Oleh Fika Khalwa Ngaisah
Korupsi bukan lagi sesuatu hal yang asing bagi kita, pengertian korupsi sudah merajalela menuju penjuru dunia terutama negara maritim ini bahkan pelaku korupsi sendiri terkadang berada di lingkungan kita, dan tanpa kita sadari pula korupsi telah kita lakukan.
- Iklan -
Mengapa? karena pengertian korupsi secara luas belum tentu di pahami oleh masyarakat, korupsi adalah tindakan pejabat publik, baik pelaku politik maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak
Di era zaman digital ini telah ditunjukkan berbagai teknologi untuk membantu pemberantasan korupsi di mulai dari adanya CCTV, alat pendeteksi kebohongan, bahkan sampai di bentuknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini memiliki kegunaan dan tujuan yang utama yaitu untuk melakukan pemberantasan korupsi. Akan tetapi ada yang lebih utama unutuk mencegah terjadinya korupsi yaitu pendidikan sejak usia dini, untuk mempersiapkan generasi penerus bangsa yang bebas tidak berkorupsi karena tindakan korupsi sangatlah tidak baik, dan merugikan masyarakat umum yang kemudian hanya di konsumsi untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
Seperti yang disebutkan oleh Koentjaraningrat pakar antropologi Indonesia secara mental masyarakat Indonesia memiliki karakter khusus menjadi cikal bakal tindakan korupsi seperti sikap menyukai budaya yang instan, tidak percaya diri, menganggap rendah kualitas, mengabaikan tanggung jawab dan tidak disiplin.
Sikap-sikap yang negatif ini perlu dijauhkan sejak usia dini melalui pendidikan anti korupsi di suatu sekolah atau lembaga yang menyelanggarakan pendidikan dasar untuk mencegah tindakan korupsi.
Pendidikan Antikorupsi
Sejarah korupsi dalam konteks negara Indonesia sudah ada jauh sebelum Indonesia merdeka, bahkan beberapa referensi menyatakan korupsi sudah ada sejak jaman kerajaan nusantara melalui venalty of power, dimana kedudukan atau jabatan diperjualbelikan secara bebas kepada siapa saja yang mampu membayar.
Melalui KPK pemerintah telah melakukan kampanye anti korupsi kepada sekolah-sekolah dimana kurikulum pendidikan anti korupsi telah digalakkan mulai dari sekolah dasar hingga bangku perkuliahan dengan tujuan membentuk generasi emas penerus bangsa ini.
Dampak korupsi sangat merugikan, hal-hal kerugian mencakup besar secara sosial, ekonomi, politik dan hukum. Korupsi dapat dilakukan dimana saja, kapan saja dengan caranya masing-masing bahkan korupsi bisa saja terjadi di sekolah, madrasah diniyah, pondok pesantren yang berbau pendidikan akibat mengikisnya akhlak yang di tanam di instansi tersebut bahkan korupsi bisa saja terjadi di rumah apabila keluarga tidak mengajarkan akhlak yang terpuji.
Penanaman pendidikan yang aplikatif di suatu sekolah merupakan nilai karakter yang sudah di pahami secara nyata dalam tindakan seseorang, bukan sekedar di pahamkan dalam materi kemudian di hafalkan. Seperti menanamkan dasar akhlak yang baik yaitu kejujuran. Upaya untuk menanamkan kejujuran harus ditanamkan dengan serius melalui lini-lini dimana harus melibatkan orang tua dalam suatu sekolah yang terkait karena orang tua menjadi dasar pembentukan karakter anak untuk menggerakan hati agar menjadi baik.
Hati yang baik akan selalu melakukan akhlak-akhlak yang baik sehingga sifat dan perilaku akan korupsi akan terhentikan sedniri karena kesadarannya bahwa akhlak korupsi sangat buruk dan jiwa yang menghentikan sendiri. Dan jika mengutip perkataan dari Hadratusyaikh Hasyim asy’ari yang dapat dijadikan prinsip kita adalah “setiap insan yang memiliki hati yang jernih pasti mencintai negara tanpa pamrih” karena tindakan korupsi sama dengan insan yang tidak memiliki hati yang jernih.
Tujuan Penerapan Pendidikan Antikorupsi
Menurut Sukiyat (tanpa tahun) tujuan pendidikan anti korupsi secara umum yaitu membentuk pengetahuan dan pemahaman mengenaik bentuk korupsi dan aspek-aspeknya, membentuk keterampilan dan kecakapan baru yang ditujukan untuk melawan korupsi serta mengubah persepsi dan sikap terhadap korupsi.
Dalam jangka panjang pendidikan anti korupsi memiliki tujuan sebagai keberlangsungan sistem intergasi nasional dan program anti korupsi, secara jangka pendek memiliki kepentingan keinginan politik untuk membasmi hama korupsi. Lembaga pendidikan khususnya tingkat dasar harus mampu menanamkan nilai dan sikap hidup anti korupsi kepada penghuni sekolah, menumbuhkan kebiasaan perilaku kanti korupsi dan mengembangkan kreativitas bagi warga sekolah.
Strategi MI Najmul Huda Perangi Korupsi
Banyak kegiatan yang sudah dilakukan baik itu berupa sosialisasi atau seminar anti korupsi, saatnya masyarakat dan instansi pendidikan lebih menekankan lagi pendidikan ini. Seperti halnya yang sudah dilakukan oleh sekolah Madrasah Ibtidaiyah Najmul Huda desa Kemloko Kec Tembarak Kab Temanggung yang samapi saat ini sudah berjalan praktek-praktek penanamn karakter.
Madrasah Ibtidaiyah Najmul Huda (MI NADA) adalah suatu lembaga pendidikan Maarif NU yang berdiri di desa Kemloko Kecamatan Tembarak Kabupaten Temanggung pada tahun 1976 memiliki stratregi penanaman akhlak anti korupsi kepada pendidik, peserta didik serta orang tua yang terlibat.
Setiap hari jumat dengan rutin membentuk majelis kecil yang menjadi perawatan tanaman akhlak yang rutin untuk dilakukan oleh kepala sekolah, guru-guru dan peserta didik kemudian di isi oleh komite Madrasah itu sendiri secara bergilir dengan tujuan yang pertama menata hati agar senantiasa menuju jalan kebaikan.
Prof Mochtar Buchori membuat tulisan berjudul “Memerangi Budaya Korupsi Melalui Pembaruan Pendidikan Nilai”. Menurutnya, dari sudut pandang pendidikan setidaknya terdapat tiga sebab utama yang ikut membuat subur “budaya korupsi”. Pertama, pendidikan yang mengabaikan pembinaan kesadaran nilai. Kedua, metode pendidikan nilai yang salah (jika memang sudah ada pendidikan nilai). Ketiga, kegiatan pendidikan yang tidak ada perhatian terhadap hubungan antara “nilai”, “norma” dan moralitas.
Melihat pentingnya penanaman akhlak sejak dini dan dilakukan secara terus-menerus karena hakikatnya manusia tempat salah dan benar maka MI NADA selalu melakukan perawatan tanaman dengan majelis kecil-kecil boleh di ikuti masyarakat sekitar terkhususkan pada kepala sekolah, pendidik, staff, peserta didik dan orang tua yang terlibat.
-Guru MI Najmul Huda Kemloko Tembarak Temanggung