Oleh: Anisa Rachma Agustina
Dalam KBBI rokok merupakan gulungan tembakau (dengan ukuran sebesar kelingking) yang dibungkus (dengan daun nipah atau kertas Sigaret) ukuran rokok bervariasi tergantung Negara. Dengan diameter sekitar 10 mm dengan berisi daun tembakau yang telah dicacah atau dirajang. Rokok dibakar pada salah satu ujungnya dan dibiarkan membara supaya asapnya dapat dihirup melalui mulut di ujung lainnya. Merokok sudah mendarah daging, merokok sudah membudaya dikalangan kita, sehingga budaya merokok diturunkan dari orang tua kepada anaknya. Seorang anak yang sering melihat orang tua dan keluarganya merokok akan menumbuhkan rasa penasaran dan rasa ingin tahu untuk mencoba dan menghabiskan satu batang rokok.
Rokok bersifat candu bagi para penikmatnya, beberapa perokok aktif sulit untuk berhenti merokok, mereka menganggap bahwa rokok adalah kawan ngopi, mereka menganggap rokok adalah wujud dari kejantanan seorang pria, mereka menganggap rokok sebagai media untuk lari dari permasalahan, misal seseorang yang sedang emosi akan lebih tenang dengan menghisap sebatang rokok,
Menurut Green dalam Psyhological Factor in Smoking (1978) terdapat tiga sub tipe perokok yakni: para perokok merasakan pleasure relaxation yakni perilaku merokok menambahkan kenikmatan yang sudah di dapat, misalnya merokok setelah makan dan minum kopi. Merokok juga dianggap sebagai stimulation to pick them up yakni perilaku merokok dilaksanakan hanya untuk menyenangkan perasaan. Merokok juga dianggap sebagai pleasure of handling the cigarette, yakni kenikmatan yang diperoleh dengan memegang rokok. Sangat spesifik pada perokok pipa, seorang perokok pipa akan menghabiskan waktu untuk mengisi pipa dengan tembakaunya sedangkan untuk menghisapnya hanya membutuhkan waktu beberapa menit saja. Perokok juga lebih sering memainkan rokok dengan jarinya sebelum menghisapnya.
- Iklan -
Pendekatan Preventif Pada Pelajar Perokok
Untuk menuntaskan dan melaksanakan pencegahan perilaku merokok khususnya dikalangan remaja usia sekolah dapat digunakan pendekatan preventif. Pendekatan preventif ialah pendekatan yang diarahkan pada antisipasi masalah-masalah umum individu, mencegah jangan sampai masalah tersebut menimpa individu. Pembimbing memberikan beberapa upaya, seperti informasi dan ketrampilan untuk mencegah masalah tersebut. Pendekatan preventif tidak didasari oleh teori tertentu yang khusus. Pendekatan ini mempunyai banyak teknik, tetapi hanya sedikit konsep.
Beberapa upaya Pencegahan dan pengentaskan konseli untuk para perokok antara lain: Yang pertama, adalah Mensosialisasi dampak buruk merokok. Kepala sekolah bersama jajarannya mensosialisasikan dampak buruk merokok kepada para siswa maupun guru yang berada dilingkungan sekolah. Misalnya saat upacara bendera, inspektur upacara bisa menyelipkan dampak buruk merokok, supaya informasi ini sampai pada seluruh warga masyarakat disekolahan tersebut.
Kedua, Melakukan kerjasama dengan dinas kesehatan. Seseorang akan lebih percaya dengan sebuah informasi apabila pakar atau ahli yang menyampaiakan. Maka dari itu sekolah bisa bekerjasama dengan dinas kesehatan setempat untuk melaksanakan seminar dengan tema merokok yang dilaksanakan minimal sekali dalam satu semester. Kegiatan ini bisa digabung dengan kegiatan bhakti sosial maupun donor darah dapat juga dilaksanakan pada waktu class meeting yang diharapkan bisa menumbuhkan perilaku hidup sehat untuk seluruh warga masyarakat di lingkungan sekolah.
