Oleh: Aisyah Anggraeni, S.Pd., M.Pd.
Buka ponsel di kelas hari ini bukan lagi tanda siswa malas. Seringkali itu tanda mereka sedang ‘bertanya’ pada sebuah mesin. Dalam hitungan detik, chatbot merangkum bacaan, menyusun esai, memperbaiki gaya bahasa, bahkan memberi kerangka jawaban untuk ulangan.
Kita tidak sedang menghadapi fenomena sekadar gadget baru. Kita sedang menyaksikan lahirnya Generasi AI. Yakni generasi yang tumbuh bersama asisten digital yang selalu siap sedia. Data global menunjukkan fenomena ini nyata: mayoritas pelajar kini memanfaatkan AI dalam kegiatan belajar mereka.
Di Indonesia, konteks infrastrukturnya mempercepat gelombang ini. Survei APJII terbaru mencatat penetrasi internet nasional mencapai sekitar 79,5% atau hampir 221,6 juta pengguna. Angka itu menandakan akses ke teknologi, termasuk layanan berbasis AI, bukan lagi milik kota besar semata. Tetapi angka rata-rata menyamarkan disparitas: kualitas akses, ketersediaan perangkat, dan kesiapan guru sangat berbeda antardaerah. Jika kita tidak berhati-hati, generasi AI bisa memperlebar jurang kesempatan antara anak yang ‘terhubung’ dan yang tertinggal.
- Iklan -
Pertanyaan yang paling sering muncul, apakah guru akan tergantikan? Jawabannya singkat dan gamblang: tidak. Namun peran guru harus berubah. AI unggul dalam kecepatan, pengolahan data, dan pembuatan draf. Tetapi ia lemah pada konteks lokal, nilai-nilai, empati, dan kemampuan menstimulus pertanyaan yang benar-benar kritis. Melatih siswa untuk mempertanyakan argumen, menelaah asumsi, dan mengaitkan pengetahuan dengan realitas sosial adalah pekerjaan manusiawi yang sulit diotomatisasi. Di sinilah guru tetap menjadi nadi pendidikan.
Menariknya, bukan hanya siswa yang merangkul AI. Guru juga mulai memanfaatkannya. Survei terhadap tenaga pendidik selama tahun ajaran 2024–25 menunjukkan enam dari sepuluh guru menggunakan alat AI untuk pekerjaan mereka, dan sekitar sepertiga menggunakan AI setidaknya setiap minggu. Pengguna rutin melaporkan penghematan waktu sekitar 5–6 jam per minggu. Itu bukan sekadar angka efisiensi. Itu peluang untuk menggeser fokus guru dari tugas administratif ke interaksi mendalam dengan murid. Namun, jika guru hanya memakai AI untuk ‘mempermudah’ tanpa menyaring dan memberi konteks, kita justru akan menghasilkan pembelajaran yang dangkal.
Di ranah kebijakan, ada sinyal positif: institusi pendidikan dan kementerian telah mulai menyusun panduan penggunaan AI generatif di pendidikan tinggi dan level lainnya. Panduan ini menekankan pemanfaatan etis serta kebutuhan untuk mengajarkan literasi digital dan etika penggunaan AI. Namun antara kebijakan dan praktik di lapangan seringkali ada celah besar, terutama pada ketersediaan pelatihan untuk guru, dukungan teknis, dan sumber daya lokal yang relevan. Tanpa investasi pada kapasitas guru dan infrastruktur, panduan akan tetap menjadi dokumen yang baik di atas kertas.
Apa yang harus dilakukan guru sekarang juga, agar tak hanya bereaksi tetapi memimpin? Pertama, ubah cara menilai. Desain penilaian yang menekankan proses berpikir (portofolio, presentasi, proyek berbasis masalah lokal, dan ujian lisan) mengurangi intensif menyalin dari AI. Penilaian seperti ini menempatkan AI sebagai alat bantu yang sah, bukan sebagai jalan pintas. Kedua, ajarkan literasi AI. Bukan hanya cara pakai, tapi bagaimana model bekerja, dari mana datanya, kenapa bisa bias, dan bagaimana memverifikasi keluaran. Murid perlu tahu bahwa mesin bukan otoritas mutlak.
Ketiga, bangun kesepakatan kelas tentang etika penggunaan AI. Larangan total mudah disebutkan, tapi nyaris tidak realistis. Lebih efektif bila guru bersama murid menyusun aturan: kapan AI boleh dipakai, bagaimana menyitir kontribusinya, dan konsekuensi akademik bagi yang menyalin begitu saja. Keempat, guru mesti bereksperimen sendiri: gunakan AI untuk merancang RPP atau modul ajar, membuat soal, atau menyusun materi, lalu kustomisasi agar relevan secara lokal. Pengalaman praktik langsung menumbuhkan rasa percaya diri dan kemampuan kurasi yang esensial.
Namun ancaman terbesar bukan sekadar salah pakai AI di sekolah, melainkan ketimpangan akses dan kemampuan guru. Sekolah di daerah 3T sering tidak punya koneksi stabil atau perangkat memadai. Guru di sana mungkin belum pernah mengikuti pelatihan literasi digital. Bila intervensi publik terpusat di kota-kota besar, generasi AI hanya akan menjadi privilese bagi sebagian. Oleh karena itu intervensi harus holistik: sambungkan infrastruktur dengan program pelatihan guru, bantuan perangkat, dan kurikulum yang fleksibel mengikuti konteks lokal.
Kita juga harus berhati-hati terhadap romantisasi teknologi. AI bukan solusi ajaib bagi semua masalah pendidikan. Ia bisa memangkas beban kerja administratif dan membuka peluang personalisasi, tetapi tanpa pedagogi yang kuat, output AI bisa berujung pada pembelajaran pasif. Pendidikan yang bermutu memerlukan guru yang mampu menuntun proses refleksi, empati, dan penilaian nilai; inilah hal-hal yang tidak punya shortcut algoritmis.
Akhirnya, transformasi ini bukan hanya tugas guru saja. Itu tanggung jawab kolektif: pemerintah, dinas pendidikan, kepala sekolah, dan komunitas. Sekolah harus melihat guru bukan sebagai penerima kebijakan pasif, tetapi sebagai agen perubahan yang perlu diberdayakan. Pendanaan pelatihan, insentif adopsi praktik baik, dan dukungan teknis di lapangan harus menjadi prioritas agar perubahan terjadi nyata, bukan sekadar wacana.
Generasi AI membawa tantangan dan peluang sekaligus. Di satu sisi, mesin memberi akses cepat ke pengetahuan. Di sisi lain, mereka menuntut kualitas berpikir yang lebih tinggi: kemampuan memilah, mengkritik, dan memberi makna. Tugas guru semakin mulia, yakni bukan sekadar memberi jawaban, tetapi menyalakan api ingin tahu, mengasah nalar, dan menanamkan nilai. Di era di mana jawaban instan bisa dibeli siapa saja, kemampuan untuk bertanya dengan benar menjadi barang mahal.
Pertanyaannya kini bukan lagi apakah guru akan tergantikan oleh AI, melainkan apakah guru mau bertransformasi belajar, memimpin, dan menjaga kemanusiaan dalam pendidikan? Bila jawabannya ya, maka generasi AI bukan ancaman. Ia menjadi panggilan untuk memperkaya peran guru dan memperdalam makna belajar bagi anak bangsa. Sadarlah!
* Aisyah Anggraeni, S.Pd., M.Pd. adalah mahasiswa Prodi S3/Doktor Pendidikan Dasar FIP Universitas Negeri Padang (UNP); pembina Griya Riset Plikon (GRiP) Magelang.



