Oleh: Rio F. Rachman
Konstelasi politik di jazirah Arab, Eropa, maupun Amerika, kerap membawa kabar burung yang tak jelas hingga ke Indonesia. Isu mengenai serdadu-serdadu yang mengangkat senjata, melontarkan rudal, dan saling menghancurkan acap menjadi buah bibir sampai di tanah air.
Tak jarang beredar konten digital dari jejaring media sosial maupun aplikasi percapakan. Isinya berupa dukungan terhadap pihak yang satu, atau hujatan pada pihak yang lain. Di mana pihak-pihak tersebut sejatinya tidak memiliki relasi kuat pada kehidupan sehari-hari masyarakat bumi pertiwi.
Konten menjadi lebih menegangkan tatkala dibumbui teks atau kalimat pengantar provokatif. Seolah-olah penyimaknya hanya diberi dua pilihan: ikut kami berarti berada di barisan kebenaran, atau ikut mereka berarti berada di barisan dajjal.
- Iklan -
Pertarungan wacana terbentang di media digital. Umat Islam dituntut cerdas menyaring informasi. Bila tidak, mereka bisa sibuk dengan debat kusir di dunia maya.
Dada menjadi sesak karena benci pada pihak-pihak tertentu. Seakan-akan perang besar bakal berkecamuk apabila jemarinya tidak ikut membagikan konten tersebut di internet.
Bila diperhatikan, pada titik ini, muncul gejala ketakutan pada pikiran. Ini adalah bentuk teror yang menghantui dan sering kali membawa nama agama dalam tiap narasi yang diusung.
Di satu sisi, konten destruktif itu bisa menjadi benih pikiran radikal yang punya kecenderungan merusak karena bermuatan kedengkian. Di sisi lain, mereka yang kena jebakan konten murahan seperti itu rentan untuk ikut meneror kerabat dekatnya. Utamanya, ketika membagikan tautan yang tak lebih dari desas-desus tersebut.
Perang informasi
Internet sudah menjadi medium untuk segala urusan yang punya hubungan erat dengan kehidupan. Baik di ranah ekonomi, bisnis, pendidikan, sosial, budaya, politik, dan bidang-bidang lain yang berkenaan dengan hajat hidup orang banyak (Elvinaro Ardianto, Kata Pengantar dalam Komunikasi 2.0 Teoritisasi Dan Implikasi, 2011).
Informasi yang dihantarkan melalui internet telah menjadi komoditas yang digotong ke medan proxy war. Sementara perang atau perebutan keuntungan, umumnya dilakukan oleh mereka yang gila kekuasaan ataupun rakus kekayaan alam.
Pertumbuhan teknologi informasi dan komunikasi berbasis internet telah menjadi metode penyebaran ideologi yang masif. Tak terkecuali, di negeri-negeri dengan sistem demokrasi.
Di mana suara rakyat dihitung satu persatu dalam keperluan politik dan pemerintahan. Tebaran gagasan pun ditargetkan untuk masuk pada relung benak tiap manusia.
Pemaksanaan oposisi biner pun terjadi. Yang bisa jadi, opisisi biner atau polarisasi antar dua pihak tak hanya berhenti pada bagaimana implementasi ritual atau praktik keagamaan. Pada gilirannya, saat pemilihan umum, dualisme mutlak seperti ini tereplikasi.
Orang tidak hanya dipanas-panasi untuk saling berseberangan karena punya perbedaan cara berdoa meskipun sejatinya meyakini satu Tuhan. Lebih dari itu, masyarakat juga dikompori agar siap saling hujat saat mekanisme perpolitikan dimulai walaupun sejatinya satu agama dan satu bangsa.
Memupuk persaudaraan
Di akhir Maret 2021, Internetworldstats melansir, pemakai internet di tanah air mencapai 212,35 juta, dari populasi di angka 276,3 juta jiwa. Sementara survey We Are Social dan Hootsuite pada awal 2021 menyimpulkan, orang Indonesia mengakses internet selama delapan jam lima puluh dua menit dalam sehari.
Selama tiga jam empat belas menit dipakai untuk mengoneksikan diri dengan media sosial. Durasi lain digunakan untuk membaca berita, mengonsumsi video maupun audio streaming, menyimak e-book atau beragam bentuk referensi, dan melakukan aktifitas berbasis dalam jaringan lainnya.
Tak heran jika media sosial, yang di dalamnya termasuk pula beraneka model aplikasi percakapan (A M Kaplan and M Haenlein, Social Media: Back to the Roots and Back to the Future, 2012), dijadikan produsen informasi sebagai ladang menghamburkan wacana dan ideologi. Betapa tidak, media sosial terbukti memiliki potensi menyediakan jaringan, wawasan, arsip dokumentasi aktifitas di masyarakat, interaksi serta simulasi sosial, dan menyiapkan fitur konten variatif Rully Nasrullah, Media Sosial: Perspektif Komunikasi, Budaya, Dan Sosioteknologi, 2015).
