• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Cara Kirim Tulisan
LP Maarif NU Jateng
  • Beranda
  • BeritaTerkini
  • Artikel
  • Sastra
  • Keislaman
    • Hikmah
    • Fikih
    • Tokoh
  • Jurnal
  • Program
    • LSP P2
    • Ma’arif Career
  • Lomba
    • Lomba Madrasah dan Sekolah Unggulan
  • UNDUH
  • Kirim Tulisan!
No Result
View All Result
  • Beranda
  • BeritaTerkini
  • Artikel
  • Sastra
  • Keislaman
    • Hikmah
    • Fikih
    • Tokoh
  • Jurnal
  • Program
    • LSP P2
    • Ma’arif Career
  • Lomba
    • Lomba Madrasah dan Sekolah Unggulan
  • UNDUH
  • Kirim Tulisan!
No Result
View All Result
LP Maarif NU Jateng
ADVERTISEMENT
Home Hikmah

Karena Utang Harus Dibayar Lunas

21/04/2022
in Hikmah
Reading Time: 4min read
0 0
0
Karena Utang Harus Dibayar Lunas

Ilustrasi: nu.or.id

0
SHARES
114
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke Whatsapp

Oleh Sam Edy Yuswanto

    Dalam ajaran Islam, yang namanya utang itu harus dibayar lunas. Barang siapa yang pernah berutang kepada seseorang, misalnya berupa sejumlah uang, maka ia harus melunasinya. Jangan sampai seseorang sengaja melupakan utangnya, atau sengaja menunda-nunda membayarkannya, padahal ia telah memiliki uang yang cukup untuk melunasi utang tersebut.

    Mungkin ada sebagian orang yang gemar sekali berutang ke sana-kemari, tapi anehnya ia hanya sekadar hobi berutang, tanpa ada iktikad baik untuk segera melunasinya. Bila ditagih, orang tersebut sengaja mangkir, bahkan merasa tersinggung, marah, dan tak segera melunasi utangnya. 

    Mungkin seseorang bisa lari dari kewajibannya membayar utangnya. Sementara orang yang memberikan utang mungkin sudah merasa malas untuk menagihnya karena saat ditagih selalu mangkir, mengulur-ulur waktu, atau bahkan sengaja menghilang. Ya, mungkin di dunia ia masih bisa terbebas dari tak membayarkan utangnya. Tapi jangan tanya nanti saat di akhirat, ia tak bisa lari ke mana pun dan harus segera membayar utangnya. Bagaimana cara melunasi utang saat di akhirat? Caranya dengan amal kebaikan yang dimilikinya. 

Bacajuga:

Jangan Jadi Racun di Kehidupan Orang Lain

Jangan Jadi Racun di Kehidupan Orang Lain

19/05/2022
23
Doa Pembebas Kesulitan

Doa Pembebas Kesulitan

12/05/2022
7
Cara Meredam Amarah

Cara Meredam Amarah

28/04/2022
5
Asam Lambung Sembuh Karena Melanggengkan Puasa

Asam Lambung Sembuh Karena Melanggengkan Puasa

14/04/2022
3

    Muhammad Abduh Tausikal, MSc dalam tulisannya (Rumaysho.com, 24/7/2009) menguraikan hadis-hadis terkait utang-piutang. Berikut ini, saya ambil dua hadis yang beliau sampaikan dalam tulisan tersebut, semoga bisa menjadikan kita untuk selalu introspeksi diri, agar selalu berhati-hati ketika berutang pada orang lain:

    Hadis pertama, dari Shuhaib Al Khoir, Rasulullah saw. bersabda, “Siapa saja yang berutang lalu berniat tidak mau melunasinya, maka dia akan bertemu Allah (pada hari kiamat) dalam status sebagai pencuri” (HR. Ibnu Majah no. 2410. Syekh Al Albani mengatakan bahwa hadis ini hasan shohih).

    Hadis kedua, dari Ibnu ‘Umar, Rasulullah Saw. bersabda, “Barang siapa yang mati dalam keadaan masih memiliki utang satu dinar atau satu dirham, maka utang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham” (HR. Ibnu Majah no. 2414. Syekh Al Albani mengatakan bahwa hadis ini shohih).  