Ketiga melakukan Bimbingan berkala kepada siswa. Guru BK bekerja sama dengan wali kelas untuk mendapatkan data anak-anak yang merokok, baik itu di lingkungan sekolah maupun di luar. Setelah itu harus adanya tindak lanjut yakni pihak sekolah melaksanakan bimbingan berkala kepada para siswa perokok aktif. Yang diharapkan para siswa dapat berhenti secara berkala dari kecanduan merokok.
Keempat, pihak sekolah dapat mengundang tokoh spiritual agama, kajian keagamaan ini bisa dilaksanakan pada hari tertentu atau saat shalat jumat dilaksanakan disekolahan khatib shalat jumat bisa menyelipkan materi merokok yang dihubungkan dengan perbuatan menzolimi diri sendiri dan orang lain. tanpa disadari para perokok telah mengambil kebebasan bernafas orang-orang disekitarnya. Mereka dengan egois menyalakan rokoknya sehingga asapnya terbang dan terhirup oleh orang-orang disekitarnya.
Kelima, Menciptakan lingkungan bebas asap rokok, dengan memasang slogan dan poster bahaya merokok, menempelkan stiker dilarang merokok disetiap ruangan. Dapat meminimalisir para warga sekolah yang akan merokok disembarang tempat. Keenam membuat ruang khusus merokok untuk tamu dan guru yang merokok. Ruagan ini dibuat untuk para perokok supaya tidak sembarangan menyalakan dan menghisap rokoknya, usahakan ruangan ini berada pada bagian belakang sekolah. Seorang guru yang memiliki akronim digugu lan ditiru seharusnya memberi suri tauladan bagi para peserta didiknya. Apabila guru tersebut memang merupakan perokok aktif, namun disekolahan terdapata aturan yang melarang siswa untuk merokok, sudah seyogyanya guru tidak merokok di depan siswa. Dan memberikan contoh perilaku hidup sehat.
Ketujuh, membuat aturan tertulis tentang merokok. Banyak sekolahan yang tidak membuat aturan tertulis mengenai rokok, sehingga para siswa menyepelekan pelanggaran ini, diharapkan dengan adanya aturan tertulis siswa akan menghindari peilaku merokok baik dirumah maupun disekolah. Kedelapan, memberikan teguran, setelah aturan tertulis disahkan oleh kepala sekolah, maka langkah selanjutnya adalah memberikan sanksi berupa poin kepada peserta didik yang merokok. Apabila siswa tersebut tetap melanggar sanksi selanjutnya adalah pemanggilan terhadap orang tua.
Kesembilan, Guru BK memberikan ruang komunikasi dengan siswa yang membutuhkan nasihat. Jadilah guru BK yang dekat dengan anak, sehingga mereka tidak akan canggung untuk mau berbagi keluh kesah dengan anda. Hilangkan kesan horror, kaku, galak, menyeramkan, dari citra guru BK, dan usahakan selalu menyediakan waktu untuk anak supaya bisa melakukan konseling.
Kesepuluh, mengontrol kegiatan siswa saat jam istirahat. Anak melakukan kegiatan merokok biasa dilaksanakan di belakang sekolahan, halaman, maupun kebun yang terdapat di lingkungan sekolahan, secara berkala guru melakukan sidak saat jam istirahat supaya mengetahui kegiatan yang dilakukan siswa pada jam tersebut.
Itu merupakan beberapa upaya pencegahan yang dapat dilakukan pihak sekolah untuk mencegah dan menanggulangi para perokok khususnya para peserta didik diberbagai jenjang. Budaya merokok yang sudah menjadi lumrah dan biasa, bisa diganti dengan budaya yang lebih bermanfaat dan hidup sehat. Para pelajar dengan rentan usia muda, seseorang yang sedang mencari jati diri dan penasaran dengan hal baru sudah seyogyanya diarahkan dan dibimbing menuju kebiasaan baik dan sehat.
Hukuman tanpa adanya kesadaran merupakan sebuah hal yang fana, berapa banyak aturan dilarang merokok yang di terapkan pada sebuah lembaga pendidikan akan sia-sia apabila para pelaku pelanggaran merokok tidak menyadari kesalahannya. Setidaknya ini merupakan beberapa upaya untuk mewujudkan Sekolah sehat tanpa asap rokok.
-Mahasiswa Prodi PAI, Penggiat Lierasi di Komunitas Pena Aswaja INISNU Temanggung