Temanggung – Lomba Karya Tulis Tingkat Nasional (LKTIN) Tingkat SMA/SMK/MA yang digelar AKPER Al-kautsar dan STAINU Temanggung sampai Selasa (29/12/2020) sudah berjalan hingga tahap penjurian. Hal itu diungkapkan Ketua Panitia LKTIN Hamidulloh Ibda saat di kediaman Juri LKTIN Anggota DPD RI/MPR RI Denty Eka Widi Pratiwi, SE., MH., pada Senin (28/12/2020).
Selain Ketua Panitia Hamidulloh Ibda dalam rapat tim juri di kediaman Anggota DPD RI/MPR RI Denty Eka Widi Pratiwi, SE., MH, hadir pula Ketua YAPTINU Drs. H. Nur Makhsun, M.S.I., dan Direktur AKPER Al-kautsar Tri Suraning W., S.Kep.Ns., M.Kep dan dosen AKPER.
Sesuai di panduan, Dewan juri dalam LTKI 2020 tingkat nasional ini juga beragam. Pertama, untuk aspek isi/substansi/konten adalah Bupati Temanggung H. Muhammad Al Khadziq dan Anggota DPD RI/MPR RI Denty Eka Widi Pratiwi, SE., MH. Kedua, aspek bahasa dan kebaruan ide/novelty yaitu Direktur AKPER Alkautsar NU Temanggung Tri Suraning W., S.Kep.Ns., M.Kep. Selanjutnya aspek metodologi dan tata tulis yaitu Sekretaris YAPTINU Dr. Sugi, S.Pd., M.Pd., dan Ketua STAINU Temanggung Dr. H. Muh. Baehaqi, M.M.
Untuk penjurian dari aspek bahasa dan kebaruan ide/novelty yaitu Direktur AKPER Alkautsar NU Temanggung Tri Suraning W., S.Kep.Ns., M.Kep dan aspek metodologi dan tata tulis yaitu Sekretaris YAPTINU Dr. Sugi, S.Pd., M.Pd., dan Ketua STAINU Temanggung Dr. H. Muh. Baehaqi, M.M., sudah dinilai.
- Iklan -
“Sedangkan aspek substansi yang dinilai Bu Denty dan Pak Bupati Temanggung baru bisa dinilai kemarin karena memang faktor banyaknya kegiatan,” beber Ibda.
Kaprodi PGMI STAINU Temanggung ini juga menjelaskan, berdasarkan hasil keputusan rapat panitia, pengumuman yang awalnya akan dilaksanakan 30 Desember 2020 akan diundur pada Januari 2021 bersamaan dengan penganugerahan hadiah.
“Total pendaftar ada 25 dari siswa jenjang SMA/SMK/MA se Indonesia. Namun yang lolos seleksi administrasi hanya 20 karena ada yang dobel registrasi dan tidak ada naskah yang dikirim. 20 naskah sampai saat ini masih dinilai dua juri. Proses ini dilakukan untuk menjaga objektivitas dan harus kami lakukan secara serius,” tegas dia.
Sekaligus kami umumkan, kata dia, pengumuman dan penganugerahan akan dilakukan pada Januari 2021 dan dilaksanakan via zoom meeting. “Semua peserta akan kami hubungi dan wajib ikut mengikuti pengumuman via zoom tersebut. Bagi yang kelompok tetap harus mengikuti acara via zoom tersebut,” papar dia.
Sementara itu, Juri dari Anggota DPD RI/MPR RI Denty Eka Widi Pratiwi, SE., MH., menambahkan bahwa pihaknya senang dapat dilibatkan dalam proses penjurian. “Saya berharap naskah ini harus dipromosikan. Entah nanti bisa dijadikan sebagai modul, jurnal ilmiah atau lainnya agar dapat dijadikan rekam ilmiah yang tidak hanya berhenti pada perlombaan,” bebernya.
Pihaknya juga menyatakan siap bergabung dalam acara pengumuman dan penganugerahan tersebut yang direncanakan akan dilaksanakan pada Januari 2021. (Kham).