secara menyeluruh.
Dengan kesejahteraan yang terpenuhi, penulis yakin bahwa para guru ini—dengan jiwa welas asih terhadap dunia pendidikan yang teramat loyal sebagaimana telah dibahas sebelumnya—akan bertambah rasa cintanya kepada dunia pendidikan dan senantiasa mengajar para murid dengan hati yang ikhlas, bahkan tanpa diminta. Sehingga, kualitas pendidikan kita juga akan meningkat di masa mendatang. Semoga!
-Alumnus Pondok Pesantren Raudlatul Ulum Guyangan, Trangkil, Pati, Jawa Tengah & Alumnus Universitas Negeri Semarang.



