Oleh Hamidulloh Ibda
Wacana yang dipaparkan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru, Nanik S Deyang, soal pemanfaatan kantin sekolah sebagai dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) memicu ruang diskusi yang hangat. Ya, makanya saya ketik jadi tulisan opini ini. Asumsi efisiensi anggaran dan percepatan jangkauan tanpa harus membangun infrastruktur baru dari nol secara sekilas tampak logis dan pragmatis.
Dalam perspektif manajemen mutu pendidikan (educational quality management), kebijakan ini idealnya tak sekadar mandeg jegreg pada kalkulasi matematis anggaran semata. Begitu! Artinya, mengubah fungsi kantin menjadi dapur sentral pemenuhan gizi nasional di wilayah 3T merupakan sebuah pertaruhan mutu yang masif, yang menuntut ketelitian sistemik agar efisiensi tidak berujung pada quality degradation alias penurunan kualitas.
Paradoks Efisiensi dan Standar Mutu
- Iklan -
Edward Sallis dalam buku Total Quality Management in Education (2002) menegaskan kualitas atau mutu pendidikan ora mung urusan produk akhir. Lah terus opo? Ya, ini adalah proses berkelanjutan yang memenuhi atau melampaui customer specifications alias spesifikasi pelanggan. Dalam konteks MBG, “pelanggan” utama di sini merupakan para murid, dan “spesifikasi” mutunya yaitu makanan yang higienis, sehat, halal, bergizi seimbang, tepat waktu, tayib, dan aman.
Saat kantin sekolah dialihfungsikan menjadi dapur SPPG, maka hakikatnya kita itu dihadapkan pada teori quality assurance alias penjaminan mutu. Joseph M. Juran melalui teori Juran’s Triple Triad dalam buku Juran on Quality by Design: The New Steps for Planning Quality Into Goods and Services (1992) memberi rambu-rambu bahwa mutu wajib melewati tiga tahapan: quality planning, quality control, dan quality improvement.
Nah, lalu pertanyaannya apakah kantin-kantin sekolah di wilayah 3T sudah memiliki kapasitas infrastruktur yang lolos uji standardisasi? Ini yang perlu kita kaji, Mas Bro! Jangan sampai wacana ini justru melahirkan paradoks.
Realitasnya, banyak kantin di daerah pelosok masih berstatus semi-permanen dengan akses air bersih yang terbatas, manajemen sanitasi yang ala kadarnya, serta ketiadaan alat penyimpanan bahan makanan yang memadai (cold chain system). Begitu!
Nah, di sini, mekso kantin dengan keterbatasan itu untuk memproduksi makanan skala besar tanpa adanya standardisasi sarana prasarana (standard operating procedure) yang ketat justru berisiko memicu masalah baru. Apa saja contohnya? Ya, sebut saja kontaminasi silang hingga kasus keracunan massal. Efisiensi biaya di awal (input) berisiko menghasilkan kerugian fatal pada hasil akhir (output).
Trisentra Pendidikan
Dalam konteks ini, tampaknya kita wajib membumikan Kembali gagasan Bapak Pendidikan Indonesia, Ki Hajar Dewantara (1889-1959). Beliau mengenalkan konsep luhur Trisentra Pendidikan, yaitu sinergi tiga pusat pendidikan: alam keluarga (informal), alam sekolah (formal), dan alam pergerakan pemuda/masyarakat (nonformal).
Hakikatnya, program MBG berbasis kantin sekolah mengandung peluang emas (kalau tak emas ya minimal peluang perak) untuk mengaktualisasikan Trisentra Pendidikan ini. Tapi, ada tapinya, asalkan manajemennya diatur secara partisipatif, bukan top-down yang mekanistis, bahkan penuh “titipan” politik. Hehe
Kantin sekolah tidak boleh dipandang sekadar sebagai tempat transaksi jual-beli fisik atau sekadar dapur umum tempat memasak. Bahkan dipandang sinis sebagai “media bisnis” milik sekolah. Ini berdasarkan narasi yang sering diceritakan istri saya sebagai Kepala SD Negeri di Kota Semarang. Padahal, dalam perspektif etnopedagogi, kantin sekolah tentu menjadi laboratorium sosial-budaya terkecil di sekolah.
