Biodata Buku:
Judul Buku: Stop Nikah Ayo Pacaran!
Penulis: Hamidulloh Ibda
Penerbit:Forum Muda Cendekia (Formaci)
Cetakan: I, Tahun 2019
Tebal: 20 x 12 cm, x+89 Halaman
ISBN: 978-602-50566-3-5
Pacaran seperti apa yang dihalalkan? Yang dimaksud di sini adalah pacaran bagi pasangan suami istri. Pacaran seseorang yang telah mengikrarkan janji suci, sah sesuai agama maupun negara. Mahliga cinta suci sepasang anak adam yang dibingkai dalam nuansa kehalalan. Esensi dari pacaran halal ialah pelaku dapat melakukan apa saja dengan kekasihnya, karena mereka sudah dalam satu ikatan yang sah.
Pacaran anak muda pra nikah sudah mendarahdaging, bahkan membudaya. mereka sudah menganggap kekasih mereka sebagai pasangan hidup mereka sebagian memosisikan diri laiknya pasangan suami istri. Mereka bermesraan tanpa “tedeng aling-aling”, membangga-banggakan kekasih mereka. Bahkan melakukan rutinitas pasangan suami istri. Di era global ini menikah adalah salah satu solusi menghindari zina.
Modal pacaran, bukan tampang keren, android mahal, sepeda motor atau mobil bermerk, atau buaian kata-kata indah laiknya penyair. Modal pacaran ya nikah. Tapi tidak bisa kita balik, “modal nikah adalah pacaran” ini sebenarnya paradoks (Hlm.7).
- Iklan -
Dengan menikah seseorang bisa melampiaskan hawa nafsunya, mencintai dengan porsi yang wajar, dan pastinya menjaga jodohnya sendiri. Berbeda dengan orang pacaran pra nikah. Mereka laiknya merawat padi tapi belum tentu memanennya karena tidak ada jaminan seorang yang berpacaran menikah, atau bisa disebut pacaran sebagai menjaga jodoh orang.
Dalam buku stop nikah, ayo pacaran ini untuk orang-orang yang belum membaca lembar demi lembar isi buku pasti akan berpikir negatif. Ketika hanya membaca judul yang seolah-olah menyuruh berpacaran dan melarang menikah. Namun yang sesungguhnya penulis memaknai stop nikah, ayo pacaran ke dalam dua poin. Pertama, menghentikan keinginan menikah lagi setelah menikah yang pertama. Artinya harus ditanamkan kepada semua pasangan suami istri di negeri ini. “nikah sekali yes, poligami no”!
Kedua, menikah sekali, dan setia pada istri lebih urgen daripada sekadar manifesto “setia NKRI” tapi ingin mengganti dasar negara. Sebab, setia pada istri (bukan berarti takut), melainkan setia pada istri adalah bagian dari setia NKRI. Dus, Anda masih setuju poligami? Atau stop nikah, ayo pacaran? (Hlm. 13).
Menikah adalah impian setiap orang, dan memiliki keluarga sakinah, mawadah, warahmah adalah cita-cita setiap pasangan yang baru menikah maupun yang sedang berencana menikah. Bahkan setiap wanita mempunyai mimpi tersendiri untuk pernikahan mereka. Dalam buku ini dijelaskan bahwa penulis sangat menspesialkan dan mencintai istrinya. Dan juga ayah yang sangat sayang pada putrinya.
Dalam buku ini, penulis menuliskan bahwa anak merupakan paku keutuhan keluarga. Bagi penulis anak adalah paku. Bisa menguatkan, sekaligus melemahkan jika tidak dididik dengan benar, baik, dan indah. Ia bisa mencoblos tubuh kita, ketika tidak ditempatkan dengan baik. Namun mampu menguatkan rumah tangga kita ketika tempat dan presisinya benar (Hlm. 32).
Dalam buku ini juga dijelaskan trik dan tips membahagiakan istri seperti memberi kejutan, menemani dan menyemangati pasangan untuk berkompetensi, dapat ngemong dan diemong setiap pasutri harus bisa saling mengayomi, melindungi dan terkadang mengalah demi kebahagiaan pasangan.
Buku ini sangat pas dibaca untuk kaum muda-mudi yang belum menikah, sedang ingin menikah, maupun sudah menikah karena buku ini adalah kisah nyata dari salah satu dosen hebat di STAINU Temanggung, yang terus berkarya lewat tulisan dan juga seorang ayah yang sangat menyayangi keluarganya. Beliau dapat membagi waktu dengan baik untuk pekerjaan dan keluarganya, khususnya putri cantik kesayangannya.
-Diresensi Anisa Rachma Agustina, Mahasiswa STAINU Temanggung.