Oleh: Dini Salamah
Indonesia adalah negara yang menjunjung tinggi nilai moral. Hal ini sejalan dengan bunyi butir Pancasila sila ke-dua yakni “Kemanusiaan yang adil dan beradab”. yang berarti bahwa bangsa Indonesia mengakui setiap persamaan dan kewajiban hak asasi manusia tanpa membeda bedakan ras, suku, agama, keturunan dan lain sebagainya.
Namun belakangan ini isu-isu mengenai kemerosotan moral atau sering disebut dengan istilah degradasi moral tengah menjadi ploblematika tersendiri. Khususnya yang terjadi dilingkungan sekolah. Kasus bobroknya moral seperti tawuran antar pelajar, bullying, perundungan, narkotika, seks bebas dan lain sebagainya seakan sudah tidak asing ditelinga kita.
Nampaknya kemajuan teknologi telah merubah segala aspek kehidupan. Budaya instan, materialistis dan hedonis seakan hadir menjadi pelengkap di zaman ini. Kesenangan yang instan menjadi suguhan sehari-hari. Dulu Masyarakat berkomunikasi dengan mengirim surat lewat kantor pos, saat ini kitab bisa berkomunikasi lewat media social (SMS, Facebook, WhatsApp, Instagram dan lain sebagainya). Yang tanpa sadar kesenangan ini hanyalah bersifat sementara yang justru dapat mengantarkan bangsa kita, penerus bangsa kita pada sebuah malapetaka dan kehancuran.
- Iklan -
Terlebih dengan hadirnya gadget. Gadget bagaikan pisau bermata dua. Jika digunakan dengan bijak maka bisa memberikan manfaat bagi penggunanya. Begitu juga sebaliknya, jika tidak digunakan dengan bijak gadget bisa berakibat fatal. Hal ini menjadi persoalan yang cukup serius, mengingat pengguna gadget bukan hanya dari kalangan orang dewasa saja. Tapi mulai dari anak-anak, pelajar yang mereka dinilai belum fasih dalam mengoperasikan gadget dengan bijak.
Sebuah survey yang dilakukan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kepada 4.500 pelajar SMP dan SMA di 12 kota mengungkapkan bahwa jumlah pelajar yang mengakses konten pornografi mencapai 97%. Sungguh angka yang terbilang fantastis. Disini orangtua harus mengambil peran. Orangtua sebagai figur utama dan sekolah utama bagi anak dapat melakukan berbagai hal dalam upaya mengerem serta pencegahan berbagai dampak negatif yang ditimbulkan dari penggunaan gadget.
Antara lain, memberikan tayangan-tayangan/ konten yang bernilai edukatif bagi anak, mengajarkan etika yang baik dalam bermedia sosial, memberikan batas waktu saat anak bermain gadget, serta selalu memberikan pendampingan dan pengawasan saat anak bermain gadget.
Selain itu orangtua juga dapat melakukan berbagai pendekatan dalam upaya membentuk moral yang baik pada anak. Yaitu dengan menanamkan nilai-nilai kebiasaan yang baik pada anak. Seperti nilai kejujuran, tolong-menolong, tanggungjawab, mandiri, menghormati yang lebih tua dan lain sebagainya.
Selain lingkungan keluarga (orangtua), lingkungan sekolah (guru) juga berperan penting dalam mendidik moral anak. Guru adalah figur utama dalam dunia pendidikan. Sebagaimana bunyi semboyan yang dicetuskan oleh Bapak pendidikan kita, Ki Hajar Dewantara. Ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani. Yang berarti, seorang guru didepan harus memberikan suri teladan atau contoh yang baik bagi anak, sedangkan saat ditengah seorang guru harus bisa membangun/merangsang/memunculkan ide anak, serta saat dibelakang seorang guru harus memberikan berbagai motivasi/ dukungan /dorongan pada siswa agar mereka selalu semangat dalam menuntut ilmu.