Jangan Suka Menunda-nunda Melunasi Utang

Ketika kita memiliki utang dan telah berjanji akan melunasinya dalam tempo sebulan, maka kita harus menepatinya. Bila ternyata kita berhalangan untuk melunasinya karena sesuatu hal yang genting atau di luar prediksi kita, maka kita harus membicarakannya baik-baik dengan pihak si pemberi utang, bagaimana baiknya, apakah bisa ditambah jatuh temponya ataukah tidak. Saya yakin, bila kita jujur dengan kondisi yang menimpa kita, orang yang memberi utang akan mengerti dan memberikan kelonggaran untuk melunasinya. Tapi bila kita berbohong dan sengaja ingin mangkir dari melunasi utang tersebut, bersiaplah untuk tak lagi dipercaya oleh orang tersebut, bahkan tak dipercaya oleh semua orang karena sifat kita yang suka menunda membayar utang.

Dalam tulisannya (iNews.id, 26/10/2021) Kastolani menjelaskan, membayar utang dalam Islam hukumnya wajib dan tidak boleh menunda-nunda untuk melunasinya. Orang yang berutang dan tidak membayarnya padahal mampu maka akan mendapatkan dosa. Dalam ajaran Islam, orang yang berutang dan memberi utang diatur dan dicatat dengan baik agar tidak terjadi masalah di kemudian hari. Selain itu, orang yang berutang harus mempunyai niat kuat mengembalikannya. Jika tak bisa melunasi utang sesuai batas waktu yang telah ditentukan, hendaknya dimusyawarahkan antar kedua pihak, sehingga tak terjadi konflik. Sebab, banyak konflik akibat tak membayar utang tepat waktu, hingga berujung pembunuhan.

    Orang yang baik salah satu cirinya dapat dilihat dari caranya berinteraksi dengan sesama. Interaksi di sini misalnya bagaimana cara ia memperlakukan orang lain dengan baik, termasuk berusaha memberikan pertolongan ketika orang lain sedang membutuhkan uluran bantuannya. Misalnya, ketika orang lain butuh pinjaman uang, sementara ia memiliki kelebihan uang untuk membantunya, maka memberikan utangan kepada orang tersebut termasuk perbuatan yang mulia. Namun, jangan lantas kita menyalahgunakan kebaikan orang lain. Jangan sampai kebaikan dibalas kejahatan. Jangan sampai kita berniat untuk tidak melunasi utang tersebut.

    M. Ali Zainal Abidin, dalam tulisannya (NU Online, 30/6/2019) menjelaskan, salah satu tolok ukur kualitas hubungan sosial yang baik adalah bagaimana cara seseorang membayar utangnya kepada orang lain. Dalam salah satu hadis riwayat Bukhari ditegaskan: “Sesungguhnya sebagian dari orang yang paling baik adalah orang yang paling baik dalam membayar (utang).” Karena itu, syariat memberikan ketentuan bahwa tatkala seseorang memiliki uang yang cukup untuk membayar tanggungan utang yang ia miliki, maka ia harus segera membayar utangnya kepada orang yang memberinya utang. Menunda membayar utang merupakan bentuk menzalimi orang lain. Sebagaimana telah diterangkan oleh Rasulullah dalam hadis Bukhari, “Menunda-nunda membayar utang bagi orang yang mampu (membayar) adalah kezaliman.”

    Semoga tulisan singkat ini dapat menjadikan kita selalu berhati-hati dalam berutang. Dan yang pasti, saat kita memiliki utang, jangan sampai kita lari atau sengaja menghilang, karena yang namanya utang itu harus dibayar lunas. Wallahu a’lam bish-shawaab.


      Sam Edy Yuswanto, penulis lepas mukim di Kebumen.

Tags: Sam Edy Yuswanto
ShareSendTweet
Previous Post

April, Kartini, Chairil, Keberaksaraan dan Bangsa

Next Post

Yang Bekerja di Balik Bahasa

Related Posts

Jangan Jadi Racun di Kehidupan Orang Lain
Hikmah

Jangan Jadi Racun di Kehidupan Orang Lain

19/05/2022
23
Doa Pembebas Kesulitan
Hikmah

Doa Pembebas Kesulitan

12/05/2022
7
Cara Meredam Amarah
Hikmah

Cara Meredam Amarah

28/04/2022
5
Next Post
Yang Bekerja di Balik Bahasa

Yang Bekerja di Balik Bahasa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKUTI KAMI

  • 2.1k Fans
  • 1.5k Followers
  • 1.7k Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Hasil Survei: Hanya 11 Persen Masyarakat Jateng Setuju PJJ Dipermanenkan