Di sini, ketika BGN ingin mengubah skema ini menjadi MBG berbasis kantin, maka manajemen mutu yang diterapkan harus berbasis pemberdayaan masyarakat (community-based quality management). Ora ngawur-ngawuran!
Lalu, bagaimana caranya? Pertama, dalam aspek alam keluarga dan masyarakat, perlu melibatkan orang tua siswa, komite, paguyuban wali murid (orang tua murid), dan pelaku UMKM lokal di sekitar sekolah 3T untuk menjadi bagian dari ekosistem pasokan bahan baku dan tenaga masak. Kedua, aspek alam sekolah, maka guru dan kepala sekolah mengintegrasikan momen makan gratis ini sebagai bagian dari pendidikan karakter, budi pekerti, kemandirian, pola hidup bersih dan sehat.
Gerakan tersebut tentu kompatibel dengan falsafah memayu hayuning bawana, yaitu memperindah keindahan dunia yang sudah ada. Kita tak merusak tatanan ekonomi mikro (pedagang kantin lama) yang sudah hidup di sekolah, namun seharusnya justru merangkul, mengedukasi, dan menaikkan kelas (upgrading quality) mereka agar dapat menyajikan makanan berstandar gizi nasional.
Strategi TQM untuk BGN
Agar wacana pemanfaatan kantin di sekolah daerah 3T ini tidak menjadi kebijakan yang rapuh dan mbladus, BGN bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tampaknya mendesak untuk menerapkan prinsip-prinsip Total Quality Management (TQM) secara rigid sebelum program ini digulirkan secara nasional di wilayah 3T. Apa saja?
Pertama, standardisasi kelayakan fisik alias quality auditing. Maksudnya, harus ada audit kelaikan fisik terhadap kantin yang akan ditunjuk. Pemerintah tidak dapat lepas tangan dengan alasan “memanfaatkan yang ada”. Anggaran alternatif non-APBN yang disiapkan harus dialokasikan untuk upgrading sanitasi, instalasi air bersih, dan alat memasak standar gizi pada kantin terpilih.
Kedua, sistem pengawasan berlapis alias continuous control. Jarak wilayah 3T yang jauh bahkan sangat jauh sekali dari pusat, maka pengawasan mutu tidak dapat jika sekadar mengandalkan inspeksi berkala dari BGN pusat. Perlu dibentuk tim penjaminan mutu tingkat lokal yang melibatkan Puskesmas terdekat, kepala sekolah, dan perwakilan orang tua.
Ketiga, sertifikasi gizi dan higiene tenaga masak-memasaknya. Di sini, para pengelola kantin tradisonal atau masyarakat lokal wajib diberikan pelatihan manajemen higienitas pangan (food handling) dan pemenuhan gizi seimbang. Mutu proses sangat ditentukan oleh kompetensi SDM (humanware). Tanpa mutu itu, ya sama saja bohong!
Wacana memanfaatkan kantin sekolah sebagai dapur MBG di wilayah 3T hakikatnya menjadi langkah taktis yang sarat dengan potensi efisiensi. Akan tetapi, efisiensi tidak bisa mengorbankan efektivitas dan keselamatan gizi anak-anak bangsa. Jangan sampai justru wacana ini melahirkan risiko baru tanpa adanya perencanaan matang, dan mitigasi kegagalannya.
Sampai saya mengetik tulisan ini, bahkan sampai detik ini Anda membaca tulisan ini, MBG masih jadi program yang “keruh” bahkan penuh kritik. Maka, kita bisa memberikan usulan, dengan memberi gagasan atas wacana pimpinan BGN yang baru saja dilantik.
Dalam konteks ini, roh gotong royong Trisentra Pendidikan Ki Hajar Dewantara perlu diangkat lagi dalam program MBG berbasis kantin sekolah di daerah 3T. Sebab, hanya dengan penjaminan mutu paripurna, serius, bernas, maka makanan yang masuk ke tubuh murid-murid kita akan benar-benar membangun kecerdasan menuju Indonesia Emas, bukan justru menyisakan persoalan baru. Bukankah demikian? Atau ada ide lain?
-Hamidulloh Ibda, Penulis adalah Rektor INISNU Temanggung.