Umat Islam mesti paham fenomena dengan motif berlapis seperti itu. Agar tidak terperangkap dalam hasutan tak bermutu. Benar, seorang mukmin wajib melek politik. Namun, bukan berarti hidupnya dialokasikan pada politik seratus persen, hingga lupa bahwa dia juga harus menjaga ukhuwah Islamiyah maupun ukhuwah insaniyah.
Memegang teguh pendirian politik pribadi sambil menginjak pendapat orang lain adalah hal yang konyol di era sekarang ini. Di mana manusia semestinya fokus berkolaborasi.
Sentimen adu domba yang meneror pasti selalu ada. Oleh sebab itu, masing-masing orang harus waspada. Bila tidak, dia hanya akan menjadi macan yang mengaum di hutan dunia maya. Padahal di hutan itu tidak ada yang memedulikannya. Dia terasing di dunia nyata, sambil terus meletuskan konten-konten yang mengancam dan mengganggu ruang virtual sanak kerabat. (*)
-Penulis Dosen Institut Agama Islam Syarifuddin Lumajang




Mungkin dengan cara mengajarkan tentang nilai-nilai kerukunan, toleransi dan pengakuan atas keberagaman melalui interaksi yang mereka lakukan dengan anggota keluarga itu bisa mencegah pola pikir radikal yang bisa menimbulkan aksi terorisme
Dengan cara membaca literasi Mengani ancaman terorisme baik dari media digital maupun buku. Agar daya ingat kita bisa luas dan bisa berhati hati mengenai ancaman terorisme.
Salah satu cara agar keluarga kita tidak mudah terjerat ke dalam terorisme yang menyebar luas di media sosial adalah memberikan pengertian yang benar dan mudah dimengerti kepada keluarga, selalu mengingatkan agar mereka selalu berhati-hati dalam menerima informasi yang tidak jelas sumbernya, mengingat kan agar mereka cerdas menyaring informasi, usahakan saring sebelum sharing, membangun komunikasi yang baik dalam keluarga dan selalu bertukar pendapat dengan keluarga.
Nama: Yulia Citra (BKI 3A)
cara yang dapat kita lakukan untuk melindungi keluarga agar tidak terjerat paham terorisme yang disebarkan oleh media digital yaitu kita bisa melindungi keluarga dengan cara Melakukan pemulihan paham radikalisme dan mensosiali sasikan ajaran agama yang amal ma’ruf nahi Munkar, saling menghargai,saling menghormati, saling toleran dan hidup rukun
Nama: Yulia Citra (BKI 3A)
Cara yang dapat kita lakukan untuk melindungi keluarga agar tidak terjerat paham terorisme yang disebarkan oleh media digital yaitu kita bisa melindungi keluarga dengan cara melakukan pemulihan paham redikalisme dan mensosialisasikan ajaran agama yang amal ma’ruf nahi Munkar, saling menghargai, saling menghormati, saling toleran dan hidup rukun
Agar anggota keluarga tidak terjerat dalam faham teroris yang banyak bersebar melalui media digital maka kita harus membebaskan pikiran dari terorisme digital yang sangat marak saat ini seperti melalukan perang informasi , maksudnya adalah kita harus pintar pintar dalam memilih informasi yang tersebar di media online kita hatidak boleh asal percaya dengan hal seperti itu sebelum kita memastikan kebenarannya , dan kita harus memupuk persaudaraan dengan orang di sekitar kita salah satunya dengan mengurangi dalam mengaplikasikan hp dan alat elektronik yang bisa membutakan kita pada lingkungan sekitar kita yang ternyata lebih menarik .
Menurut saya salah satu cara untuk mencegah keluarga agar tidak terjerumus paham terorisme dari media soaial ialah dengan cara kita memberikan pengertian kepada keluarga kita akan bahaya seseorang yang paham terorisme dan agar mereka tlebih bijak dalam menggunakan media sosial, lebih pintar untuk menyaring informasi yang tidak tau kebenarannya, lebih berhati-hati lagi dalam menggunakan media sosial, yang terpenting kita terbuka/bertukar cerita dengan orang lain agar terjauh dari paham terorisme.
Upaya untuk mencegahnya dengan cara meneliti informasi yang didapatkan, menyaring informasi tersebut dengan mencari tau kebenarannya, selain itu kita juga harus selalu ikut serta dalam penyuluhan radikalisme di masyarakat agar tau tentang radikalisme