Hasil Survei: Hanya 11 Persen Masyarakat Jateng Setuju PJJ Dipermanenkan

26/07/2020
Pendapat Bapak Kedokteran Dunia yang Belum Dipahami

Pendapat Bapak Kedokteran Dunia yang Belum Dipahami

28/10/2019
Panduan Memahami Akidah Aswaja dan Tauhid Wahabi

Panduan Memahami Akidah Aswaja dan Tauhid Wahabi

20/03/2020
Urgensi Statistika dalam Pendidikan

Urgensi Statistika dalam Pendidikan

24/07/2020
Urgensi Berpuasa dari Media Sosial

Membebaskan Pikiran dari Terorisme Digital

40
Muslim Wajib Peduli Alam dan Lingkungan

Muslim Wajib Peduli Alam dan Lingkungan

33
Penyakit Kronis Penulis Pemula

Membangkitkan Media Sosial PTKIS

31
Kebijakan Berbasis Maqasid Syariah Era Pandemi

Kebijakan Berbasis Maqasid Syariah Era Pandemi

29
Nalar Kritis Santri dan Aktivitas Berpikir Radikal

Metode Pembelajaran Generasi Digital

26/05/2022
Jimat dan Perkembangan Memori Kolektif Masyarakat

Jimat dan Perkembangan Memori Kolektif Masyarakat

26/05/2022
MI ELPIST Temanggung Divisitasi Kanwil Kemenag

MI ELPIST Temanggung Divisitasi Kanwil Kemenag

26/05/2022
Mahasiswa INISNU Digembleng Publikasi Ilmiah

Mahasiswa INISNU Digembleng Publikasi Ilmiah

26/05/2022

Tulisan Terbaru

Nalar Kritis Santri dan Aktivitas Berpikir Radikal

Metode Pembelajaran Generasi Digital

26/05/2022
2
Jimat dan Perkembangan Memori Kolektif Masyarakat

Jimat dan Perkembangan Memori Kolektif Masyarakat

26/05/2022
4
MI ELPIST Temanggung Divisitasi Kanwil Kemenag

MI ELPIST Temanggung Divisitasi Kanwil Kemenag

26/05/2022
0
Mahasiswa INISNU Digembleng Publikasi Ilmiah

Mahasiswa INISNU Digembleng Publikasi Ilmiah

26/05/2022
0
LP Maarif NU Jateng

Maarifnujateng.or.id merupakan media siber resmi milik Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Jawa Tengah. Platform ini merupakan media penerbitan multisegmen yang memfasilitasi dan memotivasi pendidik, peserta didik LP Ma’arif NU serta masyarakat umum untuk memahami, menjiwai dan mencintai Ahlussunnah Waljamaah Annahdliyah serta mengembangkan kemampuan literasi.

Instagram

  • #harlahansor #harlahansor88
  • #harlahfatayatnu #harlahfatayatnu72
  • #maarifnujateng #maarifnu #maarif #lpmaarif #lpmaarifnu #lpmaarifnujateng
  • Marhaban ya Ramadhan..
  • Selamat 70th Harlah PERGUNU, Guru Mulia Membangun Peradaban Bangsa.

#pergunu #pergunujateng #pergunupusat #harlahpergunu #harlahpergunu70
  • Selamat 70th Harlah PERGUNU, Guru Mulia Membangun Peradaban Bangsa.

#pergunu #pergunujateng #harlahpergunu70 #harlahpergunu
  • #pwnujateng #pwnu #pwnujawatengah #nujateng #lpmaarif #lpmaarifnu #lpmaarifnujateng #maarifnujateng #maarifnu
  • #pwnujateng #pwnujawatengah #pwnu #nujateng #lpmaarif #lpmaarifnu #lpmaarifnujateng #maarifnujateng #maarifnu
  • Mugi husnul khatimah, yai...

Alamat Redaksi

Jalan dr. Cipto No. 180 Karangtempel, Kota Semarang, Jawa Tengah 50124

Email:
asnapustaka@gmail.com
HP: 0821-3761-3404

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Cara Kirim Tulisan

© 2020 Maarifnujateng.or.id - Hak cipta terpelihara Lembaga Pendidikan Ma'arif NU Jawa Tengah.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
    • Opini
    • Esai
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
    • Pustaka
  • Keislaman
    • Hikmah
    • Fikih
    • Tokoh
  • Program
    • LSP P2
    • Ma’arif Career
  • Lomba
    • Lomba Sekolah dan Madrasah Unggulan
  • Unduh
  • Kirim Tulisan!

© 2020 Maarifnujateng.or.id - Hak cipta terpelihara Lembaga Pendidikan Ma'arif NU Jawa Tengah.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Go to mobile version