Oleh Hamidulloh Ibda
Saya wajib mampir. Ya, alhamdulillah menjelang tengah malam pada Kamis 27 Agustus 2026, pukul 21.56 WIB sampai stan mau kukut, saya dan Pak Gandi, Mas Niam dari PCNU Pati bisa membeli kopi di stan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Temanggung melalui Lajnah Ta’lif wa Nasyr Nahdlatul Ulama (LTN NU) Temanggung.
Aroma khas Kopi Robusta Kwadungan yang membumbung di arena Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, bukan sekadar daya pikat gastronomi. Pakanan apa. kuwi? Maksudnya begini, kehadiran stan yang digawangi oleh Ketua LTN NU Gus Faiz Syauqi dan racikan barista muda merupakan manifestasi konkret dari pautan antara identitas kultural, potensi ekonomi lokal, dan spirit kemandirian jemaah. Ditambah ketelatenan Mas Nafis dalam melayani pembeli.
Ketika para peserta Muktamar seperti Hasanudin dari Kajen, Mas Niam dari Pati yang mengagumi kekentalan rasa Kopi Robusta Temanggung yang berpadu dengan tradisi melinting tembakau, di sana sejatinya tengah berlangsung sebuah fenomena sosial-ekonomi yang mendalam.
Sebagai akademisi, saya melihat fenomena ini bukan sekadar aktivitas perdagangan sementara, melainkan simpul dari akar sejarah panjang berdiri Nahdlatul Ulama yang berhulu pada spirit Nahdlatut Tujjar (Kebangkitan Para Pedagang) sebagai latar belakang berdirinya NU itu sendiri.
Reaktualisasi Spirit Nahdlatut Tujjar 1918
Sebelum Nahdlatul Ulama didirikan secara formal pada tahun 1926, KH Abdul Wahab Hasbullah dan KH Hasyim Asy’ari terlebih dahulu mendirikan Nahdlatut Tujjar pada tahun 1918. Badan usaha ekonomi santri ini dibentuk sebagai respon terhadap komprador kolonial dan untuk membangun basis kemandirian finansial umat Islam di Nusantara.
Kehadiran Kopi Temanggung di Muktamar Ke-35 NU Jombang (tanah kelahiran pendiri NU dan tempat Nahdlatut Tujjar berakar) menjadi sebuah “kepulangan simbolis”. Kopi dan tembakau dari lereng Sumbing, Sindoro, dan Prau merupakan komoditas basis petani Nahdliyin di Temanggung. Ketika PCNU dan LTN NU Temanggung memboyong produk ini ke Muktamar, mereka sedang menjalankan fungsi historis Nahdlatut Tujjar: menghubungkan surplus produksi lokal santri dengan jejaring pasar berbasis komunitas (jamaah-based market).
Kopi: Kapita Sosial
Untuk memahami bagaimana Kopi Temanggung menyedot perhatian para kiai, utusan daerah, hingga pengunjung umum di Jombang, kita dapat mengintegrasikan teori Kapital Sosial (Social Capital) dari sosiolog Prancis, Pierre Bourdie dalam karyanya The Forms of Capital (1986).
Bourdieu membagi kapital menjadi beberapa bentuk: ekonomi, budaya, dan sosial. Kopi Temanggung di arena Muktamar bertindak sebagai konverter kapital yang efektif. Pertama, Kapital Budaya (Cultural Capital). Kopi dan tradisi “ngopi” (cethe/ngeteh) serta melinting tembakau adalah bagian dari habitus warga NU. Keahlian barista Kwadungan Coffee menyajikan robusta lokal merupakan bentuk keterampilan budaya yang diapresiasi tinggi.
Kedua, Kapital Sosial (Social Capital). Cangkir kopi yang disajikan menjadi sarana perekat ruang sosial (social bonding). Seperti yang diutarakan Gus Faiz Syauqi, stan ini berfungsi sebagai “media dakwah budaya”. Di atas meja kopi, dialog antar-peserta dari berbagai pelosok Nusantara terjalin tanpa sekat struktural.
Ketiga, Kapital Ekonomi (Economic Capital). Integrasi antara nilai budaya dan jaringan sosial pada akhirnya mentransformasi modal kultural tersebut menjadi modal ekonomi yang melimpah, berkah, dan barokah bagi petani dan UMKM Temanggung.
Ekonomi Moral Petani dan Embeddedness
Dalam tinjauan ekonomi politik, keberadaan stan PCNU Temanggung menggemakan pemikiran Karl Polanyi dalam The Great Transformation (1944) mengenai konsep Embeddedness (keterikatan). Polanyi berargumen bahwa transaksi ekonomi yang sehat tidak boleh terpisah dari norma sosial dan kebudayaan masyarakatnya.
Ekonomi kopi di Temanggung bukan sekadar transaksi komoditas kapitalistik yang dingin. Komoditas kopi terikat kuat (embedded) dalam nilai-nilai keagamaan dan tradisi lokal NU. Harapan yang dipanjatkan oleh Ketua LTN NU Temanggung agar hasil usaha ini “berkah dan barokah” menegaskan bahwa tujuan akhir dari aktivitas ekonomi santri bukanlah akumulasi modal semata (profit maximization), melainkan kesejahteraan bersama yang diratai nilai transendental.
Hal ini setali tiga uang dengan teori Ekonomi Moral Petani (The Moral Economy of the Peasant) dari antropolog James C. Scott (1976). Petani kopi Temanggung bertani dan berproduksi dalam bingkai etika keselamatan bersama (subsistence ethic) dan gotong royong. Ketika produk mereka diusung oleh PCNU di ajang bergengsi seperti Muktamar ke-35, ada kebanggaan kolektif bahwa kerja keras di kebun-kebun rakyat mampu menopang hajatan tertinggi organisasi para ulama.
Peran INISNU Temanggung
Sebagai Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama yang berkedudukan di basis produksi kopi dan tembakau nasional, INISNU Temanggung memikul tanggung jawab moral dan intelektual untuk mengawal fenomena ini.
Pengalaman Ijad (barista Kwadungan Coffee) dan apreasiasi dari peserta seperti Hasanudin, Mas Niam, membuktikan bahwa inovasi produk lokal yang dikemas secara profesional mampu bersaing di tingkat nasional. INISNU Temanggung berkomitmen untuk terus menjadi episentrum riset, pendampingan UMKM santri, serta penguatan rantai pasok (supply chain) kopi rakyat dari hulu ke hilir. Kami memandang bahwa riset-riset perguruan tinggi harus mampu menerjemahkan spirit Nahdlatut Tujjar ke dalam konteks Ekonomi Hijau (Green Economy) dan Ekonomi Digital abad ke-21.
Kehadiran Kopi Temanggung di Muktamar Ke-35 NU di Tambakberas, Jombang, memberikan pesan kuat kepada kita semua: NU tidak hanya kaya akan wacana keagamaan dan kebangsaan, tetapi juga memiliki akar ekonomi rakyat yang sangat solid.
Aroma Kopi Robusta Temanggung di Muktamar bukan sekadar penahan kantuk bagi para musyawaririn dalam sidang-sidang komisi. Lebih dari itu, ia adalah cangkir peradaban yang menyeduh nilai-nilai kebudayaan, persaudaraan dengan kopi atau lewat kopi (ukhuwah bilqahwah), dan kemandirian ekonomi santri. Begitu!