Oleh: Salman Akif Faylasuf *
Hakikatnya dalam Islam, definisi pendidik bukan hanya sebatas interaksi pendidikan dan pengajaran yang terjadi antara guru dan peserta didik yang dilaksanakan di dalam kelas. Akan tetapi, tugas pendidik lebih dari itu. Bahwa, tugas pendidik adalah sebagai pendorong dan pembimbing orang lain untuk memahami dan melaksanakan ajaran Islam.
Karena itu, aktifitas pendidikan Islam berlangsung kapan saja dan di mana saja, dari siapa saja yang memenuhi syarat dan prinsip pendidikan Islam serta pembelajaran agama Islam. Karena tujuan Pendidikan Islam adalah upaya untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt.
Selain itu, dalam literatur Barat, seorang pendidik memiliki tugas lain yaitu membuat persiapan mengajar, evaluasi hasil belajar, dan lainnya yang bersangkutan dengan pencapaian tujuan mengajar
- Iklan -
Syahdan, dalam Islam hubungan keluarga dikenal dengan istilah nasb, ali, usrah, nasl. Keluarga mulanya terbentuk dari terjalinnya suatu hubungan perkawinan yang halal, memenuhi rukun dan syarat sahnya. Oleh sebab itu, suami dan istri memiliki unsur utama dalam suatu keluarga.
Dalam pengertian sempit, keluarga adalah suatu unit sosial yang terdiri dari seorang suami dan istri. Dengan kata lain, keluarga adalah perkumpulan antara seorang ikhwan dan akhwat dengan ketentuan agama dan masyarakat. Dan ketika keduanya dianugerahi seorang anak atau lebih, maka anak menjadi unsur ketiga dari keluarga.
Sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar Ra mengatakan:
عن عبد الله بن عمر رضي الله عنهما عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: (أَلَا كُلُّكُمْ رَاعٍ، وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، فَالْأَمِيرُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ، وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ، وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ، وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ بَعْلِهَا وَوَلَدِهِ، وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ، وَالْعَبْدُ رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُ، أَلَا فَكُلُّكُمْ رَاعٍ، وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ) متفق عليه
Artinya: “Dari Abdullah bin Umar ra, Nabi bersabda: “Kalian semua adalah pemimpin, dan masing-masing kalian bertanggungjawab atas orang yang dipimpinnya. Seorang Amir (raja) adalah pemimpin, seorang suami pun pemimpin atas keluarganya, dan isteri juga pemimpin bagi rumah suaminya dan anak-anaknya. Kamu sekalian adalah pemimpin dan kamu sekalian akan diminta pertanggungjawabannya atas kepemimpinannya.” (HR. Al-Bukhari no. 893, 5188, 5200 dan Muslim no. 1829).
Hadist tersebut merupakan gambaran tugas masing-masing unsur pada keluarga yang memiliki hak dan kewajiban yang berbeda. Di mulai dari ayah sebagai pemimpin dan tulang punggung keluarga yang mencari nafkah untuk mencukupi kebutuhan keluarganya. Ibu berkewajiban menjaga, memelihara, dan mengelola keluarga di rumah, serta mendidik dan merawat anaknya. Sedangkan anak berkewajiban patuh dan taat kepada orang tua.
Hamka mengatakan, bahwa orang tua akan memimpin anak sampai ia dapat berdiri sendiri (mandiri). Sebab itu, maka kewajiban orang tua terbagi atas tiga. Pertama, memberikan makanan yang sehat kepada anak ketika ia masih dalam masa pertumbuhan.
Kedua, ketika anak mengalami masa pertumbuhan akal, kedua orang tua hendaknya mendampingi dan memberikan contoh yang baik. Ketiga, pada masa anak beranjak dewasa, tanggung jawab orang tua menjadi lebih besar, terutama dalam menjaga anak perempuannya, dan tidak menyerahkan tugas mendidiknya sepenuhnya kepada guru.
Kenapa demikian? Karena pengajaran yang di dapat disekolah hanya sebatas ajaran, sedangkan didikan sebagian besar tugasnya adalah orang tua.
Artinya, tanggung jawab orang tua terhadap anak merupakan kewajiban yang terjalin karena kodrat dan kewajiban orang tua yang harus dipenuhi. Islam mengajarkan pendidik pertama dan utama bagi anak adalah orang tua.
Islam memerintahkan kedua orang tua untuk mendidik diri, keluarga serta anak-anaknya, agar mereka terhindar dari azab neraka yang pedih. Allah Swt. berfirman dalam al-Qur’an surah At-Tahrim: 6;
يٰۤاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا قُوْۤا اَنْفُسَكُمْ وَاَهْلِيْكُمْ نَارًا وَّقُوْدُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلٰٓئِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُوْنَ اللّٰهَ مَاۤاَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُوْنَ مَايُؤْمَرُوْنَ
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim [66]: 6).
Sekali lagi, perlu adanya sosok pendidik utama dan pertama bagi anak, dan segala kebutuhan serta kelakuan anak yang harus dipenuhi oleh orang tua. Hal ini merupakan bentuk pemeliharaan terhadap diri dan keluarga. Wallahu a’lam bisshawaab.
*) Alumni PP Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo. Sekarang Nyantri di PP Nurul Jadid Paiton Probolinggo.