Oleh Syukur Budiardjo
Meski ada tekanan keras dan berat dari pihak Pemerintah Hindia Belanda, Kongres Pemuda
II pada 27 – 28 Oktober 1928 akhirnya terselenggara juga. Setelah melalui perjuangan
diplomasi yang halus, izin penyelenggaraan kongres diperoleh walau dengan pembatasan-
- Iklan -
pembatasan tertentu. Maka tercatatlah dalam seajarah bahwa Sunario, S.H., pengacara muda
ketika itu, menghubungi Pemerintah Hindia Belanda dan memperjuangkan agar Kongres
Pemuda II tidak sampai dilarang.
Keputusan Kongres Pemuda II inilah yang di kemudian hari memberikan dampak positif dan
arti penting bagi bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan. Putusan kongres itu menunjukkan
kemanfaatan yang sangat besar sebagai senjata ampuh untuk mempersatukan berbagai suku
bangsa yang berserak dari Sabang sampai Merauke, yang memiliki berbagai bahasa dan
ragam budaya yang berbeda-beda.
Butir ketiga Sumpah Pemuda yang menjadi putusan Kongres Pemuda II, yang
berbunyi “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa
Indonesia”, merupakan sebuah kebulatan tekad yang menunjukkan sikap toleransi dan
kesadaran nasional yang tinggi yang dimiliki oleh kaum muda ketika itu. Ini berkaitan dengan
kenyataan sejarah bahwa bahasa Indonesia yang kemudian dijunjung oleh segenap putra dan
putri Indonesia dijunjung sebagai bahasa persatuan, berasal dari bahasa Melayu. Padahal,
bahasa Melayu bukanlah bahasa ibu sebagian terbesar penduduk Indonesia.
Bahasa Jawa adalah bahasa yang memiliki jumlah penutur terbesar. Itu sebabnya, adalah
wajar jika pada Kongres Pemuda II sebagian terbesar pemuda yang berasal dari suku Jawa
merupakan kelompok yang paling gigih menolak bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan.
Akan tetapi, setelah melalui berbagai pendekatan dan musyawarah, akhirnya kelompok
penentang itu pun dengan tulus ikhlas menerima juga keputusan kongres. Berkaitan dengan
inilah Joshua Fishman (1978), seorang sosiolinguis, mengatakan bahwa keikhlasn suku Jawa
yang menerima bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, tampak ketika dengan senang
hati dan tanpa ragu-ragu mengorbankan bahasa ibunya ke altar integrasi nasional Indonesia.
Bahasa Melayu
Mengapa bukan bahasa yang dimiliki suku tertentu saja yang diangkat menjadi bahasa
persatuan? Berbagai pertimbangan agaknya telah diperhitungkan dengan masak-masak oleh
tokoh pemuda ketika itu. Sebab terlalu riskan dan harus memikul beban yang berat sebagai
akibat pemilihan bahasa daerah suku tertentu sebagai bahasa persatuan.
Seandainya ketika itu putusan kongres mengangkat salah satu bahasa daerah sebagai bahasa
persatuan, tidaklah mustahil pemuda yang berasal dari suatu daerah yang bahasanya dijadikan
bahasa persatuan itu merasa lebih tinggi harkat dan martabatnya dibanding dengan pemuda
dari daerah lainnya. Jika demikian yang terjadi, bukanlah persatuan yang akan diperoleh,
tetapi justru perpecahan yang muncul. Akhirnya tidak ada pilihan lain untuk menentukan
bahasa persatuan, kecuali bahasa Melayu, yang kemudian menjelma menjadi bahasa
Indonesia.
Muhamad Yamin yang menjadi sekretaris Kongres Pemuda II menunjukkan bahwa bahasa
Indonesia telah ada di Indonesia berabad-abad lamanya dan bukanlah bahasa baru. Karena
bahasa Indonesia telah dipergunakan oleh Kerajaan Sriwijaya dan Majapahit. Dengan
demikian bahasa Indonesia telah berurat dan berakar dalam pergaulan dan peradaban bangsa
Indonesia.
Menurut Muhamad Yamin, persatuan Negara Swiss tidak membutuhkan bahasa yang sama,
tetapi dengan ratusan bahasa yang terdapat di seluruh kepulauan Indonesia, bahasa persatuan
amat esensial sifanya. Bahasa Melayu telah meningkatkan dirinya dalam posisi sebagai
bahasa nasional, yaitu bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia telah menjadi salah satu cermin
kesatuan bahasa Indonesia. Dengan penuh keyakinan Muhamad Yamin menggambarkannya
sebagai lumbung peradaban baru pada masa depan, peradaban Indonesia.
Melalui sumber sejarah berupa prasasti, naskah, atau arsip sejarah, diketahui bahwa sudah
sejak dahulu bahasa Indonesia telah digunakan sebagai basantara atau lingua
franca antarsuku bangsa. Bahasa Indonesia merupakan bahasa perantara orang-orang yang
berbeda-beda latar budayanya. Dalam berita abad ke-8, lingua franca itu dikenal dengan
istilah K’un-lun. Menurut Prof. Dr. Purbacaraka, bahasa K’un-lun itu sebenarnya merupakan
bahasa di kepulauan Indonesia yang telah bercampur dengan bahasa Sanskerta.
Karena sifatnya sebagai lingua franca itulah bahasa Melayu boleh dikatakan mempunyai
wilayah penyebaran pemakaian yang luas walaupun tidak seluas sekarang. Berbagai bukti
menunjukkan bahwa bahasa Melayu banyak dipakai di daerah-daerah pantai karena
penyebarannya dilakukan oleh para pedagang. Kecuali itu, pada zaman penjajahan Belanda
bahasa Melayu juga sudah digunakan di berbagai surat kabar dan digunakan pula sebagai
bahasa pengantar untuk menyampaikan pelajaran di sekolah-sekolah bumiputra.
Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia yang sekarang menjadi bahasa kebangsaan pada dasarnya bukanlah bahasa
milik siapa pun. Sebab tidak ada suku bangsa di Indonesia yang secara mutlak menganggap
dirinya berbahasa ibu bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia merupakan bahasa kedua bagi
umumnya orang Indonesia. Walaupun memang harus diakui bahwa ada bahasa ibu yang
cukup dekat hubungannya dengan bahasa Indonesia.
Namun, ada pula bahasa ibu yang hubungannya sangat jauh dengan bahasa Indonesia.
Kenyataan bahwa bahasa Indonesia bukan milik siapa pun menyebabkan bahasa itu dapat
diterima sebagai bahasa kebangsaan tanpa menimbulkan tantangan dan konflik yang berarti.
Karena itulah bahasa Indonesia tergolong sebagai bahasa yang unik di antara jajaran bahasa-
bahasa di dunia.
Peranan bahasa Indonesia yang sangat besar, baik pada masa lampau maupun pada masa kini,
menyebabkan fungsi bahasa Indonesia menjadi lebih unggul jika dibandingkan dengan
berbagai bahasa daerah. Seminar Politik Bahasa Nasional pada tahun 1975 memutuskan
bahwa fungsi bahasa Indonesia adalah lambang kebanggaan nasional, lambang identitas
nasional, alat pemersatu berbagai-bagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial
budaya dan bahasanya, dan alat perhubungan antarbudaya dan antardaerah.
Sebagai salah satu wujud cerlang budaya (local genius), bahasa Indonesia pun tidak lepas
dari saling pengaruh dengan bahasa-bahasa daerah dan bahasa-bahasa asing. Baik bahasa
daerah dan bahasa asing merupakan unsur-unsur dari luar yang mau tidak mau harus kita
terima sebagai kenyataan yang hidup seiring dengan perkembangan bahasa Indonesia. Juga
karena ketidaksanggupan kita dalam mempertahankan kemurnian bahasa Indonesia. Inilah
yang menyebabkan munculnya pengertian bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa baru
bangsa Indonesia yang berasal dari bahasa Melayu yang telah diperkaya dengan berbagai
unsur daerah dan unsur asing. Demikianlah.
Cibinong, September 2020
===================
Syukur Budiardjo, Pensiunan Guru ASN di Provinsi DKI Jakarta. Alumnus Fakultas
Pendidikan Bahasa dan Seni (FPBS) IKIP Jakarta. Menulis artikel, cerpen, dan puisi di media
cetak, media daraing, dan media sosial. Tinggal di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.