Tugas seorang guru yaitu mengajar, mendidik serta mencerdaskan bangsa. Lebih dari itu, guru juga memiliki tugas yang cukup berat yaitu melawan paradigma bahwa sekolah hanya menjadi sarana/perantara untuk memperoleh ijazah yang kemudian digunakan untuk bekerja. Paradigma semacam inilah yang cukup mendarah daging dimasyarakat luas yang umumnya kurang paham betul akan pentingnya sebuah pendidikan. Tidak hanya tempat untuk mengembangkan aspek intelektual saja, sekolah juga menjadi tempat untuk membangun moral yang baik pada anak.
Seorang Guru adalah contoh yang baik bagi para muridnya. Oleh karenanya, tidak hanya murid yang dituntut untuk memiliki moral baik. Namun guru juga dituntut untuk memiliki moral yang baik. Karena guru menjadi panutan serta teladan bagi sang murid. Guru yang hebat akan melahirkan murid yang bermoral.
Namun, dizaman yang serba modern ini nampaknya tidak hanya murid saja yang haus akan moral, guru juga haus akan moral. Sebuah kasus yang tengah viral didunia maya akhir-akhir ini yaitu kasus seorang guru yang menganiaya muridnya. Dilansir dari detik.com seorang guru Pendidikan Anak Usia Dini di Banjarmasin, Kalimantan Selatan ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penganiayaan terhadap muridnya hingga korban mengalami patah tulang dibagian bahu.
Ironis bukan? Sosok guru yang seharusnya menjadi panutan serta pelindung bagi muridnya justru malah melakukan perbuatan yang tidak senonoh. Tidak hanya itu saja, Kasus seorang Guru SD yang mencabuli anak muridnya yang berusia 11 tahun di Cirebon, Jawa Barat. Menjadi bukti akan hausnya moral tenaga pendidik. Guru seperti inilah yang mengalami Degradasi moral. Guru yang baik tidak sepatutnya melakukan perbuatan sekeji itu. Jika pendidik krisis akan moral, lantas bagaimana nasib moral peserta didik?
Kurangnya kesadaran akan kewajiban dan tanggungjawab sebagai pendidik serta minimnya pemahaman mengenai kode etik seorang guru menjadi penyebab utama degradasi moral pendidik. Dalam kode etik guru telah tertulis bahwa seorang guru bertugas membimbing anak seutuhnya untuk membentuk manusia yang berpancasila. Dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional yang tertuang dalam Undang-undang Dasar 1945 alenia ke -4 yaitu “Mencerdaskan kehidupan bangsa”.
Guru adalah profesi yang mulia dan suci. Jangan sampai kesucian itu tercemar oleh segelintir oknum yang tidak bertanggungjawab. Maka dari itu kita sebagai pendidik harus selalu meluruskan niat. Yaitu membekali diri dengan niat ikhlas serta tulus dalam mendidik anak tanpa mengharapkan upah atau lain sebagainya.
Selain Lembaga keluarga dan Lembaga sekolah, Lembaga pemerintah juga berperan penting dalam membangun moral generasi penerus bangsa. Salah satu terobosan yang telah dilakukan oleh pemerintah dalam mengatasi hal ini, pemerintah telah mengkampanyekan aksi implementasi pendidikan karakter (moral) diberbagai lembaga pendidikan. Dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sampai jenjang perguruan tinggi.
Degradasi moral ialah perilaku yang dapat mengancam keutuhan negara kita. Maka dari itu perlu adanya kerjasama yang konkrit antar lingkungan keluarga, masyarakat, sekolah serta lembaga pemerintah dalam upaya membangun moral yang baik pada generasi penerus bangsa agar terciptalah generasi penerus bangsa yang cerdas, unggul, kreatif, inovatif, berakhlakul karimah serta menjunjung tinggi nilai moral.
-Mahasiswa PIAUD INISNU Temanggung