Oleh Drs. KH. Muhamad Muzamil
“Allah mengangkat derajat orang-orang yang beriman diantara mu sekalian dan orang-orang yang diberikan ilmu dengan beberapa derajat”.
Betapa mulianya orang yang beriman dan berilmu dalam pandangan Islam. Jika ada orang Islam yang melakukan perjalanan guna menuntut ilmu kemudian meninggal dunia maka ia tergolong mati syahid. Ia meninggal dalam keadaan khusnul khatimah karena mengamalkan kewajiban melaksanakan perintah Allah dan Rasul-Nya.
Ilmu adalah cahaya yang dapat menerangi kehidupan seseorang pada jalan yang diridai-Nya. Ilmu Allah sangat luas, seandainya seluruh ranting pohon dijadikan sebagai pena dan seluruh air lautan dijadikan sebagai tintanya, maka tidak akan cukup untuk menuliskan ilmu-Nya. Adapun ilmu yang diberikan Allah kepada manusia sangatlah sedikit.
- Iklan -
Antara ilmu dan harta digambarkan bahwa ilmu selalu menjaga pemiliknya, sedangkan pemilik harta akan menjaga hartanya. Karena itu Nabi Sulaiman AS ketika ditanya apakah memilih ilmu atau harta atau kedudukan, maka Nabi Sulaiman AS memilih diberikan ilmu. Dengan penguasaan beberapa ilmu yang diberikan Allah, akhirnya Nabi Sulaiman dapat memperoleh harta dan kedudukan sebagai raja pada eranya, sehingga dihormati dan ditaati kaumnya.
Karena itu seyogyanya kita sebagai umat Islam ikut serta dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai bagian dari ibadah kita kepada Allah SWT.
Seorang muslim atau muslimah yang mencari ilmu dengan niat karena Allah adalah termasuk ibadah. Namun kalau niatnya bukan karena mencari rida Allah, tentu ia akan mendapatkan sesuatu sesuai dengan motivasinya.
Dalam ibadah dibutuhkan ilmu, menyediakan sarana dan prasarana ibadah juga diperlukan ilmu, baik ibadah mahdlah maupun ibadah mu’amalah. Ibadah yang tidak didasari ilmu akan tidak sempurna, bahkan bisa tidak akan diterima. “Barang siapa menghendaki mulia di dunia harus menggunakan ilmu. Barang siapa yang ingin mulia di akhirat juga harus pakai ilmu. Barang siapa yang memghendaki mulia di dunia dan akhirat juga harus menggunakan ilmu”.
Dalam sejarah tercatat para tokoh muslim yang menemukan ilmu pengetahuan seperti Ibnu Sina, Ibnu Rusd, Al-Farabi, Al-Kindi, Al-Jabar, dan sebagainya.
Dalam pandangan Islam ahlussunah wal jama’ah, semua ilmu adalah ilmu dari Allah SWT. Sehingga kita tidak perlu ikut-ikutan membedakan atau memisahkan antara ilmu agama dan ilmu umum. Menurut Imam Al Ghazali ilmu itu ada dua, yaitu ilmu dlohir dan ilmu batin. Kemudian dijabarkan menjadi empat kategori: ilmu mukasyafah, ilmu musyahadah, ada ilmu munjiyat, ilmu muhlikat. Jadi tidak dikenal adanya ilmu agama dan ilmu umum.
Misalnya kita diingatkan “di dalam dirimu sendiri apakah tidak engkau perhatikan?”. Kalau kita memperhatikan sungguh-sungguh diri kita, maka akan menghasilkan banyak ilmu, seperti biologi, psikologi, kedokteran, dan sebagainya.
Demikian pula kalau kita perhatikan dawuh Kanjeng Nabi SAW, “berpikirlah engkau tentang makhluk ciptaan Allah, dan jangan memikirkan zat-Nya”. Ini luar biasa kalau kita sungguh-sungguh memikirkan ciptaan Nya, juga akan menghasilkan banyak ilmu, seperti ilmu alam, ilmu teknik, ilmu eksakta, ilmu kimia, fisika, dan masih banyak lagi.
Mempelajari semua ilmu tersebut adalah kewajiban bagi ummat Islam. Sebagian ulama mengklasifikasi hukumnya, ada yang bersifat fardlu ain dan ada pula yang fardlu kifayah.
Yang hukumnya fardlu ain, wajib bagi setiap orang muslimin muslimat, misalnya ilmu yang memyangkut kebutuhan ibadah sehari-hari, seperti menunaikan rukun Islam, ilmu mencari nafkah yang halal. Sedangkan yang hukumnya fardlu kifayah, kewajiban yang harus dijalankan masyarakat Islam setiap daerah, seperti memperdalam menguasai ilmu ilmu yang dibutuhkan masyarakat Islam setempat, sehingga ada anggota masyarakat yang ahli atau cakap dan trampil tentang ilmu yang dibutuhkan masyarakat. Dengan demikian, insya Allah umat Islam akan diangkat derajatnya oleh Allah, menjadi hamba Allah yang muttaqin.
Wallahu A’lam.
-Penulis adalah Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Tengah