Oleh Dr. Dian Marta Wijayanti, M.Pd.
Pengalaman dan berbagi pengalaman sangat penting. Oleh karena itu, saya ingin sharing pengalaman tentang strategi penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) berbasis data dan manajemen efektif lewat tulisan ini. Ini tidak hanya konsumsi kepala sekolah (KS) atau kepala madrasah (KM) saja. Namun, guru, tendik, bahkan dosen juga bisa mengonsumsi tulisan ini sebagai pengetahuan yang penting.
Bagi saya, sejak menjadi KS tahun 2021 lalu, Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) tidaklah sekadar dokumen administratif tahunan, formalitas belaka namun juga menjadi “jantung” manajemen sekolah. Di dalam RKAS, seluruh arah kebijakan pendidikan satuan pendidikan dimasukkan (diterjemahkan) ke dalam rencana program, kegiatan, dan alokasi anggaran yang terukur.
Sebagai kepala sekolah, saya memandang RKAS bukan sekadar alat kepatuhan regulasi, tetapi instrumen strategis untuk memastikan mutu layanan pendidikan meningkat secara berkelanjutan. Sejalan dengan kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) RI, RKAS ditulis berbasis data Rapor Pendidikan (sesuai kabupaten/kota masing-masing), disahkan bersama Komite Sekolah (biasanya saya tanda tangan di samping dan komite di sampingnya mengetahui), dan dikelola melalui aplikasi ARKAS (Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah). Hal ini bertujuan menjamin pengelolaan Dana BOS yang transparan, efektif, dan akuntabel.
- Iklan -
RKAS sebagai Instrumen Strategis
Bagi saya pribadi, RKAS pada hakikatnya merupakan dokumen perencanaan yang memuat banyak hal. Mulai dari rencana kegiatan sekolah selama satu tahun ajaran, sumber pendapatan sekolah, baik dari Dana BOS maupun sumber sah lainnya, rencana belanja sekolah yang selaras dengan prioritas peningkatan mutu. Lalu, bagaimana jika sekolah/madrasah tidak punya RKAS? Ya tentu pasti kacau balau.
Dalam konteks manajemen, RKAS menjadi penghubung antara visi–misi sekolah, tujuan sekolah, hasil evaluasi mutu melalui Rapor Pendidikan, dan implementasi program nyata di lapangan. Artinya, penyusunan RKAS tidak boleh bersifat rutin mekanis, tetapi harus berbasis analisis kebutuhan dan masalah riil sekolah atau madrasah. RKAS bukan semata menggugurkan kewajiban seorang KS, bagi saya ini start perjalanan awal dalam setahun sekolah ini mau di mana ke mana.
Strategi Penyusunan RKAS yang Efektif
Dari pengalaman saya pribadi, ada banyak strategi dalam penyusunan RKAS agar efektif. Pertama, penyusunan RKAS harus berbasis analisis rapor pendidikan. Ini mutlak. Di online banyak. Rujukan utama tentu adalah https://raporpendidikan.kemendikdasmen.go.id/login.
Secara teknis, langkah pertama yang fundamental adalah menjadikan Rapor Pendidikan sebagai titik tolak perencanaan. Kepala sekolah bersama tim manajemen perlu mengidentifikasi indikator capaian yang masih rendah (misalnya literasi, numerasi, iklim keamanan, atau kualitas pembelajaran), menentukan akar masalah, kemudian merumuskan program yang relevan dan berdampak. Lewat langkah teknis ini, RKAS tidak sekadar menghabiskan anggaran, tetapi mengintervensi persoalan mutu secara tepat sasaran.
Kedua, sinkronisasi dengan RKS dan program prioritas masing-masing sekolah/madrasah. Di sini, RKAS wajib selaras dengan Rencana Kerja Sekolah (RKS) dan kebijakan nasional, termasuk prioritas penggunaan Dana BOS. Strategi ini mencegah terjadinya program tambal sulam dan memastikan setiap kegiatan memiliki kesinambungan jangka menengah. Dalam hal ini, sebagai kepala sekolah, saya menekankan bahwa setiap rupiah anggaran harus menjawab tujuan strategis sekolah, bukan sekadar memenuhi daftar belanja.
