Lebaran selalu membawa suasana jeda dalam kehidupan kita. Jalanan yang beberapa hari sebelumnya dipenuhi arus mudik perlahan kembali lengang. Rumah-rumah yang sempat ramai oleh tamu dan silaturahmi kini kembali tenang. Setelah rangkaian libur panjang selesai, kita kembali pada rutinitas: bekerja, berdagang, dan anak-anak kembali ke sekolah.
Namun ada satu pertanyaan sederhana yang jarang kita pikirkan setelah Lebaran: apakah semangat belajar juga ikut kembali? Sekolah memang kembali dibuka. Kelas kembali terisi. Guru kembali mengajar. Tetapi sering kali yang benar-benar kembali hanyalah rutinitas formal pendidikan. Jam pelajaran berjalan seperti biasa, tugas kembali diberikan, dan kalender akademik kembali berjalan. Sementara semangat belajar yang sesungguhnya belum tentu ikut pulih.
Padahal masa depan pendidikan tidak hanya ditentukan oleh berapa lama anak-anak duduk di bangku sekolah, tetapi oleh apakah mereka memiliki kebiasaan belajar yang kuat. John Dewey (1916) sejak awal abad ke-20 sudah mengingatkan bahwa pendidikan bukan sekadar proses memindahkan pengetahuan dari guru kepada murid. Pendidikan sejati adalah proses membentuk kebiasaan berpikir dan belajar sepanjang hidup. Dengan kata lain, pendidikan yang berhasil bukan hanya menghasilkan lulusan, tetapi melahirkan masyarakat yang gemar belajar.
- Iklan -
Jika kita melihat kondisi Indonesia hari ini, persoalan budaya belajar memang masih menjadi pekerjaan rumah yang besar. Secara statistik sebenarnya ada kabar baik. Tingkat melek huruf penduduk Indonesia sudah sangat tinggi, mencapai sekitar 96 persen. Artinya hampir seluruh masyarakat sudah mampu membaca dan menulis. Ini tentu kemajuan besar jika dibandingkan beberapa dekade lalu ketika buta huruf masih menjadi masalah serius.
Namun kemampuan membaca secara teknis ternyata tidak otomatis berarti masyarakat memiliki budaya membaca. Paulo Freire (1970) pernah mengingatkan bahwa literasi bukan hanya soal membaca kata-kata, tetapi membaca dunia. Artinya, membaca harus membawa seseorang pada kemampuan memahami realitas, berpikir kritis, dan melihat makna di balik informasi.
Di sinilah tantangannya. Selama bertahun-tahun Indonesia sering disebut memiliki tingkat minat baca yang rendah. Bahkan dalam sejumlah laporan pernah disebut bahwa indeks minat baca berada pada angka yang sangat kecil (sekitar 0,001%) yang secara sederhana menggambarkan bahwa hanya sebagian kecil masyarakat yang benar-benar memiliki kebiasaan membaca serius. Angka itu mungkin bisa diperdebatkan secara metodologis, tetapi gambaran besarnya tetap sama: membaca belum sepenuhnya menjadi kebiasaan sehari-hari bagi banyak orang.
Yang menarik, pada saat yang sama masyarakat Indonesia justru sangat aktif di ruang digital. Banyak orang menghabiskan berjam-jam setiap hari dengan gawai di tangan. Media sosial, video pendek, dan berbagai platform digital menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Di sinilah muncul paradoks yang cukup menarik. Informasi tersedia dalam jumlah sangat besar. Kita bisa mengakses berita, artikel, video, dan berbagai sumber pengetahuan hanya dalam hitungan detik. Tetapi kedalaman belajar justru sering kali menurun.
Informasi datang dalam bentuk cepat, ringkas, dan instan. Sementara membaca buku atau teks panjang membutuhkan konsentrasi dan kesabaran. Dalam dunia yang serba cepat, aktivitas membaca sering kalah oleh budaya gulir layar. Sosiolog Manuel Castells (1996) menyebut kondisi ini sebagai masyarakat jaringan, masyarakat yang hidup dalam arus informasi digital yang sangat cepat. Dalam situasi seperti ini, kemampuan memilah informasi menjadi sangat penting.
Masalahnya, kemampuan tersebut belum sepenuhnya kuat di kalangan pelajar Indonesia. Hasil studi internasional Programme for International Student Assessment menunjukkan bahwa kemampuan literasi membaca siswa Indonesia masih berada di bawah rata-rata banyak negara lain. Skor literasi membaca siswa Indonesia berada di kisaran 359 poin.
Lebih memprihatinkan lagi, sekitar tiga perempat siswa Indonesia berusia 15 tahun belum mencapai tingkat literasi membaca yang memadai. Artinya mereka memang bisa membaca, tetapi sering kesulitan memahami isi bacaan secara mendalam.
Temuan ini memberi pesan yang cukup jelas: masalah pendidikan kita bukan hanya soal sekolah, tetapi soal budaya belajar. Budaya belajar berbeda dengan sekadar belajar untuk ujian. Budaya belajar adalah kebiasaan intelektual yang hidup dalam keseharian. Orang membaca bukan karena dipaksa, tetapi karena merasa perlu. Orang belajar bukan hanya karena tugas, tetapi karena rasa ingin tahu.
