Oleh Hamidulloh Ibda
Dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 34 Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) ke-IX di Batu, Jawa Timur pada pertengahan Februari 2022 lalu, Kepala BNPT Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, M.H., menyatakan bahwa pencegahan terorisme harus berbasis pentahelix.
Dalam pidato kunci, Kepala BNPT Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, M.H., mengatakan bahwa terorisme adalah kejahatan extraordinary. Teorisme adalah kejahatan yang merendahkan nilai-nilai kemanusiaan, bertentangan dengan agama dan nilai-nilai luhur bangsa.
Sepatutnya kejahatan terorisme tidak boleh terjadi di Indonesia. Terorisme tidak murni dari dalam negeri. Namun merupakan transnasional, transideologi, yang di dalam dua dekade ini sudah berkembang, dan di belahan dunia lebih dari dua puluh negara sudah terdampak termasuk Indonesia.
- Iklan -
Indonesia sebagai negara yang memiliki jatidiri harus dihentikan. Indonesia dari 274,9 juta jiwa penduduk, paling hanya kurang dari lima persen pelaku terorisme baik yang violence extremism, atau yang terjaring dalam jaringan global seperti Islamic State of Syria and Iraq (ISIS), Al-Qaeda, ISIS Filipina, dan lainnya.
Dalam negara demokrasi, ideologi yang berkembang kurang dari lima persen aslinya tidak laku namun tidak bisa dianggap enteng. Pihaknya berharap, sebagai mitra strategis BNPT, maka FKPT yang pengurusnya dari unsur akademisi, birokrat, tokoh agama, tokoh pendidikan, tokoh perempuan dan tokoh media, maka harus bisa bersinergi untuk menjadi mitra BNPT dalam menanggulangi terorisme.
Model Pentahelix
Penta-Helix atau pentahelix merupakan bentuk kolaborasi melalui kegiatan kerjasama antarbidang dan pihak dari Academic, Business, Community, Government, dan Media atau dikenal sebagai ABCGM. Dalam penelitian dan pengembangan, model pentahelix sangat strategis karena melibatkan banyak unsur. Hal ini sangat bagus ketika dikembangkan dalam pencegahan maupun pemberantasan terorisme.
Konsep ‘pentahelix’ secara sederhana adalah pelibatan unsur pemerintah, masyarakat atau komunitas, akademisi, pengusaha, dan media massa bersatu melakukan pencegahan terhadap terorisme secara berjemaah.
Pentahelix dikembangkan di berbagai ranah pembangunan bahkan juga dunia pendidikan. Dalam konteks ini, BNPT mulai tahun ini mengembangkan pola pengembangan pentahelix, yaitu model penanggulangan yang melibatkan banyak tokoh yaitu unsur pemerintah, akademisi, badan atau pelaku usaha, masyarakat atau komunitas, dan media bersatu padu mencegah terorisme.
Terorisme sangat senang dengan media. Khususnya media sosial. Ketika ada peledakan bom, dirinya ingin membuktikan bahwa dirinya ada khususnya media sosial, apalagi negara Indonesia nomor empat di dunia dalam penggunaan internet.
Pemuda Indonesia harusnya tidak terpapar dan menjadi korban terorisme karena 73,3 persen dari 274,9 juta penduduk di Indonesia adalah pengguna internet, dan yang paling banyak diakses adalah media sosial, dan yang paling dominan adalah generasi milenial.
Oleh karena itu, BNPT-FKPT bersama-sama menyelamatkan Indonesia dari terorisme khususnya pada generasi milenial. Saatnya BNPT-FKPT menguatkan pemberantasan terorisme melalui model pentahelix.
Tujuan nasional itu tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan tujuan nasional yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan.
Tujuan inilah yang harusnya mendarahdaging bagi semua elemen untuk memberantas terorisme dari akal. Jika tidak sekarang, lalu kapan lagi?
–Penulis adalah Ketua Bidang Media, Hukum dan Humas Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Tengah Periode 2022-2025.