Oleh: Muhammad Muzadi Rizki *)
Tahun lalu, ketika Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) menyelenggarakan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan, bahkan sampai gelombang 2, berbanding terbalik justru pada Kementerian Agama (Kemenag) yang nihil menggalakkan program PPG Prajabatan.
Hal ini memicu rasa kekecewaan. Ungkapan-ungkapan tersebar di jagat media sosial. Saya menduga, hampir semua yang kecewa, tidak jauh-jauh karena termasuk lulusan Perguruan Tinggi jurusan Pendidikan Agama Islam, Bahasa Arab, atau sejenisnya. Intinya jurusan yang berinduk langsung ke Kementerian Agama. Sehingga, tidak bisa mendaftar ikut seleksi jadi mahasiswa PPG Prajabatan Kemendikbudristek, harus melalui PPG Prajabatan Kemenag.
Disamping itu, rasa kekecewaan kian berlapis bila dikaitkan dengan realitas yang ada. Kondisi saat ini sedang diperhadapkan dengan kerunyaman bahwa, Sekolah/Madrasah Negeri tidak boleh menerima guru-guru pemula (fresh graduate). Penjelasan demikian saya dapat dari salah satu Kepala Sekolah. Ini berarti, mau dikemanakan lapisan mahasiswa lulusan Pendidikan? Apakah diarahkan hanya untuk ngabdi di sekolah swasta atau yayasan pendidikan?. Padahal jelas, perbandingan perlakuan prioritas guru di negeri dan di swasta nantinya itu berbeda.
- Iklan -
PPG Prajabatan sebenarnya adalah momentum tepat bagi para fresh graduate Strata 1 (S-1) atau Diploma IV (D-IV) untuk pengembangan diri di tengah regulasi ambiguitas. Dengan program ini, ia bisa terbentuk menjadi pendidik yang berkualitas, berkompeten, dan profesional. Pastinya, berkontribusi mewujudkan keseimbangan kebutuhan dan pemenuhan guru baik secara kualitas maupun kuantitas.
Namun kembali lagi pertanyaannya, kenapa program yang begitu prestise itu malah dialpakan? Apakah karena lebih berfokus pada PPG Dalam Jabatan? Atau belum adanya regulasi yang jelas ihwal PPG Prajabtan Kemenag?. Saya rasa, dan memang sudah sepantasnya, antar dua institusi tersebut harus saling koordinasi dan bersinergi—apalagi sektor pendidikan.
Setiap kali mau menyelenggarakan program, misalnya seperti PPG Prajabatan, antar mereka seyogianya berdiskusi, mematangkan, dan menyesuaikan terlebih dahulu. Lalu ketika sudah terbentuk, baru diluncurkan secara beriringan. Kemdikbudristek ditujukan untuk anggota di bawah naungannya, sasaran Kemenag pun sama. Dengan begitu, meminimalisir persepsi ketidakseriusan instansi dalam menyusun program kerja dari sebagian publik.
Mengapa PPG Prajabatan Penting?
Sebelum lebih jauh, PPG Prajabatan adalah program yang diperuntukkan untuk lulusan S1 kependidikan ataupun S1/D-IV non kependidikan yang berminat karir menjadi guru. PPG Prajabatan berbeda dengan PPG Dalam Jabatan. Kelompok ini merupakan lulusan yang belum diangkat sebagai guru tetap di lembaga pendidikan tertentu. Serta juga tidak tercatat di Data Pokok Pendidik (Dapodik) atau Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika).
Dunia pendidikan kita beberapa tahun ke depan akan menghadapi pengurangan guru secara signifikan. Hal ini terungkap dari data yang didedah dalam naskah Peraturan Dirjen GTK Nomor 3830/HK.03.01/2022 tentang Juknis Pelaksanaan Program PPG Prajabatan. Bahwa saat ini dari total 2.735.784 guru ASN dan non ASN, guru yang sudah sertifikasi baru mencapai jumlah 1.115.035 orang. Namun di sisi lain, sepanjang tahun 2022 sampai 2024, diprediksi 226.061 guru, termasuk guru yang sudah bersertifikat, berhenti karena memasuki usia pensiun.
