Oleh Syukur Budiardjo

Meski ada tekanan keras dan berat dari pihak Pemerintah Hindia Belanda, Kongres Pemuda

II pada 27 – 28 Oktober 1928 akhirnya terselenggara juga. Setelah melalui perjuangan

diplomasi yang halus, izin penyelenggaraan kongres diperoleh walau dengan pembatasan-

pembatasan tertentu. Maka tercatatlah dalam seajarah bahwa Sunario, S.H., pengacara muda

ketika itu, menghubungi Pemerintah Hindia Belanda dan memperjuangkan agar Kongres

Pemuda II tidak sampai dilarang.

Keputusan Kongres Pemuda II inilah yang di kemudian hari memberikan dampak positif dan

arti penting bagi bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan. Putusan kongres itu menunjukkan

kemanfaatan yang sangat besar sebagai senjata ampuh untuk mempersatukan berbagai suku

bangsa yang berserak dari Sabang sampai Merauke, yang memiliki berbagai bahasa dan

ragam budaya yang berbeda-beda.

Butir ketiga Sumpah Pemuda yang menjadi putusan Kongres Pemuda II, yang

berbunyi “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa  persatuan, bahasa

Indonesia”, merupakan sebuah kebulatan tekad yang menunjukkan sikap toleransi dan

kesadaran nasional yang tinggi yang dimiliki oleh kaum muda ketika itu. Ini berkaitan dengan

kenyataan sejarah bahwa  bahasa Indonesia yang kemudian dijunjung oleh segenap putra dan

putri Indonesia  dijunjung sebagai bahasa persatuan, berasal dari bahasa Melayu. Padahal,

bahasa Melayu bukanlah bahasa ibu sebagian terbesar penduduk Indonesia.

Bahasa Jawa adalah bahasa yang memiliki jumlah penutur  terbesar. Itu sebabnya, adalah

wajar jika pada  Kongres  Pemuda II sebagian terbesar pemuda yang berasal dari suku Jawa

 merupakan kelompok yang paling gigih menolak bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan.

Akan tetapi, setelah melalui berbagai pendekatan dan musyawarah, akhirnya kelompok

penentang  itu pun dengan tulus ikhlas menerima juga keputusan kongres. Berkaitan dengan

inilah Joshua Fishman (1978), seorang sosiolinguis, mengatakan bahwa keikhlasn suku Jawa

yang menerima bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, tampak ketika dengan senang

hati dan tanpa ragu-ragu mengorbankan bahasa ibunya ke altar integrasi nasional Indonesia.

Bahasa Melayu

Mengapa bukan bahasa yang dimiliki suku tertentu saja yang diangkat menjadi bahasa

persatuan? Berbagai pertimbangan agaknya telah diperhitungkan dengan masak-masak oleh

tokoh pemuda ketika itu. Sebab terlalu riskan dan harus memikul beban yang berat sebagai

akibat pemilihan bahasa daerah suku tertentu sebagai bahasa persatuan.

Seandainya ketika itu putusan kongres mengangkat salah satu bahasa daerah sebagai bahasa

persatuan, tidaklah mustahil pemuda yang berasal dari suatu daerah yang bahasanya dijadikan

bahasa persatuan itu merasa lebih tinggi harkat dan martabatnya dibanding dengan pemuda

dari daerah lainnya. Jika demikian yang terjadi, bukanlah persatuan yang akan diperoleh,

tetapi justru perpecahan yang muncul. Akhirnya tidak ada pilihan lain untuk menentukan

bahasa persatuan, kecuali bahasa Melayu, yang kemudian menjelma menjadi bahasa

Indonesia.

Muhamad Yamin yang menjadi sekretaris Kongres Pemuda II menunjukkan bahwa bahasa

Indonesia telah ada di Indonesia berabad-abad lamanya dan bukanlah bahasa baru. Karena

bahasa Indonesia telah dipergunakan oleh Kerajaan Sriwijaya dan Majapahit. Dengan

demikian bahasa Indonesia telah berurat dan berakar dalam pergaulan dan peradaban bangsa

Indonesia.

