Oleh Hilal Mulki Putra
Jika berbicara tentang pendidikan inklusi pada peserta didik tak ada habisnya untuk dikaji terus-menerus, mengingat bahwasannya pendidikan inklusi merupakan sebuah progam pendidikan yang diperuntukan kepada peserta didik yang memiliki kondisi fisik, mental dan karakter yang berbeda tidak seperti anak-anak pada umumnya.
Menurut Hildegun Olse, pendidikan inklusi adalah sekolah harus mengakomodasi semua anak tanpa memandang kondisi fisik, intelektual, sosial emosional, linguistik atau kondisi lainnya. Ini harus mencakup anak-anak penyandang cacat, berbakat (Tarmansyah, 2007:82).
Dapat kita tarik benang merah dari pendapat diatas bahwasannya pendidikan inklusi merupakan sebuah progam pendidikan khusus atau sistem layanan pendidikan yang mengatur agar difabel dapat dilayani di sekolah terdekat, di kelas reguler bersama-sama teman seusianya. Tanpa harus dikhususkan kelasnya, siswa dapat belajar bersama dengan aksesibilitas yang mendukung untuk semua siswa tanpa terkecuali difabel.
- Iklan -
Dalam realitasnya sendiri anak-anak berkebutuhan khusus (ABK) kadang mendapat perundungan hingga pembullyan di lingkungan satuan pendidikan, hal ini dapat terjadi karena beberapa faktor yang salah satunya adalah karena orang tua memasukkan buah hatinya dalam lingkungan satuan pendidikan umum dimana dalam satuan pendidikan umumnya belum mempunyai seorang guru khusus untuk mendampingi proses belajar Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).
Kondisi mental, fisik dan perilaku sosial yang serba memiliki keterbatasan dibandingkan anak pada umumnya menjadikan ABK sering mendapatkan perundungan dari anak lainnya, sehingga mengharuskan guru pendamping lebih ekstra melakukan pengawasan terhadap ABK agar tidak mendapatkan perlakuan berupa deskriminasi maupun perundungan dari anak lain. Hal ini terjadi karena beberapa orang tua kadang memilkihkan menyekolahkan buah hatinya yang memiliki kebutuhan khusus di sekolah umum pada umunya.
Kelas Inklusi Solusi atau Pembatas Interaksi?
Beberapa pihak berpikiran bahwasannya kelas inklusi menjadi sebuah pemisah atau pembatas proses interaksi seorang ABK dengan anak normal pada umumnya. Tertapi perlu digarisbawahi bahwasannya tujuan kelas inklusi sebenarnya adalah kelas khusus untuk mendidik para siswa ABK agar dapat berkembang dalam nilai karakter agar ke depannya mampu dapat berinteraksi dengan lingkungan pada umumnya.
Kelas inklusi merupakan sebuah langkah untuk menciptakan kelas inklusif yang didalamnya Memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada semua anak termasuk anak berkebutuhan khusus mendapatkan pendidikan yang layak sesuai dengan kebutuhannya. Kita tahu bahwasannya kebutuhan peserta didik berkebutuhan khusus tak hanya sebatas pemberian materi pembelajaran, tetapi juga diperlukan pengawasan ekstra dari guru pengampu terhadap perkembangan nilai karakter ABK.
Adapun banyak hal yang perlu diperhatikan oleh banyak guru sebagai pembimbing khusus peserti didik berkebutuhan khusus, dimana aspek kognitif, psikomotif hingga karakterpun perlu adanya proses pengembangan sehingga kedepannya diharapkan peserta didik mampu berkembang sesuai dengan peserta didik lainnya.
Selain mengembangkan aspek psikomotorik, kognitif dan karakter ABK. Kelas inklusi juga bertujuan menghindari deskriminasi terhadap peserta didik berkebutuhan khusus oleh perserta didik normal pada umumnya, sehingga tercipta proses pembelajaran tanpa deskriminasi dan harmoni.
Pendidikan untuk Bahagia
Pendidikan menjadi bagian penting dalam upaya mengangkat kebodohan, derajat dan pengetahuan terhadap semua manusia terkhusus peserta didik sekolah dasar yang memilki keterbelakangan mental, fisik dan karakter. Semua peserta didik berhak mendapat akses pendidikan yang inklusif.
Sedikit pendapat oleh M. Robaetu Nawa dalam artikelnya pendidikan adalah salah satu jalan untuk mencapai kebahagiaan dan bukan hanya sekadar mencari kerta bertuliskan ijazah, ataupun harta menlainkan untuk membuat hidup kita lebih bermanfaat dan mampu memajukan harkat dan martabat bangsa pada masa millenial ini (Tabayuna, 2019).
Dari pendapat diatas dapat kita simpulkan bahwasannya tujuan pendidikan tak hanya sebatas pada lingkup formalitas saja. Tetapi makna dalam proses pendidikan inilah yang akan membentuk pribadi setiap peserta didik normal maupun yang mengalami keterbelakangan atau keterbatasan seperti anaak berkebutuhan khusus, menjadi sosok yang mampu menciptakan asas kebahagiaan dan kemanfaat untuk diri sendiri maupun kepada khalayak lain.
Perlu disadari setiap anak yang lahir adalah cerdas dan setiap anak yang lahir didunia tak ayalnya hanya memilki kelebihan terus menerus tetapi pasti pula memilki keterbatasan, entah itu dalam hal fisik, mental, karakter hingga perilaku sosial lainnya. Sebagai guru haruslah selektif dan adil dalam mendidik, membimbing dan mengevaluasi proses pembelajaran peserta didik yang normal maupun berkebutuhan khusus. Karena sejatinya pendidikan haruslah inklusif yang artinya memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada anak normal maupun ABK untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan sesuai dengan kebutuhan.
-Penulis adalah Mahasiswa Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Temanggung.