Oleh Khamim Saifuddin
“Dunia pendidikan semakin gila.” Pikirku menggerutu setelah diskusi ringan dengan kompatriot kerjaku. Betapa tidak? Jika kita cermati secara seksama, bangunan sosial demografi yang telah dibentuk selama berabad-abad lamanya, saat ini mengalami degradasi stadium akhir (tingkat akut). Budaya sosial yang mengedepankan semangat kebersamaan tidak lagi tampak menjadi satu cara pandang manusia ideal.
Kini, keberadaan masyarakat yang katanya modern berubah menjadi penganut faham budaya sosialita tidak berujung. Praktik komersialisasi hampir merambah semua bidang tidak terkecuali lembaga pendidikan yang selalu konsen bergerak di bidang sosial. Keluhan meningkatnya angka kriminalitas di kalangan pelajar selalu menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Belum lagi menyangkut penanaman tentang hakikat pendidikan secara utuh. Cita-cita founding fathers mencerdaskan kehidupan bangsa bisa jadi hanya isapan jempol semata.
Satu sisi, saya bisa memaklumi bahwa semua aktivitas manusia tidak akan bisa dilepaskan dengan keuangan baik itu makro maupun mikro. Ranah dunia industri memang jelas, semua berorientasi pada keuntungan. Namun demikian, muncul dalam benakku tidak habis pikir, jika kemudian dunia pendidikan sudah berubah menjadi lembaga keuangan dengan segala dalih pembenarannya.
- Iklan -
Apakah ini merupakan konsekwensi dari perubahan cara berpikir masyarakat industri? Atau semua memang sudah kehilangan jati diri tentang nilai filosofis pendidikan itu sendiri?
Meminjam istilah Paulo Freire bahwa praktik komersialisasi pendidikan sudah menjadi tren tersendiri saat ini dan bukan hal yang tabu. Malahan masyarakat menengah ke atas menganggap semua itu bagian dari simbol peningkatan strata sosial. Baginya, semakin mahal sekolah, berarti semakin tinggi derajatnya di masyarakat. Pandangan tentang sekolah yang hanya mengandalkan dari dana BOS dianggap bukan sekolah yang bonafit menggelayut dalam dirinya. “Ah.. asumsi dasar masyarakat berduit yang kelewat tidak populis”.
Bagi saya, munculnya anggapan tersebut sudah melampaui ekpektasi dan bisa memunculkan stigma negatif terhadap dunia pendidikan secara makro. Setidaknya perubahan mainset berpikir ini yang akan menyebabkan sendi-sendi sosial masyarakat menjadi kian rapuh. Pemberlakuan kelas ala borjuis dan proletar menyeruak lagi ke permukaan setelah sekian lama dikubur.
Salah Urus Pendidikan?
Selanjutnya muncul pertanyaan yang menganjal dalam benakku, apa yang menyebabkan semua itu terjadi? Saya mencoba meraba-raba untuk mengambil pandangan, maka menurutku ada beberapa faktor penyebab hal tersebut marak terjadi.
Pertama, arus global yang menetapkan indikator keberhasilan pendidikan hanya di ukur dari sejauh mana sebuah lembaga pendidikan dapat memberikan layanan material saja. Menurut beberapa kajian tentang pendidikan bahwa konsep pendidikan saat ini “mengharuskan” semua media pembelajaran berbasis pada media produk modern dan mengesampingkan peran kreativitas seorang pendidik. Semakin modern alat peraga yang digunakan, semakin menasbihkan diri bahwa satuan pendidikannya yang paling baik.
Parahnya pendidik tidak berusaha untuk mengeksplorasi kreativitasnya secara sadar. Lagi-lagi kelemahan ini berasal dari gagal pahamnya pendidikan di masa lalu dalam memaknai pendidikan secara utuh. Penyediaan alat peraga merupakan salah satu contoh permasalahan kecil dunia pendidikan yang sesungguhnya bukan ranah substantif, tapi seakan-akan menjadi barometer utama pendidikan.
Doktor Snack
Kedua, pemahaman masyarakat dalam memaknai substansi pendidikan hanya sebagai sarana mencari kerja. Domain hanya ingin memperoleh ijazah ‘an sich’ menjadi dogma tak berujung dan menjadi racun pendidikan yang nyata.