Menurut Muhamad Yamin, persatuan Negara Swiss tidak membutuhkan bahasa yang sama,

tetapi dengan ratusan bahasa yang terdapat di seluruh kepulauan Indonesia, bahasa persatuan

amat esensial sifanya. Bahasa Melayu telah meningkatkan dirinya dalam posisi sebagai

bahasa nasional, yaitu bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia telah menjadi salah satu cermin

kesatuan bahasa Indonesia. Dengan penuh keyakinan Muhamad Yamin menggambarkannya

sebagai lumbung peradaban baru pada masa depan, peradaban Indonesia.

Melalui sumber sejarah berupa prasasti, naskah, atau arsip sejarah, diketahui bahwa sudah

sejak dahulu bahasa Indonesia telah digunakan sebagai basantara atau lingua

franca antarsuku bangsa. Bahasa Indonesia merupakan bahasa perantara orang-orang yang

berbeda-beda latar budayanya. Dalam berita abad ke-8, lingua franca itu dikenal dengan

istilah K’un-lun. Menurut Prof. Dr. Purbacaraka, bahasa K’un-lun itu sebenarnya merupakan

bahasa di kepulauan Indonesia yang telah bercampur dengan bahasa Sanskerta.

Karena sifatnya sebagai lingua franca itulah bahasa Melayu boleh dikatakan mempunyai

wilayah penyebaran pemakaian yang luas walaupun tidak seluas sekarang. Berbagai bukti

menunjukkan bahwa bahasa Melayu banyak dipakai di daerah-daerah pantai karena

penyebarannya dilakukan oleh para pedagang. Kecuali itu, pada zaman penjajahan Belanda

bahasa Melayu juga sudah digunakan di berbagai surat kabar dan digunakan pula sebagai

bahasa pengantar untuk menyampaikan pelajaran di sekolah-sekolah bumiputra.

Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia yang sekarang menjadi bahasa kebangsaan pada dasarnya bukanlah bahasa

milik siapa pun. Sebab tidak ada suku bangsa di Indonesia yang secara mutlak menganggap

dirinya berbahasa ibu bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia merupakan bahasa kedua bagi

umumnya orang Indonesia. Walaupun memang harus diakui bahwa ada bahasa ibu yang

cukup dekat hubungannya dengan bahasa Indonesia.

Namun, ada pula bahasa ibu yang hubungannya sangat jauh dengan bahasa Indonesia.

Kenyataan bahwa bahasa Indonesia bukan milik siapa pun menyebabkan bahasa itu dapat

diterima sebagai bahasa kebangsaan tanpa menimbulkan tantangan dan konflik yang berarti.

Karena itulah bahasa Indonesia tergolong sebagai bahasa yang unik di antara jajaran bahasa-

bahasa di dunia.

Peranan bahasa Indonesia yang sangat besar, baik pada masa lampau maupun pada masa kini,

menyebabkan fungsi bahasa Indonesia menjadi lebih unggul jika dibandingkan dengan

berbagai bahasa daerah. Seminar Politik Bahasa Nasional pada tahun 1975 memutuskan

bahwa fungsi bahasa Indonesia adalah lambang kebanggaan nasional, lambang identitas

nasional, alat pemersatu berbagai-bagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial

budaya dan bahasanya, dan alat perhubungan antarbudaya dan antardaerah.

Sebagai salah satu wujud cerlang budaya (local genius), bahasa Indonesia pun tidak lepas

dari saling pengaruh dengan bahasa-bahasa daerah dan bahasa-bahasa asing. Baik bahasa

daerah dan bahasa asing merupakan unsur-unsur dari luar yang mau tidak mau harus kita

terima sebagai kenyataan yang hidup seiring dengan perkembangan bahasa Indonesia. Juga

karena ketidaksanggupan kita dalam mempertahankan kemurnian bahasa Indonesia. Inilah

yang menyebabkan munculnya pengertian bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa baru

bangsa Indonesia yang berasal dari bahasa Melayu yang telah diperkaya dengan berbagai

unsur daerah dan unsur asing. Demikianlah.

Cibinong, September 2020

===================

Syukur Budiardjo, Pensiunan Guru ASN di Provinsi DKI Jakarta. Alumnus Fakultas

Pendidikan Bahasa dan Seni (FPBS) IKIP Jakarta. Menulis artikel, cerpen, dan puisi di media

cetak, media daraing, dan media sosial. Tinggal di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *