Dosen Prodi S2 Pendas-PGSD UBH; Penasihat Pondok Sinau Plikon (PSP) Magelang
Ledakan bom rakitan di lingkungan MAN 3 Padang pada 14 Juli 2026 mengundang banyak pertanyaan. Polisi masih menyelidiki motif peristiwa itu, termasuk mendalami keterangan awal bahwa pelaku diduga mengalami tekanan psikologis setelah berulang kali menjadi korban bullying. Proses hukum tentu harus berjalan secara objektif hingga seluruh fakta terungkap. Namun, di luar proses penyidikan, ada pertanyaan yang lebih mendasar yang layak kita renungkan bersama: mengapa sekolah, yang dibangun untuk menumbuhkan ilmu dan akhlak, justru dapat menjadi ruang yang membuat seorang anak merasa kehilangan rasa aman?
Pertanyaan itu penting karena pendidikan tidak pernah berdiri hanya di atas kecerdasan. Pendidikan selalu bertumpu pada dua kaki yang sama kuat, yakni pengetahuan dan akhlak. Ketika salah satunya melemah, bangunan pendidikan akan kehilangan keseimbangannya. Sekolah mungkin tetap mampu melahirkan siswa yang cerdas, tapi belum tentu melahirkan manusia yang mampu menghargai sesamanya.
Dalam tradisi pendidikan, akhlak bukan sekadar kumpulan nasihat moral. Akhlak adalah kebiasaan memperlakukan orang lain dengan hormat, adil, dan penuh empati. Ia tampak dalam pilihan kata, cara bercanda, sikap terhadap teman yang berbeda, hingga keberanian membela mereka yang sedang diperlakukan tidak adil. Karena itu, bullying bukan hanya persoalan kedisiplinan atau pelanggaran tata tertib. Perundungan merupakan tanda bahwa pembentukan akhlak belum benar-benar berakar dalam kehidupan sekolah.
Imam Al-Ghazali menjelaskan, akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa sehingga darinya lahir tindakan secara spontan tanpa perlu dipaksa. Pandangan itu mengingatkan, tujuan pendidikan bukan sekadar membuat peserta didik mengetahui mana yang baik, tapi membiasakan mereka melakukan kebaikan dalam kehidupan sehari-hari. Seorang anak yang memahami pentingnya menghormati sesama, tapi masih menikmati penghinaan terhadap temannya, sesungguhnya baru memperoleh pengetahuan, belum sampai pada pembentukan akhlak.
Dalam konteks modern, Thomas Lickona (1991) juga menegaskan, pendidikan karakter yang baik mencakup tiga unsur yang saling berkaitan, yaitu memahami nilai moral, memiliki kepedulian moral, dan mewujudkannya dalam tindakan nyata. Ketiga unsur itu seharusnya menjadi denyut kehidupan sekolah. Guru tidak hanya mengajar mata pelajaran, tapi juga memberi teladan. Peserta didik tidak hanya belajar berkompetisi, tapi juga belajar menghargai martabat manusia. Lingkungan sekolah tidak hanya mengejar prestasi akademik, tapi juga menjaga agar tidak ada seorang pun yang merasa dikucilkan.
Sayangnya, dalam praktik sehari-hari, akhlak sering berhenti sebagai materi pelajaran. Ia hadir dalam buku, diucapkan saat upacara, dan muncul dalam slogan yang terpampang di dinding sekolah. Namun, ketika bel istirahat berbunyi, sebagian nilai itu ikut menghilang. Ejekan terhadap teman dianggap lumrah. Penghinaan dibungkus dengan istilah bercanda. Korban diminta lebih sabar, sementara pelaku cukup dinasihati agar tidak mengulangi perbuatannya. Tanpa disadari, pembiaran seperti ini perlahan membentuk budaya yang menganggap rasa sakit orang lain sebagai sesuatu yang biasa.
Padahal, berbagai penelitian menunjukkan, dampak bullying jauh lebih serius daripada yang sering dibayangkan. Unesco melaporkan sekitar 32% peserta didik di dunia pernah mengalami bullying oleh teman sebaya. Pengalaman itu berkaitan dengan meningkatnya risiko depresi, kecemasan, penurunan prestasi belajar, hingga hilangnya rasa aman di lingkungan sekolah. Penelitian Hilwa Afrilia, Syalvia Oresti, dan Febby Irianti Deski (2026) terhadap remaja di Kota Padang juga menemukan hubungan signifikan antara pengalaman perundungan dan memburuknya kesehatan mental peserta didik. Data ini memperlihatkan, bullying bukan sekadar konflik antarteman, tapi persoalan yang dapat memengaruhi perkembangan kepribadian dan masa depan anak.
Di sinilah pendidikan akhlak menemukan relevansinya. Akhlak mengajarkan bahwa ukuran keberhasilan seseorang bukan hanya kecerdasannya, tapi juga kemampuannya menjaga lisan, mengendalikan sikap, dan menghormati martabat orang lain. Pendidikan yang berhasil bukan hanya menghasilkan lulusan dengan nilai tinggi, tapi juga pribadi yang tidak merasa lebih besar ketika berhasil merendahkan temannya.
Karena itu, membangun budaya sekolah yang berakhlak memerlukan kerja bersama. Guru perlu hadir bukan hanya sebagai pengajar, tapi juga sebagai pendidik yang peka terhadap perubahan perilaku peserta didik. Orang tua perlu membuka ruang dialog agar anak merasa aman menceritakan persoalan yang dihadapinya. Teman sebaya perlu didorong menjadi bagian dari solusi, bukan sekadar penonton ketika ada rekannya menjadi korban perundungan. Sementara sekolah harus memiliki mekanisme pelaporan bullying yang benar-benar melindungi korban dan mendorong penyelesaian yang adil serta edukatif.
Pendidikan akhlak juga menuntut keberanian untuk mengevaluasi ukuran keberhasilan sekolah. Selama ini perhatian sering tertuju pada capaian akademik, prestasi lomba, dan akreditasi. Semua itu penting, tapi belum cukup. Sekolah yang baik juga harus mampu memastikan bahwa setiap peserta didik merasa dihargai, diterima, dan aman menjalani proses belajarnya. Prestasi tidak akan memiliki makna jika dibangun di atas lingkungan yang membiarkan penghinaan tumbuh tanpa koreksi.
Peristiwa di MAN 3 Padang semestinya menjadi pengingat bahwa menjaga akhlak bukanlah pekerjaan tambahan dalam pendidikan, tapi inti dari pendidikan itu sendiri. Apa pun hasil penyelidikan nantinya, kita tidak boleh kehilangan kesempatan untuk memperbaiki budaya yang memungkinkan perundungan terus berlangsung. Sebab, setiap ejekan yang dibiarkan, setiap penghinaan yang dianggap biasa, dan setiap keluhan yang tidak didengar sesungguhnya sedang mengikis tujuan utama pendidikan.
Akhirnya, penting disadari, sekolah bukan hanya tempat anak belajar membaca, berhitung, atau menguasai ilmu pengetahuan. Sekolah adalah tempat mereka belajar menjadi manusia. Ketika akhlak benar-benar hidup dalam budaya sekolah, ilmu akan menemukan arah, prestasi memperoleh makna, dan perbedaan tidak lagi menjadi alasan untuk saling melukai. Di situlah pendidikan menjalankan tugasnya yang paling mulia: bukan hanya mencerdaskan pikiran, tapi juga menumbuhkan hati yang mampu menjaga kemanusiaan. Wallahu a’lam bishawab.
*) Dr. Hendrizal, S.IP., M.Pd. adalah Dosen Prodi S2 Pendas-PGSD Universitas Bung Hatta; penasihat Pondok Sinau Plikon (PSP) Magelang.