Ketiga, perlunya optimalisasi ARKAS sebagai media pengendalian. ARKAS bukan hanya aplikasi input data, tetapi sistem kendali manajemen keuangan sekolah. Strategi yang perlu diterapkan yaitu memasukkan kegiatan sesuai standar akun belanja, memastikan kesesuaian antara perencanaan dan realisasi, dan juga menggunakan ARKAS sebagai alat monitoring dan evaluasi. Dengan ARKAS, transparansi tidak lagi bersifat deklaratif, tetapi terbaca secara sistemik.
Keempat, pelibatan partisipatif warga sekolah dan juga komite sekolah. Penyusunan RKAS yang baik bersifat kolaboratif. Guru, tenaga kependidikan, dan Komite Sekolah perlu dilibatkan sejak tahap perencanaan. Forum diskusi dan musyawarah menjadi ruang penting untuk mendata aspirasi, menyelaraskan kepentingan, dan juga membangun rasa memiliki terhadap program sekolah. Pengesahan RKAS bersama Komite Sekolah bukan formalitas, melainkan wujud akuntabilitas sosial.
Kelima, perlunya prinsip efisiensi, efektivitas, dan keberlanjutan. RKAS yang strategis tidak selalu berarti anggaran besar, tetapi anggaran yang tepat guna. Kepala sekolah perlu memastikan tidak ada duplikasi program, belanja lebih diarahkan pada peningkatan mutu pembelajaran, dan program bersifat berkelanjutan, bukan seremonial.
RKAS dalam Perspektif Manajemen Efektif
Sebagai lulusan S3 Manajemen Pendidikan, saya memandang bahwa penyusunan RKAS harus selaras dengan beragam konsep. Pertama, RKAS harus selaras dengan prinsip Planning, Organizing, Actuating, Controlling (POAC). Menurut George R. Terry dalam buku Principles of Management (1994), manajemen efektif mencakup empat fungsi utama: perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian. RKAS berada pada fungsi planning, tetapi sekaligus menjadi acuan actuating dan controlling. Tanpa perencanaan yang baik, fungsi manajemen lainnya akan berjalan pincang.
Kedua, perlunya manajemen berbasis kinerja atau Performance-Based Management. Dalam buku Reinventing Government? Appraising the National Performance Review, Donald F. Kettl (1994), disebutkan bahwa dalam perspektif ini, anggaran harus dikaitkan dengan hasil dan dampak. RKAS idealnya tidak hanya mencantumkan kegiatan, tetapi juga indikator keberhasilan. Ini sejalan dengan prinsip value for money, yakni setiap anggaran harus menghasilkan nilai tambah bagi mutu pendidikan.
Ketiga, penerapan manajemen berbasis sekolah (MBS). Dalam buku School-Based Management: Organizing for High Performance, Mohrman (1994) menyebut sebuah perencanaan (dalam hal ini adalah RKAS), harus mencerminkan prinsip MBS, di mana sekolah diberi kewenangan mengelola sumber daya sesuai kebutuhan lokal. Teori ini menekankan kemandirian, partisipasi, objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas. RKAS yang disusun partisipatif dan berbasis data adalah implementasi nyata MBS.
Keempat, continuous improvement (perbaikan berkelanjutan). Dalam buku Out of the Crisis, William Edwards Deming (2000) menegaskan teori continuous improvement menekankan siklus perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan perbaikan. RKAS menjadi bagian dari siklus tersebut, di mana evaluasi pelaksanaan tahun berjalan menjadi dasar perencanaan tahun berikutnya.
Sudah jelas, bahwa RKAS tidak sekadar dokumen administratif semata, melainkan alat kepemimpinan kepala sekolah dalam mengarahkan mutu pendidikan. Dengan strategi penyusunan yang berbasis data Rapor Pendidikan, partisipatif, terintegrasi melalui ARKAS, dan berlandaskan prinsip manajemen efektif, RKAS mampu menjadi instrumen perubahan nyata di sekolah.
Sebagai kepala sekolah di SD Negeri Patemon 01 Gunungpati, Kota Semarang, tanggung jawab kita bukan hanya menyusun RKAS yang benar secara regulasi, tetapi menjadikannya bermakna bagi peningkatan kualitas pembelajaran dan masa depan murid.
–Dr. Dian Marta Wijayanti, M.Pd., Penulis adalah Kepala SD Negeri Patemon 01 Gunungpati, Kota Semarang. Fasilitator Tanoto Foundation.



