Oleh Drs. KH. Mohamad Muzamil
Secara umum moderasi adalah kegiatan untuk mengatur, memandu serta menengahi komunikasi interaktif baik berbentuk lisan maupun tulis. Singkat kata moderasi adalah menengahi suatu masalah.
Dalam pengertian demikian Islam yang bersumber Al-Qur’an dan Al-Hadits adalah bersifat tengah atau wasatha. “Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang tengah, agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu” (QS. Al-Baqarah: 143).
Wasathiyah Islam adalah genuine, wataknya yang asli atau fitrahnya. Hal ini ditunjukkan oleh sikap Nabi Muhammad Saw yang selalu jujur, amanah, fatanah dan tabligh.
- Iklan -
Nabi Muhammad Saw adalah sebaik-baik suri tauladan yang berbudi pekerti luhur, penyantun dan penyayang pada segenap alam (rahmat al-alamin). Sudah sangat masyhur bahwa Nabi Muhammad Saw adalah sebagai rahmat bagi segenap alam. “Tidaklah Saya (Alloh) mengutusmu melainkan sebagai ramhatan lil alamin (QS. Al-Anbiya: 107).
Terhadap pertanyaan mengapa ada umat Islam yang bersikap berlebihan dalam beragama? Sikap melampaui batas adalah dilarang dalam Islam. “Wahai ahli kitab, janganlah melakukan ghuluw (melampaui batas) menyangkut keberagamaan kamu. Jangan berucap/percaya menyangkut Alloh kecuali yang hak”. (QS. Annisa: 59).
Nabi Muhammad Saw bersabda, “wahai seluruh manusia, hindarilah ghuluw (pelampauan batas) dalam keberagamaan. Karena yang membinasakan (umat) sebelum kamu adalah ghuluw dalam keberagamaan”. (HR. Imam Ibnu Majah).
Agar umat tidak bersikap berlebihan, para ulama ahlussunah wal jama’ah selain melakukan dakwah dan pendidikan sebagaimana dicontohkan Nabi Muhammad Saw juga selalu mendo’akan agar diberikan pemahaman sebagaimana pemahaman para Nabi. “Allohummarzuqna fahma Nabiyyin…”. Karena itu bidang dakwah dan pendidikan sangat penting dalam mewujudkan wasathiyah Islam. Sebab sikap berlebihan dalam beragama seringkali dipengaruhi oleh faktor dangkalnya pemahaman terhadap ajaran Islam, dan faktor politik kekuasaan yang cenderung menggunakan segala macam cara untuk mencapai kekuasaan tersebut.
Dalam sejarah munculnya kelompok-kelompok yang keras seperti khawarij adalah dipicu faktor politik, karena tidak setuju adanya tahkim atau perjanjian damai antara Sahabat Ali bin Abi Thalib dengan Sahabat Mu’awiyah bin Abi Sufyan.
Untungnya muncul ulama yang mampu menjelaskan aqidah Rasulullah Saw dan para Sahabatnya, seperti dijelaskan oleh Imam Abu Hasan Al-Asy’ari dan Imam Abu Manshur Al-Maturidzi, yang disebut sebagai ahlussunah wal jama’ah, yang kitab-kitabnya dikaji di pondok pesantren, madrasah dan majelis taklim.
Untuk itu para pengambil kebijakan di negeri ini, dalam rangka mewujudkan wasathiyah Islam, sebaiknya menaruh perhatian yang maksimal dalam bidang dakwah dan pendidikan dimaksud. Wallahu a’lam.
–Penulis adalah Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Tengah.