• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Cara Kirim Tulisan
LP Maarif NU Jateng
  • Beranda
  • BeritaTerkini
  • Artikel
  • Sastra
  • Keislaman
    • Hikmah
    • Fikih
    • Tokoh
  • Jurnal
  • Program
    • LSP P2
    • Ma’arif Career
  • Lomba
    • Lomba Madrasah dan Sekolah Unggulan
  • Silabus
  • Kirim Tulisan!
No Result
View All Result
  • Beranda
  • BeritaTerkini
  • Artikel
  • Sastra
  • Keislaman
    • Hikmah
    • Fikih
    • Tokoh
  • Jurnal
  • Program
    • LSP P2
    • Ma’arif Career
  • Lomba
    • Lomba Madrasah dan Sekolah Unggulan
  • Silabus
  • Kirim Tulisan!
No Result
View All Result
LP Maarif NU Jateng
ADVERTISEMENT
Home Artikel

Benarkah Agama Musuh Pancasila?

18/03/2020
in Artikel, Opini
Reading Time: 3 mins read
0 0
0
Assalamualaikum Vs Salam Pancasila

Yudian Wahyudi (Viva)

35
SHARES
20
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke Whatsapp

Oleh: Al-Mahfud

Belum lama ini, Kepala Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi mengeluarkan pernyataan kontroversial. Ia berkata bahwa agama adalah musuh Pancasila. Tak lama kemudian, Yudian memberikan klarifikasi bahwa yang ia maksud musuh Pancasila adalah orang-orang berpemahaman sempit dan ekstrem dalam beragama. “Pancasila sering dihadap-hadapkan dengan agama oleh orang-orang tertentu yang memiliki pemahaman yang sempit dan ekstrem, padahal mereka itu minoritas (yang mengklaim mayoritas),” katanya (detik.com, 12/02/2020).

Kontroversi tersebut seakan mengajak kita kembali melihat diskursus Pancasila dan agama dalam bingkai Indonesia. Secara historis, diskursus tentang hubungan agama dan Pancasila bisa dilacak sejak awal mula terbentuknya Pancasila. Pada sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945, Soekarno memperkenalkan 5 sila yang terdiri dari Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme dan Perikamanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan yang Maha Esa. Namun, hingga sidang selesai, belum ada kesepatakan karena perbedaan pendapat yang tajam antara kubu nasionalis dan kubu agamis.

Kemudian, dibentuk Panitia Sembilan guna menemukan jalan tengah. Setelah melalui perdebatan panjang, akhirnya pada 22 Juni 1945 lahir rumusan dasar negara Republik Indonesia yang dikenal sebagai Piagam Jakarta. Isi Piagam Jakarta sama persis dengan Pancasila yang kita kenal sekarang, kecuali sila pertama berbunyi, “Ketuhanan dengan Kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”.

Bacajuga:

Body Shaming yang Bikin Salting

Body Shaming yang Bikin Salting

30/06/2022
3
Tradisi Menulis Para Ulama

Keragaman Tema dalam Guratan Dani Cipta A.

30/06/2022
0
Sastra dan Religuisitas

Sastra dan Religuisitas

30/06/2022
4
Pendeta, Santri dan Pesantren

Pembentukan Karakter Anak Lewat Praktik Ibadah

26/06/2022
6

Meski begitu, Piagam Jakarta pada gilirannya masih memancing perdebatan. Pada 18 Agustus 1945, terjadi perubahan dengan penghapusan tujuh kata dalam sila pertama. Dari awalnya “Ketuhanan dengan Kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”, menjadi “Ketuhanan yang Maha Esa”. Penghapusan tersebut menjadi bentuk kebesaran hati dan toleransi perwakilan umat Islam kepada rakyat bagian Indonesia Timur yang mayoritas non-Muslim.

Akan tetapi, perdebatan kembali muncul saat Sidang Konstituante dalam agenda perumusan konstitusi baru. Seperti dijelaskan Ghunarsa Sujatnika (2020), saat itu belum ada kesepatakan antara golongan Islam nasionalis dan nasionalis sekuler. Kelompok Islam nasionalis tetap mempertahankan kesepakatan Piagam Jakarta, sedangkan kelompok nasionalis sekuler bersikukuh dengan Pancasila yang sedang digunakan.

Akhirnya, perbedatan tersebut tuntas saat Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Isinya, membubarkan Konstitante dan menegaskan kembali UUD 1945. Dalam Dekrit tersebut, disebutkan bahwa “Piagam Jakarta 22 Juni 1945 menjiwai UUD 1945 dan merupakan satu kesatuan dengan konstitusi”.

