Oleh Gunoto Saparie
Kesenian, harus diakui, merupakan bagian integral dari budaya manusia yang telah berkembang sejak zaman kuno. Berbagai bentuk kesenian, seperti sastra, musik, tari, lukisan, teater, film, dan patung, telah menjadi ekspresi kreatif manusia terhadap alam dan kehidupan. Dalam konteks Islam, kesenian seringkali dipandang dengan perspektif yang berbeda-beda, baik di kalangan ulama maupun umat Islam itu sendiri.
Ada yang menganggap bahwa kesenian merupakan sarana dakwah yang efektif, sementara ada pula yang melihatnya sebagai hal yang perlu dihindari atau bahkan diharamkan. Akan tetapi, pandangan ini agaknya perlu ditinjau dengan hati-hati, dengan mempertimbangkan konteks historis, sosial, dan teologis dalam memahami peran kesenian dalam Islam.
Islam secara umum mengajarkan untuk menghargai dan mengembangkan potensi seni, karena seni adalah salah satu cara untuk mengekspresikan kebesaran Tuhan, menciptakan keindahan, dan memperindah kehidupan manusia. Konsep keindahan (jamal) dalam Islam sangat dihargai, sebagaimana tercermin dalam berbagai aspek kehidupan umat Islam, seperti dalam seni arsitektur masjid, kaligrafi Arab, dan desain geometris yang penuh makna spiritual. Seni dalam Islam bukan hanya sebatas ekspresi estetika, tetapi juga sebagai cara untuk mendekatkan diri kepada Tuhan dan memahami ajaran-ajaran agama.
- Iklan -
Akan tetapi, pandangan yang lebih konservatif dalam Islam sering kali menganggap beberapa bentuk seni, terutama musik dan patung, sebagai sesuatu yang harus dihindari atau bahkan diharamkan. Pandangan ini didasarkan pada beberapa hadis yang mengisyaratkan larangan terhadap musik dan gambar berwujud makhluk hidup. Misalnya, ada Hadis yang menyatakan bahwa Rasulullah Muhammad SAW melarang alat musik dan patung, yang diartikan oleh sebagian kalangan sebagai larangan mutlak terhadap cabang-cabang seni tersebut.
Kalau kita memperhatikan konteksnya, larangan tersebut lebih merujuk pada praktik-praktik yang dapat mengalihkan perhatian umat Islam dari ibadah dan ketaatan kepada Allah, seperti musik yang mengarah pada kemaksiatan atau patung yang dapat disembah. Oleh karena itu, tidak semua bentuk kesenian dapat dipandang dengan satu pandangan yang sama, melainkan perlu dilihat dari segi konten dan dampaknya terhadap moral dan spiritual umat Islam.
Kesenian memiliki potensi besar sebagai media dakwah dalam Islam. Dakwah, dalam pengertian yang luas, adalah usaha untuk menyebarkan ajaran Islam dengan cara yang bijak dan penuh hikmah. Salah satu cara yang dapat digunakan dalam dakwah adalah melalui kesenian. Islam telah memberikan contoh-contoh bagaimana seni dapat digunakan untuk mengedukasi masyarakat tentang nilai-nilai keagamaan.
Contohnya, kaligrafi Islam adalah salah satu bentuk seni yang sangat berkembang dalam sejarah peradaban Islam. Kaligrafi ini tidak hanya indah secara visual, tetapi juga mengandung makna yang dalam, seperti ayat-ayat Al-Qur’an dan doa-doa yang digunakan untuk mengingatkan umat Islam tentang kewajiban mereka kepada Allah. Begitu pula dengan seni arsitektur masjid yang mengutamakan keindahan dan kesederhanaan, sebagai simbol dari keterhubungan antara umat manusia dengan Tuhan yang Maha Esa.
Seni juga dapat berfungsi sebagai alat untuk menyampaikan pesan-pesan moral dan spiritual. Dalam bentuk musik, misalnya, ada banyak contoh musik religius Islam yang berfungsi untuk memperkuat iman dan membangkitkan rasa takwa kepada Allah. Meskipun ada pandangan yang menganggap musik secara keseluruhan sebagai haram, banyak juga yang berpendapat bahwa musik yang mengandung pesan dakwah yang positif, seperti lagu-lagu religi yang menceritakan kisah-kisah Nabi atau ajaran Islam, dapat menjadi sarana dakwah yang efektif.
Selain itu, seni pertunjukan, seperti teater atau drama, juga dapat digunakan untuk mengkomunikasikan nilai-nilai Islam dalam cara yang menarik dan mudah dipahami oleh masyarakat. Dalam hal ini, seni bukan hanya menjadi medium hiburan, tetapi juga sebagai sarana untuk menyampaikan kebenaran Islam dengan cara yang menginspirasi dan memotivasi.
Islam adalah agama yang sangat kaya dengan perbedaan pendapat, terutama dalam hal-hal yang tidak secara eksplisit dijelaskan dalam Al-Quran atau Al-Hadis. Dalam hal ini, pandangan tentang kesenian pun berbeda-beda di kalangan ulama dan cendekiawan Muslim. Sebagian besar ulama yang lebih konservatif mungkin menganggap bahwa seni yang mengarah pada kemaksiatan, seperti musik yang mengandung unsur negatif atau patung yang dapat disembah, harus dihindari. Namun, ada juga pandangan yang lebih progresif yang melihat kesenian sebagai sesuatu yang dapat digunakan untuk kebaikan, selagi tidak melanggar ajaran agama.
Di samping itu, banyak contoh sejarah yang menunjukkan bahwa Islam tidak sepenuhnya menentang seni. Sebaliknya, seni dan budaya dalam peradaban Islam berkembang pesat pada masa-masa kejayaan Islam, seperti di era Abbasiyah, di mana seni kaligrafi, arsitektur, dan ilmu pengetahuan sangat dihargai dan berkembang. Dalam hal ini, kesenian berperan sebagai sarana untuk mengekspresikan keimanan, kebudayaan, dan nilai-nilai Islam yang luhur.
Kesenian dalam Islam memiliki posisi yang kompleks dan dapat dilihat dari berbagai perspektif. Meskipun ada pandangan yang menganggap bahwa seni, terutama musik dan patung, dapat mengalihkan perhatian umat Islam dari kewajiban mereka kepada Allah, kesenian dalam bentuk yang positif dapat menjadi sarana dakwah yang efektif. Seni dapat digunakan untuk menyebarkan pesan-pesan moral, memperkenalkan ajaran Islam, serta menumbuhkan rasa keindahan dan ketakwaan dalam diri umat Islam. Dengan demikian, kesenian dalam Islam tidak hanya dipandang sebagai hiburan semata, tetapi juga sebagai media yang dapat mempererat hubungan manusia dengan Tuhan dan sesama.
Dengan memahami bahwa kesenian dapat digunakan untuk tujuan yang baik, umat Islam diharapkan dapat mengembangkan seni dalam kerangka yang sesuai dengan nilai-nilai agama dan budaya mereka, serta menghindari bentuk-bentuk seni yang dapat merusak akhlak dan spiritualitas mereka.
*Gunoto Saparie adalah Ketua Umum Dewan Kesenian Jawa Tengah (DKJT)