Semarang, Maarifnujateng.or.id – Training of Trainer (ToT) Tahap II Fasilitator Inklusi LP Ma’arif PWNU Jawa Tengah – UNICEF resmi dibuka dan dimulai pada Kamis siang (9/1/2020). Kegiatan itu, akan dilaksanakan sampai Ahad (12/1/2020) yang digelar di Aula PWNU Jawa Tengah.
Pada sesi materi pertama, hadir Analis Pelaksanaan Kurikulum Direktorat Pembinaan Pendidikan Khusus Kemdikbud RI, Dr. Baharudin, M.Pd., yang ditemani tim panitia Miftahul Huda.
Sebelum mengisi materi, Baharudin yang mewakili dari Dit PPK Kemdikbud juga melakukan monitoring di sekolah-madrasah inklusif di Kabupaten Semarang termasuk di MI Ma’arif Keji yang dilanjutkan FGD Inklusif di ToT Tahap II tersebut.
Pihaknya menyampaikan banyak aspek tentang pendidikan inklusi. Mulai dari dasar hukum, Permendikbud, kurikulum, status sekolah dan guru, serta lainnya. “Pemerintah melalui Kemdikbud saat ini tidak tebang pilih dalam kepada sekolah dan madrasah inklusi, baik negeri maupun swasta,” kata dia di hadapan puluhan peserta ToT.
- Iklan -
Pihaknya juga memaparkan data bantuab dari Kemdikbud kepada sekolah maupun madrasah inklusi di Indonesia yang telah mendapat bantuan dari pemerintah, termasuk yang berasal dari Jawa Tengah. Hal itu terlaksana melalui daerah yang mendapatkan pembudayaan inklusif.
“Masalah bantuan misalnya sertifikasi, naik pangkat, antara guru, sekolah inklusi sama, dalam arti mendapat perlakuan sama dari pemerintah dan tidak ada dikotomi,” kata dia.
Untuk menguatkan pendidikan inklusi, Baharudin mengatakan bahwa lembaga pengelola perlu mendapat payung hukum. “Untuk mendapat bantuan, maka di daerah perlu ada minimal Perda, Perbub, Perwali,” lanjut dia.
Ia juga mengapresiasi program madrasah inklusi yang diinisiasi dan dilakukan LP Ma’arif PWNU Jawa Tengah, termasuk melalui ToT pada tahap II ini. “Penguatan itu lewat pelatihan. Alhamdulillah, LP Ma’arif akan menambah sekolah sekolah inklusi dan ini harus didukung,” lanjut dia.
Usai pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi yang mengkaji banyak aspek tentang pendidikan inklusif. (Admin/Ibda).