Menurut Lukman Hakiem (2017), mantan staf PM M Nasir, atas pernyataan anggota DPR Partai NU, K.H.A. Sjaichu, soal arti konsiderans itu, Perdana Menteri Djuanda tegas mengatakan bahwa itu berarti terhadap sila Ketuhanan Yang Maha Esa dapat diberi arti “Ketuhanan dengan Kewajiban Melaksanakan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Oleh karena itu, menurutnya, tak boleh ada satu pun peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan syariat Islam. Lewat penjelasan terang benderang itu, pada 22 Juli 1959, DPR hasil Pemilu 1955 secara aklamasi menerima Dekrit Presiden 5 Juli 1959.

Maka, dengan dikeluarkannya Dekrit Presiden tersebut, perdebatan mengenai relasi antar agama, khususnya Islam, dengan Pancasila sudah selesai dan tuntas. Sebab, dengan begitu, ajaran agama menjadi salah satu dasar dari Pancasila. Implikasinya, negara menjamin rakyat bebas menjalankan ajaran agama dan beribadah sesuai kepercayaan masing-masing dengan damai (Ghunarsa Sujatnika: 2020).

Hubungan Harmonis

Menelusuri perjalanan diskursus tersebut, semakin terang bahwa antara agama dan Pancasila memang bukan hal yang bertentangan atau perlu dipertentangkan. Alih-alih mengganjal Pancasila, agama justru menjadi satu spirit penting yang melandasi rumusan Pancasila. Ini tak bisa lepas dari realitas masyarakat Indonesia yang religius dan memegang teguh nilai dan ajaran  agama dalam kehidupannya. Dan Pancasia, dengan brilian menjamin kebebasan beragama dan di saat bersamaan menyerap intisai ajaran-ajaran agama sebagai spirit membangun peradaban bangsa.

Antara agama dan Pancasila ada keterikatan dan keterkaitan yang harmonis. Pancasila di satu sisi menjadi pengayom seluruh umat beragama di Indonesia. Pancasila menjamin kebebasan menjalankan perintah agama sesuai kepercayaan masing-masing. Menariknya, setiap sila dalam Pancasila juga selaras dengan nilai-nilai ajaran agama. Seperti nilai kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial. Artinya, antara keduanya sebenarnya bisa berjalan beriringan dan saling menguatkan.

Anggapan bahwa Pancasila tak sesuai atau bahkan bertentangan dengan ajaran agama, biasanya lahir dari orang atau kelompok yang menafsirkan ajaran agama secara sempit, kaku, tanpa rasa toleransi, empati, dan kebesaran hati. Mereka tidak memiliki spirit membangun keharmonisan hidup bersama sebagai sebuah bangsa. Semangat beragama yang kaku dan cenderung intoleran tersebutlah yang kemudian membuat agama seolah-olah menjadi musuh Pancasila. Padahal, jika semangat beragama dijiwai dan dijalankan secara benar, itu bisa turut mendorong terwujudnya cita-cita negara Pancasila.

Kita semua mesti punya kedewasaan berbangsa dan kedalaman memaknai ikatan persaudaraan. Kedewasaan tersebutlah yang bisa membuat kita mampu berpikir jernih dan bijak dalam memaknai hubungan antara ajaran agama dan dasar negara Pancasila. Sehingga kita tak mudah membentur-benturkan dua hal yang sebenarnya senafas dan sejiwa. Terlebih, jika sikap-sikap anti Pancasila tersebut hanya demi kepentingan atau agenda kelompok tertentu yang jauh dari semangat persaudaraan dan semangat kebangsaan.

Alih-alih membenturkan Pancasila dan agama, yang mesti ditekankan saat ini adalah bagaimana mengimplementasikan nilai-nilai keduanya dalam kehidupan bersama demi membangun bangsa. Jika keduanya benar-benar dijiwai dan dipraktikkan segenap bangsa Indonesia dengan baik, itu-akan semakin mendekatkan kita pada cita-cita bersama mewujudkan Indonesia yang maju, adil, makmur, damai, dan sejahtera. Wallahu a’lam

-Penulis lahir di Pati.  Menulis artikel, esai, dan ulasan buku di berbagai media.  

Tags: Al-MahfudBenarkah Agama Musuh Pancasila?NU Jateng
Share35SendTweet
Previous Post

Latih Jiwa Entrepreneurship SMP NU Sunan Kalijaga Adiwerna Gelar Market Day

Next Post

26 Peserta Ramaikan Lomba Desain Batik Ma’arif NU Jateng

Related Posts

Body Shaming yang Bikin Salting
Artikel

Body Shaming yang Bikin Salting

30/06/2022
3
Tradisi Menulis Para Ulama
Artikel

Keragaman Tema dalam Guratan Dani Cipta A.

30/06/2022
0
Sastra dan Religuisitas
Artikel

Sastra dan Religuisitas

30/06/2022
4
Next Post
26 Peserta Ramaikan Lomba Desain Batik Ma’arif NU Jateng

26 Peserta Ramaikan Lomba Desain Batik Ma’arif NU Jateng

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKUTI KAMI

  • 1.5k Followers
  • 1.7k Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Hasil Survei: Hanya 11 Persen Masyarakat Jateng Setuju PJJ Dipermanenkan

Hasil Survei: Hanya 11 Persen Masyarakat Jateng Setuju PJJ Dipermanenkan

26/07/2020
Panduan Memahami Akidah Aswaja dan Tauhid Wahabi

Panduan Memahami Akidah Aswaja dan Tauhid Wahabi

20/03/2020
Pendapat Bapak Kedokteran Dunia yang Belum Dipahami

Pendapat Bapak Kedokteran Dunia yang Belum Dipahami

28/10/2019
Urgensi Statistika dalam Pendidikan

Urgensi Statistika dalam Pendidikan

24/07/2020
Urgensi Berpuasa dari Media Sosial

Membebaskan Pikiran dari Terorisme Digital

40
Muslim Wajib Peduli Alam dan Lingkungan

Muslim Wajib Peduli Alam dan Lingkungan

33
Penyakit Kronis Penulis Pemula

Membangkitkan Media Sosial PTKIS

31
Kebijakan Berbasis Maqasid Syariah Era Pandemi

Kebijakan Berbasis Maqasid Syariah Era Pandemi

29
Puisi-Puisi Yanuar Abdillah Setiadi

Golongan yang Memperoleh Syafaat di Hari Akhir

30/06/2022
Body Shaming yang Bikin Salting

Body Shaming yang Bikin Salting

30/06/2022
LP Ma’arif NU Banyumas Gelar Bimbingan Teknis Kurikulum Merdeka

LP Ma’arif NU Banyumas Gelar Bimbingan Teknis Kurikulum Merdeka

29/06/2022
Tradisi Menulis Para Ulama

Keragaman Tema dalam Guratan Dani Cipta A.

30/06/2022

Tulisan Terbaru

Puisi-Puisi Yanuar Abdillah Setiadi

Golongan yang Memperoleh Syafaat di Hari Akhir

30/06/2022
1
Body Shaming yang Bikin Salting

Body Shaming yang Bikin Salting

30/06/2022
3
LP Ma’arif NU Banyumas Gelar Bimbingan Teknis Kurikulum Merdeka

LP Ma’arif NU Banyumas Gelar Bimbingan Teknis Kurikulum Merdeka

29/06/2022
5
Tradisi Menulis Para Ulama

Keragaman Tema dalam Guratan Dani Cipta A.

30/06/2022
0
LP Maarif NU Jateng

Maarifnujateng.or.id merupakan media siber resmi milik Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Jawa Tengah. Platform ini merupakan media penerbitan multisegmen yang memfasilitasi dan memotivasi pendidik, peserta didik LP Ma’arif NU serta masyarakat umum untuk memahami, menjiwai dan mencintai Ahlussunnah Waljamaah Annahdliyah serta mengembangkan kemampuan literasi.

Instagram

  • Pengumuman daftar pemenang 10 terbaik Lomba Best Practice Madrasah/Sekolah Unggulan LP Ma
  • #harlahansor #harlahansor88
  • #harlahfatayatnu #harlahfatayatnu72
  • #maarifnujateng #maarifnu #maarif #lpmaarif #lpmaarifnu #lpmaarifnujateng
  • Marhaban ya Ramadhan..
  • Selamat 70th Harlah PERGUNU, Guru Mulia Membangun Peradaban Bangsa.

#pergunu #pergunujateng #pergunupusat #harlahpergunu #harlahpergunu70
  • Selamat 70th Harlah PERGUNU, Guru Mulia Membangun Peradaban Bangsa.

#pergunu #pergunujateng #harlahpergunu70 #harlahpergunu
  • #pwnujateng #pwnu #pwnujawatengah #nujateng #lpmaarif #lpmaarifnu #lpmaarifnujateng #maarifnujateng #maarifnu
  • #pwnujateng #pwnujawatengah #pwnu #nujateng #lpmaarif #lpmaarifnu #lpmaarifnujateng #maarifnujateng #maarifnu

Alamat Redaksi

Jalan dr. Cipto No. 180 Karangtempel, Kota Semarang, Jawa Tengah 50124

Email:
asnapustaka@gmail.com
HP: 0821-3761-3404

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Cara Kirim Tulisan

© 2020 Maarifnujateng.or.id - Hak cipta terpelihara Lembaga Pendidikan Ma'arif NU Jawa Tengah.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
    • Opini
    • Esai
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
    • Pustaka
  • Keislaman
    • Hikmah
    • Fikih
    • Tokoh
  • Program
    • LSP P2
    • Ma’arif Career
  • Lomba
    • Lomba Sekolah dan Madrasah Unggulan
  • Silabus
  • Kirim Tulisan!

© 2020 Maarifnujateng.or.id - Hak cipta terpelihara Lembaga Pendidikan Ma'arif NU Jawa Tengah.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Go to mobile version