Jika kita jujur mulai dari tingkat SD hingga jenjang S3 rata-rata hanya berorientasi pada ijazah semata. Maka tidak salah jika kemudian muncul kalimat olok-olok “doktor snack” tersematkan dalam diri oknum mahasiswa S3 yang hanya mampu berpikir dan mengurusi masalah snack semata. Sosok yang seharusnya menjadi motor “kebenaran” namun justru menjalankan misi “pembenaran” dalam konteks yang lain.
Keberadaan ini berimplikasi dalam dunia nyata justru akan menjadi parasit bagi internal lembaga pendidikan yang menaunginya. Tidak sepantasnya seorang pendidik mengumbar kelemahannya institusional secara fulgar dihadapan siswa atau mahasiswanya. Apalagi hingga menyangkut masalah penerimaan pendapatannya. Jauh lebih parah lagi menghasut rekan kerja untuk memusuhi individu tertentu sebagai ekpresi kekalutan pribadinya. Sungguh perilaku yang tidak beradab dalam konteks dunia pendidikan.
Kasus ini menandakan bahwa ada yang salah dalam memaknai hakekat pendidikan. Pendidikan sejatinya ialah upaya mengembangkan potensi-potensi dalam diri manusia baik potensi fisik maupun nion fisik (cipta, rasa, karsanya). Semua potensi itu menjadi hal yang nyata dan dapat berfungsi dalam menjalani kehidupannya. Dasar pendidikan adalah cita-cita kemanusiaan yang universal. Pendidikan bertujuan menyiapkan pribadi dalam keseimbangan, kesatuan. organis, harmonis, dinamis. guna mencapai tujuan hidup kemanusiaan. Namun pada praktiknya malah menjadi insan yang tidak paham dengan dirinya.
Ketiga, kebijakan undang-undang yang belum pro dengan substansi dunia pendidikan. Kasus hadirnya Negara dalam upaya melindung insan pendidikan patut untuk dipertanyakan. Pemerintah seakan-akan hanya menempatkan tenaga pendidik sebagai alat administrasi nagara semata. Bisa kita lihat seorang guru akan disibukkan denga kegiatan administrasi perkantoran yang kadang menjadi polemik substansi pendidikan. Bagi guru bersertifikasi dituntut untuk membuat tetek bengek kagiatan administrasi sekolah dan sangat jarang terdapat tuntutan yang berkaitan dengan kompetensi (baca: menulis dan pengembangan kompetensi lainnya) guru itu sendiri.
Sedangkan perlindungan terhadap tenaga pendidik seakan dikebiri dengan penetapan undang-undang yang secara sepintas mengatasnamakan perlidungan HAM. Kasus pelaporan terhadap oknum guru yang hanya memberikan punishment ringan kepada siswa menjadi trending topik di media. Hal ini menandai bahwa dukungan media sosial kini kian tak terkendali. Hoaks merajalela menyebar ke semua lini masyarakat. Fenomena apa ini ?
Gagasan Perbaikan
Kurikulum bagi dunia pendidikan sangat urgen untuk selalu dikritisi. Mulai dari pelurusan makna pendidikan hingga bahan ajar yang akan diberikan kepada siswa. Kampanye terhadap pentingnya substansi pendidikan menjadi salah satu strategi perbaikan pendidikan. Selama ini arah pendidikan hanya menjadi sarana untuk mencari kedudukan dan keuntungan duniawi semata. Tetapi lebih dari itu sebagai sarana mengharapkan rida Allah sang pencipta dan menjadi bekal kehidupan selanjutnya seakan terbengkalai.
Peningkatan mutu pengajar perlu untuk terus dilakukan. Latar belakang pendidikan maupun kompetensi mutlak diseleksi secara ketat. Guru dalam kacamata umum digugu dan ditiru patut untuk selalu dijaga marwah besarnya.
Pendidikan tidak lain sebagai sarana pembudayaan nilai karakter, perlu merubah prinsip universal pendidikan itu sendiri. Pendidikan diharapkan mampu menjunjung nilai kemanusiaan dengan tidak meninggalkan keseimbangan alam. Artinya keseimbangan individu yang bersifat hardskills juga harus dimbangi dengan kemampuan softskills.
Dengan prinsip bertanggung jawab secara moral, maka makna pendidikan yang hakiki sesuai dengan amanah UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem pendidikan Nasional pasal 1 ayat (1) yang menyebutkan bahwa “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”.
Tujuan ini akan bisa terwujud dengan ideal. Apa, siapa, kapan dan di mana serta bagaimana kita harus selalu menjadi ‘guidance’ dalam mengurus dunia pendidikan. (*)
-Penulis adalah Komite MI Maarif Jambon, Kecamatan Gemawang, Temanggung.