Oleh Dewi Ayu Larasati
Kita sungguh prihatin atas situasi dan kondisi negara Indonesia saat ini. Banyak orang cenderung lebih mementingkan kepuasan pribadi dibandingkan mempertahankan kehormatan sosial. Hal ini bisa dilihat dari hilangnya budaya malu yang merupakan salah satu khazanah moralitas bangsa Indonesia.
Dulu, korupsi dianggap sebagai sesuatu yang sangat memalukan dan bisa menjatuhkan derajat seseorang. Korupsi itu sama hakikatnya dengan mencuri, dan pelakunya disebut maling. Maka dari itu, koruptor adalah maling yang harus dipermalukan. Tentu tak hanya dirinya saja yang dipermalukan, tapi keluarganya juga mendapat sanksi sosial dengan cara dikucilkan.
Namun kenyataan dulu tentu berbeda dengan kondisi saat ini. Perbuatan lancung yang dahulu dianggap tabu itu perlahan-lahan mulai dianggap biasa dan ditoleransi. Bagaimana tidak? Sekalipun ada usaha untuk memberantasnya, tetap saja manusia Indonesia tidak pernah “lelah” mempraktikkan korupsi bahkan dengan modus yang makin canggih. Hampir saban hari kita mendengar kasus korupsi datang silih berganti. Hal ini menjadi indikasi bahwa masyarakat Indonesia terpotret semakin permisif terhadap perilaku korupsi.
- Iklan -
Celakanya lagi, korupsi kini telah menjadi tren dan gaya hidup. Pun hal itu dilakukan secara terang-terangan tanpa adanya rasa malu. Alasan yang mendasari semua ini adalah hasrat untuk hidup lebih mewah dari kemampuan. Alhasil korupsi dianggap sebagai jalan pintas demi mendapatkan hidup yang diimpi-impikan.
Berada di balik dinginnya jeruji besi juga tak membuat pelaku korupsi jera. Hujatan yang datang dari segala penjuru nusantara juga tak mereka hiraukan. Parahnya lagi, para koruptor masih bisa tertawa lepas seraya melambaikan tangan pada wartawan yang meliput saat mereka diperiksa, atau digiring ke pengadilan.
Bahkan ada pula yang dengan entengnya berujar bahwa mengenakan rompi oranye itu keren. Berada di balik jeruji besi justru membuat mereka merasa nyaman dan semakin sehat. Ntah sebagai ledakan emosi ataupun sarkasme, namun ucapan tersebut justru menggiring opini publik kalau oknum tersebut tak hanya berseloroh, tapi juga menandakan kalau “urat malu”nya sudah putus.
Sinyal lunturnya budaya malu pada bangsa ini juga tak terbatas pada kasus korupsi saja. Generasi muda yang seharusnya menjadi investasi bangsa kian hari kian tak punya adab dan nir empati. Seperti halnya banyak pasangan muda mudi saat ini yang belum terikat perkawinan sah mempertontonkan akhlak bejat mereka di depan publik sekaligus mempostingnya di media sosial, seolah tak segan dan tanpa rasa malu melakukan tindakan asusila tersebut. Walaupun banyak orang memandang sinis dan geram dengan perilaku tidak senonoh itu, namun mereka merasa biasa-biasa saja.
Tak terkecuali guru yang sejatinya menjadi teladan masyarakat, belakangan malah banyak yang terjebak tindakan asusila. Seperti yang kita lihat di media massa bahwa ada oknum guru yang berbuat asusila terhadap anak didiknya di beberapa sekolah, termasuk melakukan aksi eksibisionisme digital. Sangatlah miris dan tidak patut dicontoh karena perbuatan tersebut tidak mencerminkan profesinya sebagai seorang pendidik yang harusnya “digugu dan ditiru”. Hal ini sungguh telah mencederai marwah pendidikan. Tidakkah mereka menyadari kalau perbuatan itu disaksikan oleh jutaan pasang mata di seluruh pelosok tanah air? Dan tidakkah mereka berpikir akan masa depan karir mereka, harga diri mereka, serta beban psikologis yang harus ditanggung anggota keluarga akibat ulah biadab yang mereka lakukan?
Di sisi lain, maraknya penggunaan media sosial juga telah memancing masyarakat untuk berlomba-lomba menggugah kehidupan pribadinya, aib dirinya, ataupun aib keluarganya, demi alasan sensasi atau viralitas. Dulu, masalah perselingkungan, konflik keluarga, ataupun pamer kekayaan dianggap tabu untuk dipertontonkan dan dibicarakan secara terbuka. Kini yang terjadi adalah sebaliknya. Semua momen-momen pribadi yang mestinya bersifat intim atau privasi, bisa tersebar luas di berbagai media dan layak jadi konsumsi publik. Hal ini nyatanya tidak hanya menentang ajaran agama, tetapi juga norma-norma budaya yang telah mengakar kuat di masyarakat.