Sosiolog Pierre Bourdieu (1986) menyebut kebiasaan seperti ini sebagai cultural capital atau modal budaya. Masyarakat yang memiliki tradisi membaca dan berdiskusi biasanya memiliki modal budaya yang kuat. Dari modal budaya inilah lahir kreativitas, inovasi, dan kemajuan sosial.
Kabar baiknya, beberapa tahun terakhir menunjukkan tanda-tanda perubahan. Data nasional menunjukkan bahwa indeks kegemaran membaca masyarakat Indonesia meningkat dari sekitar 66 pada 2023 menjadi lebih dari 72 pada 2024. Ini berarti minat masyarakat terhadap kegiatan membaca mulai bergerak ke arah yang lebih positif.
Yang menarik, peningkatan ini banyak didorong oleh generasi muda. Minat baca generasi Z bahkan disebut mencapai sekitar 76%. Banyak anak muda mulai menjadikan membaca sebagai bagian dari gaya hidup.
Fenomena komunitas literasi di media sosial juga semakin berkembang. Di platform seperti TikTok dan Instagram, muncul tren berbagi rekomendasi buku, klub baca daring, dan diskusi literasi digital. Buku yang sebelumnya terasa “serius” kini mulai hadir dalam cara yang lebih santai dan dekat dengan generasi muda.
Namun tentu saja perubahan ini belum cukup. Masih banyak tantangan yang harus dihadapi. Akses terhadap buku misalnya masih belum merata. Di banyak daerah, perpustakaan masih terbatas, toko buku tidak mudah ditemukan, dan bahan bacaan berkualitas sulit dijangkau. Ketimpangan ini membuat budaya membaca berkembang sangat berbeda antara satu daerah dengan daerah lain.
Selain itu, perubahan gaya hidup digital juga terus memengaruhi cara generasi muda berinteraksi dengan pengetahuan. Nicholas Carr (2010) mengingatkan bahwa kebiasaan mengonsumsi informasi digital secara cepat bisa memengaruhi cara otak kita bekerja. Ketika kita terlalu terbiasa dengan informasi singkat, kemampuan membaca mendalam bisa semakin melemah. Jika kondisi ini dibiarkan, pendidikan berisiko berubah menjadi sekadar rutinitas administratif. Anak-anak datang ke sekolah, mengikuti pelajaran, mengerjakan tugas, lalu lulus, tanpa benar-benar memiliki kebiasaan belajar yang kuat.
Di sinilah momentum pasca Lebaran sebenarnya bisa menjadi refleksi yang menarik. Lebaran sering dimaknai sebagai kembali ke fitrah, kembali pada nilai-nilai dasar kehidupan. Dalam konteks pendidikan, kembali ke fitrah bisa dimaknai sebagai kembali pada semangat belajar.
Ki Hajar Dewantara (1936) sejak lama mengingatkan bahwa pendidikan tidak hanya berlangsung di sekolah. Pendidikan juga terjadi di keluarga dan di masyarakat. Lingkungan sosial memiliki peran besar dalam membentuk kebiasaan belajar. Karena itu, membangun budaya belajar tidak cukup hanya dengan memperbaiki kurikulum. Ia membutuhkan ekosistem yang lebih luas: keluarga yang akrab dengan buku, sekolah yang mendorong rasa ingin tahu, dan masyarakat yang menghargai pengetahuan.
Jika budaya belajar dapat tumbuh kuat, pendidikan tidak lagi terbatas pada ruang kelas. Belajar menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Pada akhirnya masa depan sebuah bangsa tidak hanya ditentukan oleh kekuatan ekonominya, tetapi oleh kualitas budaya intelektual masyarakatnya.
Negara-negara yang memiliki tradisi membaca kuat biasanya juga memiliki tingkat inovasi yang tinggi dan daya saing yang lebih baik. Indonesia saat ini sedang memasuki fase bonus demografi. Jutaan generasi muda akan menjadi kekuatan utama bangsa dalam beberapa dekade ke depan. Namun bonus demografi tidak otomatis menjadi keuntungan. Ia hanya akan menjadi peluang jika generasi mudanya memiliki kebiasaan belajar yang kuat.
Karena itu, setelah Lebaran usai dan kita kembali pada rutinitas, mungkin ada satu hal sederhana yang layak kita renungkan bersama: bagaimana kita menghidupkan kembali kebiasaan belajar. Sebab, masa depan bangsa ini pada akhirnya tidak ditentukan oleh seberapa meriah kita merayakan Lebaran, tetapi oleh seberapa kuat budaya belajar yang kita bangun setelahnya. Sadarlah!
*) Dr. Hendrizal, S.IP., M.Pd. adalah dosen Prodi S2 Pendidikan Dasar-PGSD FKIP Universitas Bung Hatta (UBH) Padang; penasihat Pondok Sinau Plikon (PSP) Magelang.