Laporan data di atas, setidaknya menggambarkan kondisi pendidikan kita yang akan kehilangan guru, sosok pelita penerang dalam gulita. Maka itu, kebutuhan pengganti guru dengan rekrutmen guru baru untuk dididik melalui pendidikan profesi merupakan hal mutlak. Sebagai ujung tombak dalam meningkatkan kualitas pendidikan, guru yang profesional karenanya sangat dibutuhkan.
PPG Prajabatan merupakan gerbang utama menjadi guru yang profesional. Sebagaimana dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2015 tentang Guru dan Dosen, pendidikan profesi membentuk para guru menguasai empat kompetensi inti, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional, dan sosial. Jadi selain terampil mengajar, seorang guru juga memiliki pengetahuan yang luas, bijak, dan dapat bersosialisasi dengan baik.
Dengan guru yang seperti ini niscaya dapat mengantarkan pendidikan ke arah yang lebih maju dan melesat tinggi. Kurikulum yang bagus tidak akan dapat diterjemahkan dengan baik tanpa guru yang bermutu dan profesional. Karena itu, posisi ini sangat penting. Semua guru harus terus ditingkatkan kompetensinya secara merata dan berkelanjutan.
Berharap Baik
Tahun 2023 ini, Direktorat PPG Kemdikbudristek secara resmi menetapkan penambahan jumlah kuota beasiswa nasional bagi mahasiswa PPG Prajabatan. Tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 40.000 mahasiswa, kini kuota PPG Prajabatan telah diperbarui dan bertambah 47,5%, menjadi 59.019 mahasiswa.
Langkah yang dilakukan Kemdikbudristek, harapannya juga diikuti oleh Kemenag melalui Direktorat PPG terkait. Diharapkan PPG Prajabatan Kemenag dapat mulai terlaksana, dan dengan penyediaan kuota juga banyak. Ini logis. Sebab tidak dapat dipungkiri, fakultas Tarbiyah adalah fakultas dengan jumlah mahasiswa paling banyak. Bahkan di tahun 2020 Dirjen Pendidikan Islam mengeluarkan surat edaran tentang pembatasan kuota fakultas Tarbiyah dan prodi Pendidikan Agama Islam.
Belum lagi berbicara mengenai jurusan non kependidikan yang bisa mendaftar ikut seleksi. Ada sekian banyak jurusan yang terlinier bidang studi PPG dengan kualifikasi ijazah S1/D-IV yang dimiliki. Contohnya Prodi PPG Sejarah Kebudayaan Islam bisa diikuti oleh para sarjana yang berasal dari jurusan Sejarah Peradaban Islam, dan lain sebagainya. Bila mereka semua juga ikut perekrutan, bisa dipastikan suasana nantinya riuh rendah dan membludak.
Surat Edaran Pendaftaran PPG Prajabatan 2023 telah diterbitkan dan disebarkan. Namun setelah ditelusuri, PPG itu rupanya PPG yang berafiliasi ke Kemdikbudristek, jadi jurusan PAI, Bahasa Arab, dan sejenisnya otomatis tak bisa ikut. Tepat di titik ini, tindak lanjut membuka penyelenggaraan PPG Prajabatan Kemenag sangat urgent. Tak adanya penindaklanjutan sama saja melahirkan keran kecemburuan institusional.
Para sarjana Pendidikan, khususnya Pendidikan Islam, menanti sinyal baik dari pemangku kebijakan program PPG Prajabatan Kemenag. PPG Prajabatan, bagaimanapun, harus tetap ada dan jalan berkesinambungan. Dengan PPG inilah, dapat menunjang nilai kompetensi dan kualitas bagi subjek diri secara khusus, dan dunia pendidikan secara umum. Orang yang telah purna menjalani proses PPG, melansir situs ppg.kemdikbud.go.id, ia akan memperoleh sertifikat pendidik profesional. Pada gilirannya, diakui sebagai guru yang bermutu, terintegrasi dengan induksi guru pemula, dan memiliki kepastian direkrut menjadi guru, sehingga tak lagi terkatung-katung.
*) peminat kajian pendidikan, moderasi, dan kebangsaan