Masyarakat Jawa dan Budaya Malu
Dalam kultur Jawa, rasa malu dikenal dengan istilah “isin”. Budaya malu atau “isin” merupakan aspek yang sangat penting bagi pendidikan karakter manusia Jawa. Hal ini seperti yang diungkapkan oleh Magnis Suseno (dalam Helmi dkk., 2020:34) bahwa rasa malu dalam pengaturan hubungan interpersonal mendapatkan tempat yang sangat penting dalam budaya Jawa. Isin merupakan nilai yang harus dijaga dan penting (Winarti dalam Helmi, 2020:35). Apabila budaya malu hilang dalam diri seseorang maka perbuatan mereka tidak lagi berdasarkan kontrol sosial tetapi berdasarkan keinginan pribadi tanpa mempedulikan adat, budaya dan norma yang ada.
Rasa malu “isin” dalam budaya Jawa ini sangatlah sejalan dengan ajaran Islam, dimana dalam satu hadist Rasulullah SAW menekankan pentingnya mempunyai rasa malu (al-haya) sebagai pembatas diri seorang muslim dari perbuatan tercela, “Malu adalah sebagai bagian dari iman” (HR. Imam Al Bukhari No 9), dan “Jika kamu tidak memiliki rasa malu, berbuatlah sesukamu” (HR. Bukhari). Oleh karena itu, rasa malu sejatinya menempati posisi yang sangat mulia baik dalam kehidupan berbudaya maupun beragama. Ia bukan sekadar perasaan tidak enak atau rendah diri, melainkan sebuah kesadaran spiritual yang menjadi benteng pertahanan seorang muslim dari perbuatan tercela.
Konsep “isin” bagi masyarakat Jawa pada dasarnya bukanlah sekadar rasa malu, tetapi juga merupakan bagian dari pendidikan sikap hormat yang harus diajarkan sejak dini. Hal ini sebagaimana diuraikan oleh Hildred Geertz dalam Suseno (1984:63) bahwa pola hidup orang Jawa menekankan tiga perasaan yang harus diajarkan pada anak Jawa dalam situasi-situasi yang menuntut sikap hormat, yaitu wedi, isin, dan sungkan. Pendidikan karakter atau watak di keluarga Jawa dianggap tercapai bila anak Jawa memiliki sikap hormat yang terbentuk dengan cara mempelajari tiga perasaan, yakni wedi, isin, dan sungkan.
Wedi berarti takut, baik sebagai reaksi terhadap ancaman fisik maupun sebagai rasa takut terhadap akibat kurang enak suatu tindakan. Sejak usia dini, anak diajarkan untuk merasa wedi terhadap orang yang harus dihormati.
Setelah memahami sikap wedi, anak pun diajarkan untuk merasa malu atau “isin”. Konsep “isin” dalam hal ini bukanlah bentuk ketidakpercayaan diri dalam arti negatif, melainkan kesadaran yang tinggi dalam menjaga kehormatan dan harga diri. Isin juga termasuk perasaan menyesal dan bersalah.
Orang yang memiliki rasa malu (ngerti isin) tentu tidak akan berbuat menyimpang. Sebaliknya dia akan merasa malu atau punya malu (duwe isin) saat melakukan perilaku yang tidak pantas, seperti melanggar nilai-nilai agama, etika ataupun adat istiadat.
Dengan demikian, “isin” dapat dipandang sebagai sebuah kontrol perilaku yang berperan dalam pengembangan sikap menghormati orang lain dan dorongan untuk menghindari konflik dan konfrontasi (Mulder, 1994). Inilah tanda kepribadian yang matang (Suseno, 1984:65).
Semakin beranjak dewasa, maka anak akan semakin menguasai tatakrama kesopanan, semakin ia diakui sebagai anggota masyarakat Jawa penuh. Selama tahun-tahun ini orang Jawa belajar merasa sungkan. Sungkan adalah “rasa hormat yang sopan terhadap atasan atau sesama yang belum dikenal, sebagai pengekangan halus terhadap kepribadian sendiri demi hormat terhadap pribadi lain (Hildred Geertz dalam Suseno, 1984:65).”
Dengan membentuk karakter lewat konsep pendidikan yang berkesinambungan antara wedi, isin, dan sungkan, maka manusia Jawa diharapkan mampu menjaga kehormatan dirinya dan mampu menjaga kerukunan serta keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan kata lain, mengerti “isin, sungkan, dan rukun” menandakan seseorang telah menjadi Jawa sepenuhnya (Suseno, 1984:65).
Sudah saatnya bangsa ini membenahi akhlak agar tidak jatuh dalam kelamnya kehancuran bangsa, sebab hilangnya rasa malu menyumbang andil besar dalam kerusakan tatanan sosial hingga negara. Oleh karena itu, urgensi menenun ulang malu sebagai fondasi moral bangsa harus dihidupkan kembali mulai dari pemimpin hingga ke akar rumput. Dengan memegang teguh nilai-nilai budaya dan adat istiadat, serta berpedoman pada agama, budaya “tak tahu malu” yang saat ini terus bertumbuh, dengan sendirinya akan luruh.
– Dewi Ayu Larasati, Akademisi, Pemerhati Masalah Sosial dan Budaya



