Oleh: Ade Mulyono
Khairil adalah salah satu peserta didik kelas VIII di salah satu sekolah swasta di Kabupaten Tegal. Bukan sosoknya yang menarik, tetapi pengalamannya yang mengusik dunia pendidikan. Sudah berminggu-minggu ia tinggal di rumah tanpa belajar daring. Bukan ia memberontak seruan pemerintahan (baca: Kemendikbud) untuk pembelajaran jarak jauh (PJJ). Melainkan ia tidak memiliki alat penunjang belajar daring: smartphone, laptop, dsb. Mengingat orangtuanya hanya pekerja serabutan. Atas alasan itu, ia tidak tahu informasi dari sekolahnya: materi pelajaran apa yang harus ia pelajari selama di rumah.
Jika kita berpikir ulang tentang pendidikan hari ini, apakah Khairil korban dari adanya pandemi atau korban dari penyeragaman (uniformitas) pendidikan berbasis daring? Tentu kita mengerti pandemi virus Korona (Covid-19) telah mengubah tatanan kehidupan sedemikian rupa, termasuk memaksa dunia pendidikan melakukan akrobatik. Dari pembelajaran konvensional (tatap muka) ke pembelajaran virtual (daring). Akibatnya seperti yang sudah diprediksi, dunia pendidikan jungkir balik. Jika tidak mau dikatakan babak belur. Pada akhirnya pendidikan berbasis daring membuat kelas sosial bawah meradang. Sebab, infrastruktur digital tidak sedari awal disiapkan secara matang.
Misalnya, Pusdatin Kemendikbud menyebutkan ada 19 persen satuan pendidikan yang kesulitan mendapatkan akses internet. Dari jumlah itu, ada 42.159 sekolah yang memang belum terakses internet. Sementara, 81% atau 175.356 sekolah yang sudah tersambung internet. Itu hanya salah satu prasarana dari infrastruktur digital yang belum persiapkan oleh pemerintah dalam upaya menyelenggarkan pendidikan berbasis daring.
- Iklan -
Namun, pemerintah memandang situasi genting ini sebagai celah untuk melompat lebih jauh dalam mengkampanyekan dan memanifestasikan digitalisasi pendidikan. Dengan dalil modernitas, pemerintah memandang digitalisasi pendidikan adalah sebuah konsekuensi logis dari perubahan zaman. Sebagaimana wacana yang beredar di berbagai media, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim, akan memulai terobosan digitalisasi sekolah di tahun 2021. Digitalisasi pendidikan sendiri hanya salah satu instrumen dalam mengaktualisasikan pendidikan di era fordisme (pasca-industri).
Narasi Pembangunan
Oleh karena itu, yang dikhawatirkan dari transformasi digitalisasi pendidikan ialah terjadinya hegemoni. Jika kita periksa secara metodologis untuk memperlihatkan rasionalisasi yang ditimbulkan dari hegemoni digitalisasi pendidikan ialah “produksi” dan “reproduksi”. Sebab, pemerintah akan mempersiapkan lembaga pendidikan (sekolah dan universitas) sebagai pemasok tenaga kerja. Melalui kurikulum dan perangkat kebijakan, lembaga pendidikan dipaksa mengintegrasikan diri untuk mencetak peserta didik supaya fit and proper dengan dunia kerja.
Dengan demikian, lembaga pendidikan mempunyai peran mengolah pasokan tenaga kerja yang kompeten dan cenderung menyesuaikan situasi dengan pasar kerja. Tentu yang berbasiskan informasi dan teknologi. Di mana para pekerja yang menguasai aspek-aspek kognitif (immaterial) yang paling dibutuhkan di era revolusi Industri 4.0. Itu salah satu alasan kenapa kurikulum harus tegak lurus dengan narasi pembangunan global. Implikasinya lembaga pendidikan akan mencetak masal pekerja “kerah putih” sebagaimana tuntutan dunia industri.
Dengan kata lain, lembaga pendidikan telah bertransformasi menjadi privatisasi dan korporasi layaknya perusahan yang mengumbar logika bisnis. Mengingat selama ini pemerintah mendisain kurikulum pendidikan dengan narasi pembangunan, bukan dikaji dari perspektif imajinasi kebudayaan. Sungguh ironi jika domain pendidikan diukur dengan standar policy prescriptions: arah kebijakan, strategi, orientasi, target, dan sasaran, dengan standar pencapaian yang berkaitan erat dengan domain ekonomi.
Konsekuensinya bagi atmosfir lembaga pendidikan seperti universitas, sebagaimana disindir pedas oleh Agus Nuryatno (2014); civitas akademika lebih fasih berbicara efisiensi, efektivitas, profit, produk, TQM, pasar kerja, dan lainnya yang berasal dari domain ekonomi, daripada berbicara tentang keadilan, penderitaan, demokrasi, multikulturalisme, dan solidaritas kemanusiaan
Meminjam Habermasian, pendidikan dalam budaya pragmatisme hanya menekankan pada aspek pengetahuan teknis-praktis yang didesiminasikan dalam proses pembelajaran. Tanpa menyertakan pengetahuan emansipatoris, maka pendidikan hanya menghasilkan rasionalitas teknokratik yang lebih menekankan pada konformitas dan adaptasi belaka. Pengetahuan dalam proses pembelajaran telah tercerabut dari proses pembentuknya.
Gejala itu sudah kita rasakan dalam dunia pendidikan dewasa ini. Pendidikan hanya menjadi alat dalam membentuk tatanan “masyarakat baru” (one dimensional society). Peserta didik dipaksa menerima kurikulum itu atas nama menyongsong masa depan. Oleh sebab itu, peserta didik “diperas” untuk memberikan sumbangsih pembangunan. Akhirnya lembaga pendidikan tidak lagi menjadi produsen pengetahuan, melainkan pemasok sarjana tukang dan instruktur yang siap kerja.
Hal itu tampak pada kebijakan pendidikan hari ini, misalnya kebijakan “kampus merdeka”, kebijakan yang dibuat dengan logika pasar. Itu sebabnya suasana lembaga pendidikan tak ubahnya tempat pabrik yang sedang memproduksi calon sarjana-sarjana tukang. Inilah sistem pendidikan yang kapitalistik. Sistem pendidikan diatur sedemikian rupa sehingga peserta didik tanpa sadar sedang dieksploitasi.
Konsekuensinya tanpa menyiapkan infrastruktur digital yang dapat diakses seluruh peserta didik, maka pendidikan sebagai modal bangsa di masa depan hanya menjadi alat reproduksi sosial yang melanggengkan status quo: kelas sosial di masyarakat. Itulah ongkos sosial yang harus ditanggung di kemudian hari: distingsi (yang kaya semakin kaya dan yang miskin tetap hidup dalam garis kemiskinan).
Jika pemerintah menganggap digitalisasi pendidikan merupakan keniscayaan. Semestinya yang harus diedarkan dari awal ialah pendidikan yang berkeadilan sosial: keadilan harus tiba mendahului kemajuan. Pendeknya, pendidikan yang berkepihakan.
– Pemerhati pendidikan pedagogi kritis (critical pedagogy). Penulis buku “Apologia Pendidikan Kaum Miskin” dan sedang menyiapkan buku “Pendidikan Pembebasan”.